9 Pejabat Utama Polres Batanghari Lakukan Serah Terima Jabatan Kapolda Jambi Pimpin Upacara Hut ke 42 Satuan Pengamanan LSM GPKJ Laporkan Dugaan Mark Up Anggaran HUT Batanghari  Heri Fitriansyah : 21 Usulan Masyarakat Parit Culum 1 Akan Dibawa ke Musrenbang Tingkat Kecamatan Diduga Penggunaan Anggaran Dana Desa di Renah Mendaluh Tidak Ada Pengawasan

Home / Daerah / Sarolangun

Kamis, 17 November 2022 - 20:39 WIB

Jaksa Geledah Dua Dinas Soal Dugaan Korupsi Dana COVID-19

SAROLANGUN – Dua kantor pemerintah di Kabupaten Sarolangun, Jambi digeledah oleh tim pihak kejaksaan terkait dugaan korupsi dana operasional dalam penyelenggaraan vaksinasi COVID-19. Penggeledahan itu dilakukan di kantor Dinas Kesehatan dan kantor BPKAD Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kajari Sarolangun Bobby Ruswin, Kasi Pidsus A. Harris, Kasi Intel Jenda Silaban, tim penyidik Kejari Sarolangun dan didampingi pengamanan dari Polres Sarolangun.

BACA JUGA  Bupati Batanghari Fadhil Arief Terima Kunjungan JMSI Provinsi Jambi

Pemeriksaan tersebut berlangsung selama dua jam. Penggeledahan mulai dari pukul 10.00–12.00 WIB.

“Ya, ini terkait dugaan penyimpangan dalam proses penyerahan dana operasional kegiatan vaksinasi Covid-19 diwilayah kerja Puskesmas berupa belanja makanan dan minuman aktivitas lapangan dan belanja perjalanan dinas dalam kota pada Dinas Kesehatan tahun anggaran 2021,” Ungkap Kasi Pidsus Kejari Sarolangun, Abdul Harris.

BACA JUGA  Ikatan Alumni PMII Jambi Bersiap Gelar Muswil

Ia menyebut, penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-02/L.5.16/Fd.1/11/2022 tanggal 15 November 2022 dan
Surat Perintah Penggeledahan Nomor : Print-1724/L.5.16/Fd.1/11/2022 tanggal 16 November 2022.

“Yang kita lakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan dan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), untuk mencari barang bukti dokumen-dokumen dan surat-surat yang berkaitan dalam perkara tindak pidana korupsi,” Sebutnya.

BACA JUGA  Tiba di Jambi, Forkopimda Sambut Elan Suherlan Kajati Jambi Yang Baru

Ia menyampaikan, dari penggeledahan dua kantor tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

“Yaitu, dokumen SPJ, BKU, dokumen penarikan uang operasional Covid-19, dan dokumen surat perintah pencairan dana (SP2D),” kata Abdul Harris. (Edo)

Share :

Baca Juga

Breaking News

Hilang Nya Se-orang Warga Dusun Kebun, Batang Asam Membuat Keluarga Panik.

Batanghari

Camat Marosebo Ulu Lantik 9 Pj Kades dan TP. PKK Desa

Batanghari

Pemkab Batanghari Mengadakan Kegiatan Pekan Raya Batanghari Tangguh

Berita

Wakil Bupati Tanjabbar Hadiri Penutupan MTQ Ke-2 Tingkat Desa Suban, Batang Asam. Sekdes Sampaikan ini.

Batanghari

Penampilan Pencak Silat Semarakkan HUT RI ke-77 di SMAN 7 Batanghari

Batanghari

Gerak Ekonomi Masyarakat, Bumdesma “Maro Basamo” Resmi Terbentuk

Batanghari

Sinergi Majukan Daerah, Program TMMD ke 115 Diharapkan Dapat Mensejahterakan Masyarakat

Batanghari

Pemdes Rengas IX Gelar Musdes Penetapan dan Pengesahan RKPDes 2023