Kepergok Maling Sawit, Pelaku Bacok Pemilik Kebun di Tanjung Putra Wabup Bakhtiar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023 Geger! Warga Batanghari Temukan Mayat Mengapung di Sungai Dunia Bakal Alami Gerhana Matahari Total, Ini Prediksi Jadwalnya di Indonesia Calon Bupati Atau Wakil Bupati Tanjab Barat, Bang Badi Diprediksi Unggul Di Pilkada

Home / Batanghari / Daerah

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 07:44 WIB

Jelang Pilkades Gelombang Dua, PPK Marosebo Ulu Adakan Bimtek

BATANGHARI — Pesta Demokrasi pemilihan Kepala Desa gelombang II (Dua) di Kabupaten Batanghari yang akan dilaksanakan Bulan Desember tahun 2022 ini tinggal menghitung hari.

Bertempat di Ruang Aula Kantor Kecamatan, dilaksanakannya Bimbingan tekhnis (Bimtek) Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Sekretariat Pemilihan Kepala Desa Gelombang II (dua) Kecamatan Marosebo Ulu Tahun 2022, Jum’at (07/10/2022).

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Batanghari, Ismail S.Pd Sekretaris Camat, Anggota PPK Kecamatan dan seluruh undangan PPS dan Sekretariat Desa dalam kecamatan Marosebo Ulu.

BACA JUGA  HUT RI ke-77, Pemerintah Kecamatan Mersam Gelar Lomba Karaoke

Acara ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Batanghari Nomor 58 Tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.

Dan untuk percepatan pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desa gelombang 2 di Kecamatan Marosebo Ulu maka perlu diadakan Bimtek. Karena dengan adanya bimtek ini anggota PPS dan KPPS bisa mempedomani Perbup 58 tahun 2022.

BACA JUGA  Kapolda Jambi Hadiri Pembukaan Apel Kasatwil Polri Tahun 2023 di Jakarta

Didalam Perbup ini sudah lengkap aturan mekanisme, regulasi dan juga diharapkan kepada PPS dan KPPS untuk tetap bertanya kepada yang membidanginya.

“Dalam pelaksanaan nanti, diharapkan untuk anggota PPS dan KPPS jangan melenceng dari Peraturan Bupati yang sudah ada ini,” Ungkap Ketua dihadapan para peserta Bimtek.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Batanghari berpesan kepada PPS maupun KPPS yang mengemban amanah agar nantinya tetap berpedoman dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA  Hasil Keputusan Sidang Adat Desa Sengkati kecil Menuai Polemik

“Tentang pemilihan Kepala Desa gelombang II (dua), bagi PPS dan KPPS yang telah dipilih maka hari ini dibekali dengan tata cara pelaksanaan dan juknis sesuai dengan apa yang diatur dalam Peraturan Bupati Batanghari Nomor 58 Tahun 2022,” Tutupnya

Share :

Baca Juga

Batanghari

Jalin Silaturahmi Dengan Awak Media, Kapolres Batanghari Adakan Kegiatan Coffe Morning Bersama Insan Pers se Kabupaten Batanghari

Batanghari

Warga Blokir Jalan, Sebabkan Macet Total di Batanghari

Berita

Sekda Tanjabbar Dampingi Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Ke Desa Purwodadi.

Batanghari

Dugaan Korupsi, Pengurus Koperasi Jelutih Makmur Dilaporkan Ke Kejari Batanghari

Berita

Simak Info Penting PLN!!

Daerah

Buruan Daftar! Latihan Bersama Mim Futsal Traning Tebo

Daerah

Semarakkan HUT RI ke-77, Gerakan Masyarakat Peduli Teluk Dawan Mengadakan Berbagai Lomba

Batanghari

Tujuh Daftar Nama Duduki PJ Kades di Kecamatan Marosebo Ulu