Bupati Batanghari Ambil Sumpah 846 Orang Tenaga PPPK Formasi Tahun 2023 1 Tahun Tak Berfungsi, Pengurus Pamsimas Tanjung Pasir Bantah Abaikan Kerusakan Mesin Pompa Lapor Pak Kapolri! Ilegal Drilling di Senami Batanghari Jambi Terus Beraktivitas Kepergok Maling Sawit, Pelaku Bacok Pemilik Kebun di Tanjung Putra Wabup Bakhtiar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023

Home / Breaking News / Nasional

Rabu, 31 Mei 2023 - 20:34 WIB

Ketua Komisi Kejakasaan RI Berharap Pengungkapan Kasus Mangkrak, Langkah Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan.

JAKARTA — Kejaksaan RI dapat menjadi role model penegakan hukum saat ini di Indonesia oleh lembaga hukum lainnya. Demikian disampaikan Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak.

Menurut Barita, setidaknya terdapat tiga alasan substantif, yaitu pertama peningkatan kinerja di berbagai bidang, kedua peningkatan kapasitas yang adaptif, cepat, kolaboratif dan terukur khususnya di bidang teknis Pidsus dan Pidum.
“Dan ketiga peningkatan kepercayaan publik yang signifikan dalam satu tahun terakhir tertinggi diantara lembaga penegak hukum lainnya,” kata Barita memberikan argumen, Rabu (31/05/23).

Hal yang paling mendasar sehingga kepercayaan publik meningkat kepada Kejaksaan yaitu, pertama pengungkapan kasus mega korupsi yang sekian lama mangkrak, serta merugikan keuangan negara dan perekonomian negara yang sangat fantastis triliunan rupiah, seperti dalam kasus mega korupsi Asabri, Jiwasraya, Garuda, minyak goreng, kasus duta palma, dan sederet kasus lainnya tidak main-main.

BACA JUGA  Tidak diperhatikan dalam perekrutan PPPK 2022, Dua Guru Honorer di SDN 129/1 Mersam dirugikan.

“Disamping itu, selain berhasil membuktikan dakwaannya Jaksa juga berhasil memulihkan kerugian keuangan negara merampas dan menyita aset hasil korupsi,” jelas Barita.

Yang kedua, secara simultan keberhasilan implementasi visi Jaksa Agung Burhanuddin yaitu penegakan hukum progresif, humanis dan berhati nurani.

BACA JUGA  Geger !! Mayat Tampa Identitas Ditemukan Di Parit Gajah PT DMP Simpang Rantau Gedang.

“Nah, melalui pendekatan restoratif justice ini memberikan ruang terbuka akses keadilan bagi rakyat kecil dan melengkapi wajah penegakan hukum kita yang tidak lagi hanya sekedar memenuhi legal justice namun menyeimbangkannya dengan social justice,” jelasnya.

Kenapa hal ini demikian penting?, Lebih lanjut dijelaskan Barita, bahwa dalam trend penegakan hukum moderen setidaknya terdapat 2 arus utama perspektif penegakan hukum yaitu pertama standart keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan hukum diletakkan dalam neraca keseimbangan baru yaitu apakah semua tindakan penegakan hukum dirasakan oleh masyarakat. Mewakili perasaan dan mencerminkan keinginan hukum yang sesuai dengan dambaan kehadiran negara dalam kehidupan real rakyatnya.

BACA JUGA  Kapolda Jambi Dan Jurnalis Bersinergi, Berikut Penyampaian Kapolda

Dan, Kedua untuk menilai hal di atas maka perasaan, pandangan masyarakat itu secara metodologis ilmiah atau scientific confirmation dapat dilihat dari hasil survey yang menjadi standar utama.

“Karena itulah dalam semangat percepatan reformasi lembaga peradilan dan penegakan hukum kinerja hebat yang telah dibuktikan korps Adhyaksa menjadi sangat relevan untuk menjadi model ideal bangun konstruksi penegakan hukum yang kita cita-citakan,” tukasnya. (..)

Share :

Baca Juga

Breaking News

Perkelahian Berujung Maut, Siswi SMP di Marosebo Ulu Meninggal Dunia

Nasional

Penandatangan Kontrak Kerjasama Eksport Cangkang Sawit Antara Indonesia dan Jepang

Berita

Tata Kelola Layanan PLN Melalui Pemasaran Listrik Keliling (Sarling) Dan Aplikasi PLN Mobile.

Batanghari

PT. VAT Gelar Lomba Meriahkan HUT-RI Ke-77

Breaking News

YBM PLN UP3 Magelang Bahagiakan 30 Anak Yatim.

Batanghari

Kapolres Batanghari Sebut Belum Menerima Laporan Tentang Penyerobotan Kebun Karet Oleh PT. KSJ.

Breaking News

Pemerintah Kota Jambi Tak Bernyali, Aktivitas PT RPSL Kembali Disoal Warga Payo Selincah.

Breaking News

Simak Perkembangan Potensi Cuaca Saat Tahun Baru