Koperasi Sehati Makmur Abadi Sungai Rengas Diduga Berkedok Rentenir Dandim 0415/Jambi sambut Tim The Rising Tide-A Resonance 2023 ke Titik Finish di Wilayah Kodim 0415/Jambi Tolak Relokasi Rempang Batam, Aliansi Bangsa Bersatu Melayu Tanjabtim Gelar Aksi Solidaritas Ikut Meramaikan Open Turnamen Badminton, PB Arvi Turunkan Atlet Legend HUT Ke-3, Media Deteksijambi Adakan Turnamen Bola Voli

Home / Batanghari / Berita / Daerah

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 07:41 WIB

LSM Gerak Akan Laporkan Dugaan Dana BOS SDN 21/I Buluh Kasab Fiktif

BATANGHARI, Inspirasijambi.com – Dugaan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), SD Negeri 21/I Buluh Kasab kini menuai sorotan.

Hal ini terjadi atas dugaan ketidak transparan penggunaan Dana BOS di Sekolah tersebut yang dilakukan oleh Oknum Kepala Sekolah.

Selain itu, Diduga Kepsek Tilap Dana BOS dan kuat membuat laporan kegiatan Fiktif.

BACA JUGA  Sambut HUT RI Ke-78, Pemkab Batanghari Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih

Menanggapi hal tersebut, Humas LSM Gerak Indonesia (Gerakan Rakyat Anti Korupsi) Provinsi Jambi Darmawan menyayangkan dugaan penggunaan Dana BOS yang dilakukan oleh oknum Kepsek tersebut.

Darmawan LSM Gerak Indonesia (Gerakan Rakyat Anti Korupsi) Humas Provinsi Jambi juga mengatakan, Mengenai penggunaan Dana BOS, semestinya oknum kepsek tersebut mengacu pada peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA  Ditlantas Polda Jambi Atur Jadwal Masuk dan Keberangkatan Angkutan Truk Batubara

“Seharusnya oknum kepsek itu menggunakan dana bos sesuai pada Permendikbud Nomor 76 Tahun 2014 dan Nomor 101 tahun 2013 tentang petunjuk teknis penggunaan dan pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah,” Katanya, Sabtu (26/8/2023).

Darmawan dengan tegas meminta kepala Sekolah SDN 21/I Buluh Kasab dapat segera mempertanggung Jawabkan Apa yang dia lakukan Selaku Kepala Sekolah.

BACA JUGA  Koperasi Sehati Makmur Abadi Sungai Rengas Diduga Berkedok Rentenir

“Kami akan terus Memantau Sekolah Yang Ada dalam penggunaan Dana BOS dari Oknum Oknum Yang Tidak Bertanggung Jawab, bila menemukan indikasi kerugian negara Kami dari LSM Gerak Indonesia akan Mengawal proses Hukum,” Tegasnya.

Dia juga mengingatkan kepada kepala Sekolah agar bisa dan harus amanah melaksanakan tugas mengelola dana BOS. (Red)

Share :

Baca Juga

Breaking News

Oga Tutup Usia di RS Tebo, Buntut Kericuhan Laga Semi Final Teluk Rendah Cup 

Berita

Musibah Kebakaran di Mendalo Tinggalkan Duka Mendalam

Berita

Survei Indikator : Kepercayaan Publik Terhadap Polri Bergerak Positif.

Batanghari

Sosialisasi Persiapan Pilkades di Marosebo Ulu Gencar Dilaksanakan

Berita

BARESKRIM POLRI UNGKAP PABRIK OLI PALSU 9 GUDANG DITEMUKAN BEROMSET Rp58,5 MILYAR PER BULAN

Batanghari

Jelang Pilkades Gelombang Dua, PPK Marosebo Ulu Adakan Bimtek

Berita

Istri Mantan Gubernur Jambi Di Tahan KPK

Berita

Terbaru !! Cek Tagihan Listrik Lebih Mudah