Kepergok Maling Sawit, Pelaku Bacok Pemilik Kebun di Tanjung Putra Wabup Bakhtiar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023 Geger! Warga Batanghari Temukan Mayat Mengapung di Sungai Dunia Bakal Alami Gerhana Matahari Total, Ini Prediksi Jadwalnya di Indonesia Calon Bupati Atau Wakil Bupati Tanjab Barat, Bang Badi Diprediksi Unggul Di Pilkada

Home / Berita

Jumat, 21 Oktober 2022 - 17:30 WIB

Penataan Angkutan Batubara, Dirlantas Polda Jambi : Aplikasi Simpang Bara Solusi Agar Lebih Tertib

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi menggelar diskusi penataan terkait angkutan batubara yang dihadiri langsung Gubernur Jambi DR H Al Haris, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi dan para pengusaha tambang Batubara, Jum’at (21/10/22) bertempat di Hotel BW Luxury.

Dalam sambutannya Gubernur Jambi Al Haris mengatakan saat ini dari data yang disampaikan BPS bahwa ada perlambatan pertumbuhan ekonomi di Jambi.

“Dan sektor yang masih bagus di sektor Pertambangan dan CPO,” katanya.

Adanya batubara di Jambi merupakan anugerah, karena tidak semuanya Provinsi di Indonesia mempunyai batubara diwilayahnya.

“Alhamdulillah Jambi masuk 5 besar yang ada batubara, tetapi anugrah yang diberikan untuk warga Jambi dan Indonesia. Tentunya ini harus dikelola dengan baik,” kata Gubernur.

BACA JUGA  WORKSHOP PENILAIAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK OMBUDSMAN JAMBI

Orang nomor satu di Provinsi Jambi itu juga meminta Kadishub minta no lambung dan non BH agar diterapkan.

Sementara itu, Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan terkait kuota tambang harus sesuaikan kelas jalan dan daya tampung atau kemapuan pelabuhan dalam bongkar muat di pelabuhan.

“Harus disesuaikan karena jika tidak sesuai maka akan terjadi kemacetan,” Ujarnya.

Tidak hanya itu, dampak lain jalan rusak, kemacetan, kecelakaan lalu lintas dan banyak lagi.

Dir Lantas menambahkan, solusi yang kita berikan diantaranya adalah :

BACA JUGA  PT KMH Kembali Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir dan Tanah Longsor Bersama Insan Media Dan LSM

1. Kita pasang cctv
2. Penempatan personel
3. Tanggung jawab stakeholder sesuai tupoksinya masing masing.
4. STOP & GO TIME 2. MANAGEMENT. Pengaturan jam operasional buka dan tutup mobilisasi angka tambang
5. Aplikasi Simpang Bara sebagai sarana kontrol jumlah angkutan batu bara dan akan di kembangkan dengan data valid kendaraan angkutan batu bara kedepan data plat bh dan non bh dalam waktu 1 bulan kedepan apabila aplikasi betul betul di fungsikan atau di terapkan baik di pintu tambang dan di pintu pelabuhan.

Selain itu, kita juga meminta kepada Dishub agar laksanakan penindakan tegas terkait parkir liar dan pengelolaan parkir karena kendali arus angkutan batu bara kepolisian sudah dan terus berbuat.

BACA JUGA  Tercium, Diduga Ada Aroma Korupsi Di SMPN 31 Batanghari

“Kalau semua pilar yang wenang tersebut saling support maka kemacetan angkutan batubara tidak akan terjadi lagi,” lanjut Kombes Pol Dhafi.

Intinya tujuan aplikasi Simpang Bara untuk mengumput data angkutan batubara yang keluar dari mulut tambang dan masuk ke pelabuhan bongkar muat, sehingga sesuai dengan data keluar masuknya.

“Jika sesuai antara keluar dan masuk angkutan batubara maka tidak akan terjadi kemacetan dijalan,” pungkas Kombes Pol Dhafi. (*)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Ironis, Penempatan Guru PPPK di Batanghari Diduga Diperjualbelikan

Berita

Upaya pemerintah dalam menangani potensi resesi ekonomi 2023

Berita

Peresmian Operasional RSUD H. Bakri Kota Sungai Penuh.

Berita

Ngerii !! Rehabilitasi SD Negeri 051/V Merlung Pantas Dipertanyakan

Berita

Jam Kerja Kantor Camat Mersam Sepi, Ruangan Kerja Dikunci Gembok

Berita

Budiyono Hadiri HUT Ke-2 Rumah Tahsin M.Rizki Eka Putra, SH. Dan Wisuda Tahfidz Jus 30 Al-Qur’an Di Tungkal Ulu

Berita

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 H, Masyarakat Kelurahan Pelabuhan Dagang Gelar Pawai Obor

Berita

Pelaksanaan TMMD ke 115, Kodim 0415 Jambi Bersinergi Bersama Insan Pers