Peringati Hari Jadi ke-45, SMAN 2 Sungai Penuh Adakan Acara Pentas Seni dan Panen Raya HUT Media Kerinci Time Ke 12, Pergelaran Turnamen Bulutangkis Dimulai Genk Motor Resahkan Masyarakat Mersam dan Msu, 3 Orang Berhasil Diamankan Keluarga Besar SDN 195/I Tebing Jaya Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batanghari Ke 75 Keluarga Besar SDN 023/I Peninjauan Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batanghari Ke 75

Home / Berita

Jumat, 11 November 2022 - 19:04 WIB

Hasil Uji Laboratorium, PT APL Terbukti Melakukan Pencemaran Limbah ke Sungai Batanghari 

BATANGHARI – Sebelumnya diberitakan media ini terkait PT Adimulia Palmo Lestari (APL) disinyalir melakukan pembuangan Limbah ke Sungai Batanghari melalui anak sungai geger.

Beberapa waktu lalu setelah itu, dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari langsung turun kelapangan untuk mengecek dan mengambil sampel.

Menanggapi kejadian tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang Hari adakan rapat tindak lanjut hasil laboratorium air limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Adimulia Palmo Lestari (APL), Rabu (09/11/22).

BACA JUGA  Program TMMD ke 115 Kodim 0415/Jambi Harus Dapat Dirasakan Manfaatnya Oleh Masyarakat

Berdasarkan hasil uji Lab, air limbah bagian Oulet Parameter COD melebihi baku mutu. Yang artinya PT APL terbukti melakukan pencemaran Sungai Batanghari melalui anak sungai Geger, di Desa Peninjauan, Kecamatan Marosebo Ulu Kabupaten Batanghari, Jambi.

BACA JUGA  Pemkot Sungai Penuh Fasilitasi Uji Kompetensi Para Tukang Bangunan

Dinas Lingkungan Hidup menjelaskan hasil uji lab kepda pihak PT APL, Penyidik Polres Batang Hari, serta para pelapor pencemaran limbah.

Berdasarkan surat berita acara tindak lanjut pengaduan, yang di dalamnya menjelaskan beberapa poin, PT APL dapat dikenakan sanksi administratif sesuai peraturan yang berlaku.

Disisi lain, Wakil Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari, Adison mengatakan akan segera menjadwalkan hearing bersama Dinas LH juga pihak PT APL.

BACA JUGA  Rudi Ketua IWO Batanghari: Gotong Royong Merupakan Warisan Leluhur

“Insya Allah selasa tanggal 18 November 2022 besok kita hearing bersama Dinas LH,” kata Adison yang juga selaku Ketua Pansus Perda Lingkungan Hidup DPRD Batanghari. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Wako Ahmadi Dorong Penguatan Peran Rumah Restorative Justice Buka Sosialisasi Penguatan Kapasitas LAM

Berita

Upaya PLN Dalam Mengurangi Dan Menanggulangi Padam.

Berita

Bupati Tanjung Jabung Barat Ikuti Aksi Solidaritas Bela Palestina

Berita

Penyelesaian Sengketa Antara Indonesia dan Brazil Terkait Masalah Impor Daging Ayam

Berita

PAN Dan Golkar Resmi Gabung Koalisi Gerindra PKB !, Usai Deklarasi “Prabowo Subianto Capres 2024”

Berita

Sengketa Perdagangan Internasional Atas Pendomplengan Merek Starbucks

Batanghari

PT Citra Mulia Manunggal Salurkan Bantuan Stunting Kepada Masyarakat

Berita

Polri Akan Gelar Pasukan Ketupat, Dan Kapolri Harap Mudik Berjalan Lancar Dan Aman.