9 Pejabat Utama Polres Batanghari Lakukan Serah Terima Jabatan Kapolda Jambi Pimpin Upacara Hut ke 42 Satuan Pengamanan LSM GPKJ Laporkan Dugaan Mark Up Anggaran HUT Batanghari  Heri Fitriansyah : 21 Usulan Masyarakat Parit Culum 1 Akan Dibawa ke Musrenbang Tingkat Kecamatan Diduga Penggunaan Anggaran Dana Desa di Renah Mendaluh Tidak Ada Pengawasan

Home / Berita / Breaking News / Nasional / Tanjabbar

Minggu, 12 Februari 2023 - 20:07 WIB

Masyarakat Kota Jambi Akan Buat Aksi Penolakan Terhadap Armada Angkutan Batu Bara. Bagai mana masyarakat Merlung, Tungkal Ulu, Batang Asam.

 

Tanjabbar – Di kabarkan masyarakat kota Jambi akan melakukan aksi penolakan terkait jalan nasional Provinsi Jambi di jadikan jalan angkutan batu bara. Hal ini dinilai hanya menguntungkan pelaku usaha batu bara dan merugikan masyarakat provinsi Jambi.

 

Beredar informasi tentang rencana aksi penolakan masyarakat kota Jambi di laman FB dan grup WhatsApp yang akan di gelar pada kamis 16 Pebruari 2023 mendatang.

 

Aksi tersebut di nilai atas kegerahan masyarakat provinsi Jambi tentang armada batu bara, makin hari, makin ramai di jalan provinsi Jambi. Namun tidak ada ke untungan bagi masyarakat, sebaliknya masyarakat hanya mendapat dampak yang dinilai nagatip bagi kesehatan atas debu batu bara serta dampak macet nya jalanan provinsi akibat armada angkutan batu bara tersebut.

BACA JUGA  AKBP M Hasan Kapolres Batanghari di Mutasi ke Yanma Mabes Polri

 

Di sisi lainnya, jalan provinsi Jambi, bagian wilayah Tanjung Jabung Barat juga terlihat ramai armada angkutan batu bara, namun di tempat ini lebih parah lagi.

 

Armada angkutan batu bara wilayah Tanjung Jabung Barat, terlihat menggunakan mobil Fuso dengan muatan di atas dari ketentuan dalam surat edaran gubernur Jambi no 8 tentang angkutan batu bara. Selain itu armada angkutan batu di wilayah ini tidak mengenal aturan yang tertuang dalam surat edaran gubernur Jambi tersebut.

BACA JUGA  Kapolres Batanghari Lakukan Kunjungan Kerja ke Polsek Mersam

 

Menurut pantauan awak media di lokasi lintas timur, armada angkutan batu bara jenis Fuso beroperasi siang dan malam, dari pagi hingga pagi.

 

Surat edaran gubernur Jambi yang mengatur tentang angkutan dan jam beroperasi armada batu bara di jalan umum tidak di indahkan oleh pelaku usaha angkutan batu bara. Dengan demikian pelaku usaha angkutan batu menampak kan Taji yang runcing serta ketangguhannya hingga ia mampu menkangkangi surat edaran gubernur Jambi.

BACA JUGA  Ikatan Alumni PMII Jambi Bersiap Gelar Muswil

 

Beranikah gubernur Jambi menindak Pelaku Usaha Angkutan Batu Bara tersebut ? Masyarakat menunggu ketegasan Gubernur Jambi.

 

Di samping itu, masyarakat Tanjung Jabung Barat turut gerah dengan armada angkutan batu bara yang dinilai ungal-ugalan jika sudah Tampa muatan. Dan jika bermuatan mobil angkutan batu bara jenis Fuso ini pun meyebarkan debu batu bara hingga pengguna jalan yang kebetulan dibelakang nya turut dibuat menghirup suber penyakit tersebut.

 

Atas hal ini masyarakat Tanjung Jabung Barat berharap kepada Bupati dan gubernur Jambi agar mengatasi persoalan tersebut. (..)

Share :

Baca Juga

Nasional

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Sambo dan Putri Candrawathi Titipkan Pesan Untuk Anak-anaknya

Nasional

Kapolri Listyo Sigit Lepas Pasukan Perdamaian PBB

Berita

Penyelesaian Sengketa Bisnis Ekspor Udang Indonesia dan Amerika Serikat Dalam Prespektif Hukum Perdagangan Internasional

Nasional

Nuntut Diangkat jadi ASN, Ratusan Petugas Lapangan Keluarga Berencana Geruduk Kantor Pusat BKKBN

Breaking News

Personil Polsek Tungkal Ulu, Lakukan Patroli Dan Bubarkan Kelompok Pembalap Liar.

Berita

Bupati Batanghari Resmi Buka TMMD ke 115 Kodim 0451 Jambi

Berita

Pemkot Sungai Penuh Fasilitasi Uji Kompetensi Para Tukang Bangunan

Berita

Sinergitas Satgas TNI dan Mahasiswa Tampak Erat di TMMD ke 115