9 Pejabat Utama Polres Batanghari Lakukan Serah Terima Jabatan Kapolda Jambi Pimpin Upacara Hut ke 42 Satuan Pengamanan LSM GPKJ Laporkan Dugaan Mark Up Anggaran HUT Batanghari  Heri Fitriansyah : 21 Usulan Masyarakat Parit Culum 1 Akan Dibawa ke Musrenbang Tingkat Kecamatan Diduga Penggunaan Anggaran Dana Desa di Renah Mendaluh Tidak Ada Pengawasan

Home / Berita / Tanjabbar

Sabtu, 14 Januari 2023 - 13:06 WIB

Kebersamaan Kades Dan Babinsa Desa Penyabungan. KALAU REZEKI IDAK KEMANO !!

 

Tanjabbar – Melalui posting Babinsa Koptu Wedi, menampakan kebersamaan nya dengan kepala desa, Desa Penyabungan, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi M.Sadat, dikebun, sambil menikmati buah durian.

BACA JUGA  Pemilu 2024 Gelanggang Tarung Bebas Parpol: “Politik Lawan Jadi Kawan, Kawan Jadi Lawan”

 

Tampak Koptu Wedi mengonyol isi durian sementara M.Sadat tersenyum menghadap Camera.

BACA JUGA  Polres Tanjabbar Gerak Cepat Tanggapi Pemberitaan Media Reformasi Bangsa Tentang PT. CKT

 

Kebersamaan kedua tokoh ini bukti dari kekompakan mereka dalam sisi pribadi serta tugas masing-masing dalam mengemban amanah jabatan.

BACA JUGA  Diduga Agen LPG 3Kg PT. Faris Surya Buana Lakukan Pungli Kepada Puluhan Pangkalan

 

Sampai publis ini tayang kedua nya belum dapat di hubungi. (..)

Share :

Baca Juga

Berita

Wakil Bupati Tanjabbar Hadiri Penutupan MTQ Ke-2 Tingkat Desa Suban, Batang Asam. Sekdes Sampaikan ini.

Berita

Praktek Mafia Tanah Subur di Batanghari, Pemerintah Dinilai Lakukan Pembiaran

Berita

Akademisi Ilmu Pemerintahan UNJA Melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat Untuk Mitigasi Bencana Banjir

Berita

Dilantik Kapolda Jambi, AKBP Bambang Purwanto Resmi Pimpin Polres Batanghari

Berita

Lestarikan Warisan Budaya, Tudung Lingkup Tradisi Wanita Sebrang Kota Jambi Diperkenalkan Kepada Kaum Wanita Muda

Berita

Penyelesaian Sengketa Antara Indonesia dan Brazil Terkait Masalah Impor Daging Ayam

Berita

Camat Marosebo Ulu dan Danramil 0415-02 Mersam Terlihat Harmonis dan Mesra

Berita

Wow! Pemerintah Memberikan HGB 160 Tahun Kepada Investor di IKN