Kejari Sungai Penuh Borong Penghargaan dan Raih Juara Umum Sebagai Kejaksaan Berprestasi Batanghari Smart City, Fadhil Terima Penghargaan Smart City Dari Menteri Kominfo Tingkatkan Kinerja Kepala Sekolah, K3S Marosebo Ulu Laksanakan Rapat Rutin Rugikan Milyaran Rupiah, Kejari Batanghari Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pupuk Subsidi Pemdes Sungai Puar Gelar Musdes Rkpdes Tahun 2024

Home / Breaking News / Kota Jambi

Senin, 16 Oktober 2023 - 08:23 WIB

Pemerintah Kota Jambi Tak Bernyali, Aktivitas PT RPSL Kembali Disoal Warga Payo Selincah.

JAMBI – PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (PT RPSL) yang beroperasi di Payo Selincah, Kota Jambi, kembali disoal oleh masyarakat setempat.

Kali ini, warga kembali mengeluhkan antrian mobil yang mengangkut kayu berjejer panjang di jalan. Hal ini membuat warga setempat susah melintas.

“Mobil angkutan kayu antrian nya sampai separuh jalan dimakannya. Nah, bagaimana kami lewat untuk melintas sementara inikan jalur utama kami melintas,” ungkap salah seorang warga setempat kepada media ini, Sabtu (14/10/2023).

BACA JUGA  Sekjen DKN Garda Bangsa Bro Odi Sebut, Garda Bangsa Merupakan Tulang Punggung dan Penerus Cita-cita PKB

Warga pun heran mengapa pemerintah Kota Jambi hingga saat ini tidak bisa menertibkan perusahaan milik Cina tersebut.

“Mungkin kalah kuat kali ya, menurut kami warga Pemkot Jambi lemah dimata perusahaan kayu tersebut,” cetusnya.

Seperti diketahui, permasalahan warga dengan PT RPSL sudah kerap kali terjadi, sebelumnya PT RPSL menjadi perbincangan publik setelah seorang siswi SMPN 1 Kota Jambi, Syarifah Fadiyah Alkaff, bersuara lantang di media sosial menuntut ganti rugi atas kerusakan rumah dan sumur neneknya, Hapsah.

BACA JUGA  Teguhkan Nilai Pancasila, Pemuda Katolik Komda Jambi Gelar Seminar, Gerakan Nasional Bertajuk Ideologi Bangsa Di Era Digitalsasi.

Seperti dirilis Metro Jambi, Fadiyah menyebut rumah dan sumur neneknya rusak berat karena jalan di lingkungan tempat tinggal sang nenek dilintasi truk-truk melebihi kapasitas yang keluar-masuk pabrik PT RPSL.

Dituntut membayar ganti rugi hingga Rp 1,3 miliar, PT RPSL menolak.

Indikasi pelanggaran lainnya oleh PT RPSL telah diungkap ke publik, tapi tidak membuat perusahaan ini mundur. Salah satunya, dugaan membangun pabrik di atas kawasan ruang terbuka hijau.

Perubahan izin PT RPSL dari pabrik sawit dan pembangkit listrik tenaga biomassa menjadi pabrik pengolahan pelet kayu ekspor juga dipertanyakan.

BACA JUGA  Personil Kodim 0419/Tanjab Gagalkan Upaya Sindikat Penggelapan Mobil.

Pemerintah pun dituding terkesan mendiamkan PT RPSL melakukan pelanggaran-pelanggaran itu, termasuk pelanggaran terhadap tonase jalan.

Aktifis lingkungan dari Perkumpulan Hijau, Fery Irawan, mempertanyakan izin pengambilan dan sumber bahan baku pelet kayu yang dipasok ke pabrik PT RPSL.

Dengan indikasi-indikasi pelanggaran itu, PT RPSL tak tergoyahkan. Seolah ada “orang kuat” yang membuat perusahaan ini maju terus. Benarkah?
(..)

Share :

Baca Juga

Berita

Kembali Di Usulkan Menjadi PJ Bupati Muaro Jambi, Mantan Ketua Gema Al-Haris Nilai Bachyuni Masih Sangat Layak Pimpin Muaro Jambi

Berita

Ketua Gemasaba Jambi Mengundurkan Diri, “Jauhar Madani Ambil Alih Kepemimpinan”

Breaking News

LSM Petisi Menduga Pengunduran Dirut PDAM Tanjabbar Karna Segudang Masalah.

Breaking News

Diduga Sembarangan Parkir, Truk Pengangkut Batu Split Akibatkan Seorang Balita Meninggal Dunia

Breaking News

Kepala Desa Teluk Ketapang Di Vonis Tujuh Bulan Penjara.

Breaking News

Ketua Komisi Kejakasaan RI Berharap Pengungkapan Kasus Mangkrak, Langkah Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan.

Breaking News

Baliho Kampaye Caleg Masih Berserak Di Beberapa Tempat, Kinerja Bawaslu Tanjabbar Di Pertanyakan

Batanghari

Lakalantas ! Di Kembang Seri, Marosebo Ulu, Diduga Satu Orang Meregang Nyawa