9 Pejabat Utama Polres Batanghari Lakukan Serah Terima Jabatan Kapolda Jambi Pimpin Upacara Hut ke 42 Satuan Pengamanan LSM GPKJ Laporkan Dugaan Mark Up Anggaran HUT Batanghari  Heri Fitriansyah : 21 Usulan Masyarakat Parit Culum 1 Akan Dibawa ke Musrenbang Tingkat Kecamatan Diduga Penggunaan Anggaran Dana Desa di Renah Mendaluh Tidak Ada Pengawasan

Home / Nasional

Selasa, 20 September 2022 - 14:51 WIB

Nuntut Diangkat jadi ASN, Ratusan Petugas Lapangan Keluarga Berencana Geruduk Kantor Pusat BKKBN

JAKARTA, INSPIRASIJAMBI.COM Aksi Unjuk Rasa dilakukan oleh ratusan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) anggota Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI). Aksi tersebut sebagai tindak lanjut pengaduan FPLKBI dari PLKB non ASN di seluruh Indonesia.

Aksi itu menggeruduk Kantor Pusat BKKBN, Jl.Permata No.1, Halim Perdana Kusumah, Jakarta Timur pada Senin (19/9/2022) pagi. Mereka menuntut terpenuhinya hak dan rasa keadilan atas insentif atau gaji dan pengangkatan secara resmi melalui jalur ASN.

“Terdapat sejumlah isu penting yang dihadapi oleh PLKB non ASN yang seringkali luput dari perhatian pemerintah pusat dan daerah untuk ditindak lanjuti,” kata Ketua Umum FPLKBI, Ni Ketut Adriyani via rilis yang disampaikan ke Poskota.co.id, Senin (19/9/2022).

BACA JUGA  Dukung Demo Masyarakat, Aksi Walkout Fraksi PKS Saat Paripurna

Adriyani mengungkapkan, ada 610 PLKB non ASN yang sudah lulus nilai ambang batas pada seleksi CAT Tahun 2021 namun tidak diluluskan karena sistem rekrutmen dan Permenpan No.29 tahun 2021.

“Jika terbentur dengan regulasi, FPLKBI meminta pemerintah memberikan Diskresi kepada 610 PLKB yang sudah lulus nilai ambang batas pada tahun 2021 agar pada tahun 2022 diluluskan secara prioritas,” Ujarnya.

Dalam aksi itu, Adriyani mengungkapkan para pekerja menuntut;

Pertama, diluluskannya 610 PLKB yang sudah lulus nilai ambang batas pada tahun 2021 di luluskan secara prioritas tahun 2022 dan di tetapkan secara tertulis.

BACA JUGA  Camat Marosebo Ulu Kukuhkan 31 Petugas Paskibra Kecamatan

Kedua, Selesaikan perubahan Permenpan untuk JF PLKB sesuai kesepakatan FPLKBI dengan BKKBN RI dan jangan ditunda-tunda.

Ketiga, angkat seluruh PLKB Non PNS menjadi ASN di Lingkungan BKKBN Republik Indonesia tanpa terkecuali.

Keempat, perbaiki system rekrutmen PPPK Tahun 2022

Kelima, yang hanya bisa ikut test PLKB NON ASN yang masuk data basis pada KEPKA BKKBN Nomor 126 Tahun 2021.

Menimbang PP Nomor 49 tahun 2018 pasal 99 ayat 2 berbunyi Pegawai Non-PNS dalam jangka waktu paling lama 5 (lima) tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (1), lanjut Adriyani, dapat diangkat menjadi PPPK apabila memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah ini.

BACA JUGA  Pembukaan MTQ ke-30 Tingkat Kecamatan Marosebo Ulu Berlangsung Sukses

“Dalam Pasal 27 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 juga menyebutkan bahwa “Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,” tambahnya.

Dengan demikian, tegas Adriyani, ayat ini memuat pengakuan dan jaminan bagi semua orang untuk mendapatkan pekerjaan dan mencapai tingkat kehidupan yang layak bagi kemanusiaan.

“Dalam pasal 23 ayat (3) Deklarasi Universal HAM Persatuan Bangsa-Bangsa, setiap orang yang melakukan pekerjaan berhak atas pengupahan yang adil dan baik, menjamin kehidupannya bersama dengan keluarga, sepadan dengan martabat manusia dan jika memungkinkan ditambah dengan bantuan-bantuan sosial lainnya,” Paparnya.

Share :

Baca Juga

Nasional

Kapolri Listyo Sigit Lepas Pasukan Perdamaian PBB

Breaking News

Bermental Preman !! Kepala Desa Beserta Perangkat Desa Teluk Langkap Ancam Dan Aniaya Wartawan.

Berita

Debit Air Sungai Meluap. Babinsa Koramil 416-03 Sungai Bengkal Siap Tanggap Monitoring Wilayah.

Breaking News

Terdata Di BPN Provinsi Jambi, Kawasan Hutan Cagar Alam Dan Produksi Di Tanam Kelapa Sawit, Nurkholis Anggota DPRD Komisi l Tanjabbar Sebut, Hukum Jangan Tajam Kebawah Tumpul Ke Atas.

Batanghari

Hikmawati, Mengidap Kanker Butuh Pertolongan Bupati Batanghari Serta Para Dermawan.

Batanghari

Lakalantas ! Di Kembang Seri, Marosebo Ulu, Diduga Satu Orang Meregang Nyawa

Batanghari

Kapolres Batanghari Sebut Belum Menerima Laporan Tentang Penyerobotan Kebun Karet Oleh PT. KSJ.

Daerah

Untuk Kehandalan Listrik. PLN Bersama OPD Tanjung Jabung Barat Bersihkan Jalur Jaringan