Kepergok Maling Sawit, Pelaku Bacok Pemilik Kebun di Tanjung Putra Wabup Bakhtiar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023 Geger! Warga Batanghari Temukan Mayat Mengapung di Sungai Dunia Bakal Alami Gerhana Matahari Total, Ini Prediksi Jadwalnya di Indonesia Calon Bupati Atau Wakil Bupati Tanjab Barat, Bang Badi Diprediksi Unggul Di Pilkada

Home / Batanghari / Daerah

Jumat, 27 Januari 2023 - 20:33 WIB

LSM GPKJ Laporkan Dugaan Mark Up Anggaran HUT Batanghari 

BATANGHARI – Kegiatan peringatan HUT Batanghari ke-74 sepertinya memasuki babak baru. Sebab, beberapa agenda kegiatan yang dibuat oleh Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Porapar) Batanghari tersebut, pada akhir tahun 2022 dilaporkan ke Polres Batanghari oleh LSM Gerakan Pemantau Korupsi Jambi (GPKJ) terkait laporan pertanggungjawaban keuangannya.

Ketua LSM GPKJ, Supan Sopian menyebutkan, ada beberapa item yang mereka laporkan ke Polres Batanghari terkait dugaan mark up anggaran tersebut, yakni anggaran makan dan minum, festival band dan juga biaya penginapan group Band Armada yang digelar pada bulan Desember 2022 tahun lalu.

Supan Sopian menegaskan Dugaan mark up anggaran tersebut sudah kita laporkan ke Polres Batanghari, saat ini kita masih menunggu perkembangannya,katanya saat dikonfirmsi, Jumat (27/01/2023).

Berdasarkan informasi terbaru yang di terima,Sopian mengatakan bahwa Polres Batanghari sudah menyurati Inspektorat Batanghari agar melakukan audit bersama terkait SPJ yang dibuat oleh Dinas Porapar Batanghari.

“Mereka sudah menyurati Inspektorat, agar melakukan audit bersama terkait anggaran HUT Batanghari tersebut. Karena yang kita tahu, perayaan HUT tersebut menelan anggaran kurang lebih sebesar Rp 1,6 Miliar” singkatnya.

Tidak hanya itu saja, dalam kegiatan lomba band yang digelar beberapa waktu lalu, juga sempat menimbulkan polemik antara panitia penyelenggara dengan Dinas Porapar Batanghari.

Bagaimana tidak, hadiah pemenang berupa uang tersebut sempat diberikan tidak sesuai dengan anggaran yang sudah ditetapkan. Dimana anggaran untuk pemenang yang meraih juara satu, semestinya uang tunai senilai Rp 3.000.000,-, namun pihak Dinas Porapar hanya memberikan senilai Rp1.500.000,-.
“Kami panitia pun melayangkan protes ke dinas, karena uang yang diberikan ke pemenang festival band tidak sesuai dengan penganggaran awal. Karena kami protes dan sempat mau beritahu ke Ibu Bupati, akhirnya dinas membayar full uang hadiahnya,” ujar salah satu panitia yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu Irbansus Inspektorat Batanghari, A Fathan SH Jum’at (27/01/2023) saat di konfirmasi menyebutkan, sampai saat ini belum ada laporan yang datang kepadanya.
“Belum ada di meja saya, coba konfirmasi dulu ke pak Inspektur,kata Fathan.

Di lain tempat, Kabid Periwisata Disparpora Batanghari, Yahya Mulia, saat dikonfirmasi terkait adanya laporan dugaan mark up anggaran tersebut. Ia mengatakan, laporan tersebut sah-sah saja, dan tentu akan diuji kebenarannya.

“Sepanjang bukti kebenarannya ada akan kita uji kebenarannya… itu kan laporan boleh bae,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi via Whatsapp, Jumat (27/01/2023). (Shelly)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Camat Marosebo Ulu Sampaikan Hal ini, Di Saat Pelantikan TP-PKK Desa.

Daerah

Kapolres Tebo Cek Stok dan Harga Sembako di Pasar Muara Tebo

Batanghari

Bupati Batanghari Fadhil Arief Resmi Membuka Musrenbang RKPD Kab. Batanghari Tahun Anggaran 2024

Berita

Gerakan Perubahan ! Muhammad Balyani Optimis Maju Ke DPRD Provinsi Jambi

Berita

Bakti PLN Ke-78 Untuk Negeri!! 38 Orang Warga Tanjung Jabung Barat Mendapatkan Bantuan Listrik.

Batanghari

Jum’at Berkah, Bupati MFA dan Istri Makan Siang Bersama Masyarakat Simpang Karmeo

Batanghari

Ini Penyebab Listrik Mati di Marosebo Ulu dan Mersam

Batanghari

Milenial Peduli Santri Berbagi, Pedangan Pasar Sebut Kelompok Anak Muda Yang Patut Dicontoh