9 Pejabat Utama Polres Batanghari Lakukan Serah Terima Jabatan Kapolda Jambi Pimpin Upacara Hut ke 42 Satuan Pengamanan LSM GPKJ Laporkan Dugaan Mark Up Anggaran HUT Batanghari  Heri Fitriansyah : 21 Usulan Masyarakat Parit Culum 1 Akan Dibawa ke Musrenbang Tingkat Kecamatan Diduga Penggunaan Anggaran Dana Desa di Renah Mendaluh Tidak Ada Pengawasan

Home / Berita

Jumat, 30 September 2022 - 10:25 WIB

Kurangi Kemacetan dan Kecelakaan, Ditlantas Polda Jambi Lakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas

JAMBI – Ditlantas Polda Jambi melakukan rekayasa pengalihan lalu lintas untuk kendaraan seluruh mobil angkutan barang mulai dari truk batubara hingga angkutan lainnya.

Pengalihan arus lalu lintas ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan hingga menekan angka kecelakaan di jalan lintas Provinsi Jambi.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan pengalihan arus lalu lintas ini diberlakukan pada saat jam sibuk kerja dan anak sekolah.

Sehingga, semua truk angkutan barang dari arah Kota Jambi ke Kabupaten Batanghari dilarang melewati Mendalo dan dialihkan melalui Tempino pada pagi dan sore hari mulai dari 06.00 – 09.00 WIB dan 15.00 – 18.00 WIB.

BACA JUGA  Mogok Kerja, Pekerja SPBU Sungai Puar Tuntuk Hak Mereka

Selain itu, hal yang sama juga diberlakukan dari arah Kabupaten Batanghari ke Kota Jambi tidak bisa melewati Mendalo pada pukul 18.00 – 21.00 WIB dan akan dialihkan melewati Tempino.

“Pengalihan arus lalu lintas ini berlaku untuk semua truk angkutan, baik yang bermuatan ataupun kosong kecuali trailer karena masih ada beberapa titik jalan yang tidak bisa dilewati trailer,” ujarnya. Kamis (29/9/2022).

BACA JUGA  Inginkan Perubahan, Al Mahpuz Kaum Milenial Nyatakan Sikap Nyaleg DPRD Bungo

Kombes Pol Dhafi berharap dengan dibuatnya rekayasa pengalihan arus lalu lintas ini dapat mengurangi kepadatan dan tingginya angka kecelakaan yang terjadi belakangan ini di wilayah Mendalo.

“Mudah-mudahan adanya pengalihan arus ini warga di seputaran Mendalo arus lalu lintasnya lebih lapang,” harapnya.

Ia menambahkan pengalihan arus lalu lintas ini diberlakukan mulai pada hari Senin (3/10/2022) besok. Nantinya, juga akan ada personel diterjunkan untuk menjaga setiap titik untuk mengatur lalu lintas.

Kemudian, Ditlantas Polda Jambi melalui Satlantas Polres setempat juga akan memasang spanduk himbauan untuk para pengendara serta melengkapi sarana dan prasarana di lapangan.

BACA JUGA  Rela Panjat Pohon Demi Melihat Aksi Offroader di Tanjakan Berhadiah JAMBU#1

Ia mengimbau untuk para sopir angkutan barang yang tetap ingin melintas melewati Mendalo pada saat jam rekayasa arus lalu lintas diberlakukan sebaiknya untuk menunggu di kantong parkir di sekitaran wilayah Simpang Rimbo.

“Pada jam yang sama saat dialihkan ke arah Tempino, para sopir sebaiknya berhenti di kantong parkir. Setelah jam yang telah ditentukan habis baru boleh lewat,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Puluhan Anggota Ormas Pemuda Pancasila Datangi Mapolda Jambi, Ada apa?

Berita

HUT Lantas ke-67, Kapolda Apresiasi Kinerja Ditlantas Polda Jambi

Berita

Wow! Pemerintah Memberikan HGB 160 Tahun Kepada Investor di IKN

Batanghari

Jalin Silaturahmi dan Cek Kondisi Kamtibmas, Kapolres Batanghari Kunjungi Polsek Maro Sebo Ulu

Berita

Pelaksanaan TMMD ke 115, Kodim 0415 Jambi Bersinergi Bersama Insan Pers

Berita

Peredaran Produk Kosmetik & Skincare Impor Palsu dan Ilegal di Indonesia

Berita

Sebanyak 10 Bintara Dilakukan Pemasangan Baret Oleh Ditpolairud Polda Jambi

Berita

Penyelesaian Sengketa Antara Indonesia dan Brazil Terkait Masalah Impor Daging Ayam