Koperasi Sehati Makmur Abadi Sungai Rengas Diduga Berkedok Rentenir Dandim 0415/Jambi sambut Tim The Rising Tide-A Resonance 2023 ke Titik Finish di Wilayah Kodim 0415/Jambi Tolak Relokasi Rempang Batam, Aliansi Bangsa Bersatu Melayu Tanjabtim Gelar Aksi Solidaritas Ikut Meramaikan Open Turnamen Badminton, PB Arvi Turunkan Atlet Legend HUT Ke-3, Media Deteksijambi Adakan Turnamen Bola Voli

Home / Berita / Peristiwa

Kamis, 15 September 2022 - 13:02 WIB

Lampu Tembak MTQ Milik Pemda Batanghari Senilai 413 Juta Hilang

BATANGHARI – Aset tetap peralatan dan mesin berupa lampu tembak MTQ sebesar Rp. 413.924.754 sebanyak tiga unit dengan nilai perunit Rp. 137.974.918, tidak ditemukan keberadaannya, Kamis (15/09/2022).

Hal itu disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi dalam LHPnya tahun 2021.

BPK mengatakan, Dinas Perkim Batanghari menyajikan aset tetap berupa lampu tembak MTQ sebanyak 3 unit, saat meyakini keberadaannya BPK melakukan pemeriksaan secara fisik pada 11 April 2022 diketahui ketiga lampu tersebut tidak berada pada posisinya.

BACA JUGA  Anshari Operator Pusdalops BPBD Kabupaten Kerinci : Kami Sudah Bekerja Maksimal

BPK menjelaskan, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pengurus barang Dinas Perkim diketahui bahwa saat aset tersebut diserahterimakan dari Setda, posisi lampu tersebut memang tidak ada.

Lebih lanjut diketahui bahwa barang tersebut kemungkinan besar telah diambil oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab mengingat gedung MTQ tersebut relatif jauh dari pusat keramaian dan tidak terdapat pos penjagaan.

BACA JUGA  Teguhkan Nilai Pancasila, Pemuda Katolik Komda Jambi Gelar Seminar, Gerakan Nasional Bertajuk Ideologi Bangsa Di Era Digitalsasi.

Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Perkim Batang Hari A. Somad didampingi staff bagian aset membenarkan hal tersebut.

“Ia benar, saat kami terima memang lampu tersebut tidak ada, itu tertera dalam surat serah terima yang lalu. Untuk keberadaannya kami juga tidak tahu, jadi kami memang menerima barang tersebut sudah tidak ada,” katanya.

Untuk diketahui, Batang Hari pernah menjadi tuan Rumah MTQ Tingkat Provinsi yang ke 48 pada 19-26 Juli 2018 yang berpusat di Arena MTQ Batanghari.

BACA JUGA  Kapolres Batanghari Sebut Belum Menerima Laporan Tentang Penyerobotan Kebun Karet Oleh PT. KSJ.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Rizal Pahlevi mengatakan, Kepala OPD sebagai pengguna barang wajib melakukan, pencatatan, pemeliharaan, penjagaan dan perawatan.

“Menurut bahasa permendagrinya Kepala OPD sebagai pengguna barang dan bidang pengelolaan barang milik darerah sebagai fungsi koordinasi.”

Ia mengatakan, “Sudah ada koordinasi sebelumnya namun solusinya belum ketemu karena kejadiannya sudah lama.” Katanya.

Share :

Baca Juga

Berita

Kecelakaan Maut Diduga Kuat Adu Kambing Di Jalan yang Terkenal Berdebu.

Batanghari

Paguyupan Keluarga Jawa Sungai Rengas Gelar Halal Bihalal

Batanghari

Jumat Curhat ! Kapolsek Maro Sebo Ulu Tampung Keluh Kesah Masyarakat.

Batanghari

Muhammad Jaafar Tepis Kabar Burung, Dan Pastikan Darahnya Tetap Kuning.

Batanghari

Tinggi nya Curah Hujan Membuat Jalan Di Desa Kembang Tanjung Longsor.

Berita

Puluhan Anak Ikut Khitanan Massal di TMMD ke 115 Kodim 0415 Jambi

Berita

Sengketa Atas Kemasan Polos Rokok Australia

Berita

Angkat Tagline “Yang Mudo Untuk Jaluko”, Jahuar Madani : Optimis kuasai Suara Milenial!