Koperasi Sehati Makmur Abadi Sungai Rengas Diduga Berkedok Rentenir Dandim 0415/Jambi sambut Tim The Rising Tide-A Resonance 2023 ke Titik Finish di Wilayah Kodim 0415/Jambi Tolak Relokasi Rempang Batam, Aliansi Bangsa Bersatu Melayu Tanjabtim Gelar Aksi Solidaritas Ikut Meramaikan Open Turnamen Badminton, PB Arvi Turunkan Atlet Legend HUT Ke-3, Media Deteksijambi Adakan Turnamen Bola Voli

Home / Batanghari / Daerah

Jumat, 27 Januari 2023 - 20:33 WIB

LSM GPKJ Laporkan Dugaan Mark Up Anggaran HUT Batanghari 

BATANGHARI – Kegiatan peringatan HUT Batanghari ke-74 sepertinya memasuki babak baru. Sebab, beberapa agenda kegiatan yang dibuat oleh Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Porapar) Batanghari tersebut, pada akhir tahun 2022 dilaporkan ke Polres Batanghari oleh LSM Gerakan Pemantau Korupsi Jambi (GPKJ) terkait laporan pertanggungjawaban keuangannya.

Ketua LSM GPKJ, Supan Sopian menyebutkan, ada beberapa item yang mereka laporkan ke Polres Batanghari terkait dugaan mark up anggaran tersebut, yakni anggaran makan dan minum, festival band dan juga biaya penginapan group Band Armada yang digelar pada bulan Desember 2022 tahun lalu.

Supan Sopian menegaskan Dugaan mark up anggaran tersebut sudah kita laporkan ke Polres Batanghari, saat ini kita masih menunggu perkembangannya,katanya saat dikonfirmsi, Jumat (27/01/2023).

Berdasarkan informasi terbaru yang di terima,Sopian mengatakan bahwa Polres Batanghari sudah menyurati Inspektorat Batanghari agar melakukan audit bersama terkait SPJ yang dibuat oleh Dinas Porapar Batanghari.

“Mereka sudah menyurati Inspektorat, agar melakukan audit bersama terkait anggaran HUT Batanghari tersebut. Karena yang kita tahu, perayaan HUT tersebut menelan anggaran kurang lebih sebesar Rp 1,6 Miliar” singkatnya.

Tidak hanya itu saja, dalam kegiatan lomba band yang digelar beberapa waktu lalu, juga sempat menimbulkan polemik antara panitia penyelenggara dengan Dinas Porapar Batanghari.

Bagaimana tidak, hadiah pemenang berupa uang tersebut sempat diberikan tidak sesuai dengan anggaran yang sudah ditetapkan. Dimana anggaran untuk pemenang yang meraih juara satu, semestinya uang tunai senilai Rp 3.000.000,-, namun pihak Dinas Porapar hanya memberikan senilai Rp1.500.000,-.
“Kami panitia pun melayangkan protes ke dinas, karena uang yang diberikan ke pemenang festival band tidak sesuai dengan penganggaran awal. Karena kami protes dan sempat mau beritahu ke Ibu Bupati, akhirnya dinas membayar full uang hadiahnya,” ujar salah satu panitia yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu Irbansus Inspektorat Batanghari, A Fathan SH Jum’at (27/01/2023) saat di konfirmasi menyebutkan, sampai saat ini belum ada laporan yang datang kepadanya.
“Belum ada di meja saya, coba konfirmasi dulu ke pak Inspektur,kata Fathan.

Di lain tempat, Kabid Periwisata Disparpora Batanghari, Yahya Mulia, saat dikonfirmasi terkait adanya laporan dugaan mark up anggaran tersebut. Ia mengatakan, laporan tersebut sah-sah saja, dan tentu akan diuji kebenarannya.

“Sepanjang bukti kebenarannya ada akan kita uji kebenarannya… itu kan laporan boleh bae,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi via Whatsapp, Jumat (27/01/2023). (Shelly)

Share :

Baca Juga

Daerah

Semarakkan HUT RI ke-77, Gerakan Masyarakat Peduli Teluk Dawan Mengadakan Berbagai Lomba

Batanghari

Pemkab Batanghari Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945-1 Juni 2023

Batanghari

Wabup Bahktiar Menghadiri Peresmian Penggunaan Fasilitas Air Bersih di Marosebo Ulu

Batanghari

Peristiwa Bajubang Batanghari !! Banjir Bandang Tenggelamkan Rumah Warga.

Batanghari

Bupati Batanghari Kukuhkan Petugas Paskibra Batanghari

Daerah

Sambut HUT RI Ke 78, IWO Indonesia Sungai Penuh Kerinci Goro Dan Pemasangan Bendera Bersama

Sarolangun

Diinisiasi Pemuda dan Pemudi, RPS Sarolangun Bergerak Aktif di Bidang Sosial

Daerah

Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Pagar Puding Tebo