Kades Tanah Tumbuh Punggut Biaya Program Sertifikat Redistribusi Tanah

Avatar

- Redaksi

Minggu, 19 November 2023 - 17:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Kades Tanah Tumbuh, Kecamatan Renah Mendalauh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi akan dilaporkan kepada pihak berwajib lantaran secara nyata telah memunggut biaya pembuatan sertipikat redistribusi yang amat pantastis sebesar Rp 450.000/Porsil.

Yogi Kardila DPC LSM Panglima Junet Tanjab Barat membeberkan program redistribusi yang dikucurkan pemerintah melalui BPN Tanjung Jabung Barat seharusnya tidak dipungut biaya sebab semua alokasi anggaran sudah dibebankan Pada APBN.

BACA JUGA  DPRD Kabupaten Batanghari Pinta PUTR Proaktif Terkait Banyak Jalan Nasional Rusak

“Kades Tanah Tumbuh ini sudah jelas lakukan pungli serta tak mengsukseskan Program Pemerintah,” katanya.

Dijelaskannya Pihak BPN sudah mensosialisakan ke setiap desa penerima redistribusi yang melibatkan semua unsur pemerintah tentu dengan harapan tak terjadi kesalahan.

“BPN Tanjab Barat secara tegas sudah mensosialisakan redistribusi kalau desa penerima dan terlibat langsung dengan warga dan unsur masyarakat setempat, ” Terang Yogi.

BACA JUGA  Polres Tanjabbar Gerak Cepat Tanggapi Pemberitaan Media Reformasi Bangsa Tentang PT. CKT

Kendati demikian Yogi akan membuat laporan secara resmi kepada pihak berwajib terkait punggutan yang memberatkan warga

“kita akan laporkan dengan berkas Dokumentasi penyalahgunaan dan Pungli yang dilakukan Kades Tanah Tumbuh ini” tutupnya.

Sementara itu salah satu warga Desa Tanah Tumbuh yang berinisial M membenarkan dipunggut Biaya sebesar Rp 450.000 ditambah pembuatan Sporadik Rp 150.000 dimana Pembayaran sudah dilakukan saat pengukuran.

BACA JUGA  Dinilai Kurang Tegas Berikan Sanksi Kepada PT. APL, Kadis LH Batanghari Diminta Belajar Lagi UU Cipta Kerja dan UUPLH

“Saya dan warga lainnya bayar, cuma saja saya harus lebih mahal lantaran tak memiliki Sporadik, jika punya hanya bayar Rp 450000/porsil” tuturnya.

Sampai berita ini diterbitkan kepala Desa Tanah Tumbuh Fendi tidak dapat dihubungi meski tim media ini sudah berkali-kali mendatangi kantor desa.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Breaking News! Si Jago Merah Lalap Rumah Warga Sengkati Kecil
Tujuh Siswi Aliyah Di Kota Seberang Tanjung Jabung Barat Dilecehkan Oknum Kepala Sekolah
PLN Kuala Tungkal Dengan Sigap Berupaya Lakukan Penormalan Paska Gangguan Petir
Calon Bupati Atau Wakil Bupati Tanjab Barat, Bang Badi Diprediksi Unggul Di Pilkada
Implementasi ESG, PLN Kuala Tungkal Dukung Masyarakat Gunakan Motor Listrik
Gawat! Pelaku Maling Di Rumah Warga Desa Lubuk Bernai Masih Berkeliaran
Kades Jadi Sorotan! Hitamnya Aspal Tran Desa Tanjung Tayas Impian Warga Kini Jadi Nyata
Welmuel Gulo Sang Pelaku Maling Dirumah Warga Telah Di Jinakkan Oleh Polsek Tungkal Ulu
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 16:13

Sah, Azwar Nahkodai Join Batanghari

Minggu, 28 April 2024 - 14:40

Bocah Kelas 5 SD Di Kelurahan Simpang Tuan Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Belum Dilumpuhkan

Minggu, 28 April 2024 - 14:20

PUPR Tanjung Jabung Barat Akan Check Jalan Lintasan Masyarakat Desa Lubuk Bernai – Lubuk Lawas, Begini Kata PJS Kades

Jumat, 26 April 2024 - 21:27

Petugas UPPKB Jambi-Merlung Nyaris Dihantam Truk Ugal-ugalan

Jumat, 26 April 2024 - 16:52

LSM MAPPAN dan JPK Laporkan PT CKT Ke KPK RI

Kamis, 25 April 2024 - 17:01

Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor

Minggu, 21 April 2024 - 13:45

1 Tahun Tak Berfungsi, Pengurus Pamsimas Tanjung Pasir Bantah Abaikan Kerusakan Mesin Pompa

Minggu, 21 April 2024 - 12:28

Lapor Pak Kapolri! Ilegal Drilling di Senami Batanghari Jambi Terus Beraktivitas

Berita Terbaru

Batanghari

Sah, Azwar Nahkodai Join Batanghari

Senin, 29 Apr 2024 - 16:13