Koperasi Sehati Makmur Abadi Sungai Rengas Diduga Berkedok Rentenir Dandim 0415/Jambi sambut Tim The Rising Tide-A Resonance 2023 ke Titik Finish di Wilayah Kodim 0415/Jambi Tolak Relokasi Rempang Batam, Aliansi Bangsa Bersatu Melayu Tanjabtim Gelar Aksi Solidaritas Ikut Meramaikan Open Turnamen Badminton, PB Arvi Turunkan Atlet Legend HUT Ke-3, Media Deteksijambi Adakan Turnamen Bola Voli

Home / Batanghari / Daerah

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 07:44 WIB

Jelang Pilkades Gelombang Dua, PPK Marosebo Ulu Adakan Bimtek

BATANGHARI — Pesta Demokrasi pemilihan Kepala Desa gelombang II (Dua) di Kabupaten Batanghari yang akan dilaksanakan Bulan Desember tahun 2022 ini tinggal menghitung hari.

Bertempat di Ruang Aula Kantor Kecamatan, dilaksanakannya Bimbingan tekhnis (Bimtek) Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Sekretariat Pemilihan Kepala Desa Gelombang II (dua) Kecamatan Marosebo Ulu Tahun 2022, Jum’at (07/10/2022).

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Batanghari, Ismail S.Pd Sekretaris Camat, Anggota PPK Kecamatan dan seluruh undangan PPS dan Sekretariat Desa dalam kecamatan Marosebo Ulu.

BACA JUGA  Kirab Bendera Merah Putih Sepanjang 2.500 Meter Hiasi Kota Bungo

Acara ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Batanghari Nomor 58 Tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.

Dan untuk percepatan pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desa gelombang 2 di Kecamatan Marosebo Ulu maka perlu diadakan Bimtek. Karena dengan adanya bimtek ini anggota PPS dan KPPS bisa mempedomani Perbup 58 tahun 2022.

BACA JUGA  Gelar Jambore, Ratusan Kader PKK se-Marosebo Ulu Penuhi Jalanan

Didalam Perbup ini sudah lengkap aturan mekanisme, regulasi dan juga diharapkan kepada PPS dan KPPS untuk tetap bertanya kepada yang membidanginya.

“Dalam pelaksanaan nanti, diharapkan untuk anggota PPS dan KPPS jangan melenceng dari Peraturan Bupati yang sudah ada ini,” Ungkap Ketua dihadapan para peserta Bimtek.

BACA JUGA  Program Belajar dan Bermain, Tim PPK Ormawa Imatika UNJA Bersama Anak-anak di Desa Rantau Puri

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Batanghari berpesan kepada PPS maupun KPPS yang mengemban amanah agar nantinya tetap berpedoman dengan aturan yang berlaku.

“Tentang pemilihan Kepala Desa gelombang II (dua), bagi PPS dan KPPS yang telah dipilih maka hari ini dibekali dengan tata cara pelaksanaan dan juknis sesuai dengan apa yang diatur dalam Peraturan Bupati Batanghari Nomor 58 Tahun 2022,” Tutupnya

Share :

Baca Juga

Batanghari

MTQ Ke-52 Tingkat Kecamatan Mersam Resmi Dibuka Di Desa Sekati Mudo, Hingga Asisten ll Setda Batanghari Sebut Luar Biasa.

Batanghari

Tidak diperhatikan dalam perekrutan PPPK 2022, Dua Guru Honorer di SDN 129/1 Mersam dirugikan.

Batanghari

All Star Sungai Rengas Optimis Menjuarai Tournament Sepak Bola Hasbi Anshori CUP

Batanghari

Pj Kades Kembang Seri Baru: Jalan TMMD ke-115 Diharapkan Dapat Meningkatkan Hasil Produksi Pertanian Warga

Batanghari

Camat Marosebo Ulu Sampaikan Hal ini, Di Saat Pelantikan TP-PKK Desa.

Batanghari

Pra TMMD ke 115 Kodim 0415/Jambi Resmi Digelar

Breaking News

Pokok Kelapa Sawit Terlihat Kokoh Dipinggir Sungai/Waduk, Diduga PT Bukit Kausar Tidak Indahkan PP Nomor 38 Tahun 2011 Tentang Sungai.

Batanghari

Dinilai Lamban, LIN Jambi Pertanyakan Proses Hukum Penganiayaan Wartawan di Batanghari