Koperasi Sehati Makmur Abadi Sungai Rengas Diduga Berkedok Rentenir Dandim 0415/Jambi sambut Tim The Rising Tide-A Resonance 2023 ke Titik Finish di Wilayah Kodim 0415/Jambi Tolak Relokasi Rempang Batam, Aliansi Bangsa Bersatu Melayu Tanjabtim Gelar Aksi Solidaritas Ikut Meramaikan Open Turnamen Badminton, PB Arvi Turunkan Atlet Legend HUT Ke-3, Media Deteksijambi Adakan Turnamen Bola Voli

Home / Berita / Kriminal / Muaro Jambi

Kamis, 9 Maret 2023 - 00:24 WIB

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi Mengamankan 4 Orang Pelaku ilegal Driling.

Personil Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi melaksanakan penindakan terhadap penambangan minyak tanpa izin di  Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.  Selasa (07/03/23).

 

Kegiatan ini dipimpin Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo dan berhasil mengamankan 4 orang diduga pelaku ilegal drilling.

BACA JUGA  Kepsek SDN 153/VIII Lancar Tiang Jarang Ngantor Sejak 2019

 

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas  Bidhumas Polda Jambi Kompol Mas Edy menyebutkan, penangkapan tersebut dilakukan saat tim mendapatkan informasi dari masyarakat adanya dugaan kegiatan penambangan minyak tanpa izin di Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan Kab. Muaro Jambi.

BACA JUGA  Dandim 0415/Jambi Tinjau Lokasi TMMD ke-115 di Kembang Seri Baru

 

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi dan didapatkan terduga pelaku illegal drilling terdiri dari 4 orang” Ungkap Kompol Mas Edy.

 

Keempat pelaku SE ( 31) warga Mestong, RO (37) warga Bahar selatan,   DS (51) Bahar Selatan dan  ES (26) warga Penukal Utara.

BACA JUGA  PLN Tanjabbar Tidak Normal, Masyarakat Gerah

 

Selanjutnya para pelaku dan alat yang digunakan serta hasil  dari kegiatan penambangan minyak tanpa izin tersebut dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Tutik)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Kadis PDK Batanghari Zulpadli : Seorang Guru Itu Apabila Berhenti Membaca Berarti Dia Berhenti Jadi Guru.

Kriminal

Tanpa Ada Perdamaian, Satlantas Polres Tebo Berani Lepaskan Pelaku Lakalantas

Kriminal

Oknum Guru SMPN 34 Kerinci Aniaya Murid, Kepsek Sembunyi Dari Wartawan

Berita

Pelangsir di SPBU Tebo Ilir Merajalela, APH Tutup Mata

Berita

Tata Kelola Layanan PLN Melalui Pemasaran Listrik Keliling (Sarling) Dan Aplikasi PLN Mobile.

Kriminal

Resahkan Warga, Satreskrim Polresta Jambi Berhasil Amankan 11 Pelaku Geng Motor

Berita

WORKSHOP PENILAIAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK OMBUDSMAN JAMBI

Breaking News

Beredar Kabar Petinggi Imigrasi Kuala Tungkal Di Tangkap Sat Narkoba Polres Tanjabbar.