Kepergok Maling Sawit, Pelaku Bacok Pemilik Kebun di Tanjung Putra Wabup Bakhtiar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023 Geger! Warga Batanghari Temukan Mayat Mengapung di Sungai Dunia Bakal Alami Gerhana Matahari Total, Ini Prediksi Jadwalnya di Indonesia Calon Bupati Atau Wakil Bupati Tanjab Barat, Bang Badi Diprediksi Unggul Di Pilkada

Home / Berita

Jumat, 23 September 2022 - 16:41 WIB

Hakim MA Sudrajat Dimyati Jadi Tersangka Setelah OTT KPK, Ketua DPD KAI Jambi Bilang Begini

JAMBI – Budi Asmara, Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Jambi miris melihat peristiwa OTT KPK baru-baru ini yang menyasar salah satu Hakim di lembaga peradilan tingkat akhir yakni, Mahkamah Agung.

“Kalau saya sih menanggapi, kasus OTT dari mulai pengacara Semarang, ada 2 dua orang ya, dengan pengusaha dengan Hakim Agung. Memang kita terlebih sama profesi bergerak di bidang hukum sangat miris. Sebagai sesama penegak hukum kita menjadi sorotan masyarakat dan mungkin menjadi sangat tidak baik di mata masyarakat,” kata Budi Asmara, Jumat 23 September 2022.

Tak dapat dipungkiri, setelah peristiwa OTT KPK dan ditetapkannya Hakim Agung, Sudrajat Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung oleh KPK, Jumat 23 September 2022 subuh tadi, tentu berimbas terhadap rasa kepercayaan masyarakat pada lembaga peradilan.

BACA JUGA  Bupati Batanghari Fadhil Arief Hadiri Rapat Paripurna (LKPJ) 2022 Diruang Pola DPRD Batanghari

“Mahkamah Agung yang kita harapkan sebagai tempat terakhir memperoleh peradilan ternyata juga bisa dibobol oleh orang-orang yang berkepentingan,” Ujarnya.

Namun sebagai salah seorang Advokat yang sudah memiliki rekam jejak yang cukup panjang. Budi mengungkap bahwa untuk persoalan sejenis yang menjerat Hakim Agung baru-baru ini, kuncinya sebenarnya ada pada Hakim sendiri.

“Baik hakim Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tinggi (PT) hingga Mahkamah Agung (MA). Sekeras manapun, seupaya apapun pihak luar, ujung-ujungnya kan memohon. Tidak ada upaya dan daya selain memohon kepada majelis hakim yang mulia,” katanya.

BACA JUGA  Pemkab Batanghari Sosialisasikan Tanda Tangan Elektronik

Artinya, lanjut Budi, permohonan itu tidak akan pernah terjadi peristiwa seperti ini apabila yang tempat kita bermohon itu (Hakim) menutup pintu untuk kasus-kasus seperi ini.

“Tapi kalau tempat kita memohon membukakan pintu, itu pasti akan terjadi dan upaya yang menciderai proses hukum akan terjadi. Itu sudah sering kita dengar, ada oknum advokat maupun Jaksa baik pihak lain,” Ujarnya.

Budi juga tidak menutup kemungkinan jika terdapat oknum Hakim yang mungkin menawarkan diri untuk mempermudah proses hukum, atau ditawarkan untuk mengikuti kehendak dari pihak-pihak yang berkepentingan guna memenangkan suatu perkara hukum.

Lagi-lagi Budi pun berujar amat menyayangkan peristiwa itu, menurutnya jika selama ini masyarakat sudah ragu dengan peradilan, peristiwa hakim terjerat OTT KPK tentu semakin memperparah rasa ketidakpercayaan publik terhadap badan peradilan. Apalagi ini kejadianya di Mahkamah Agung.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Dampingi Ketua Umum Partai PPP Berdiskusi Dan Serahkan Bantuan Kepada Petani

“Kalau pendapat saya, majelis hakim lah yang paling terakhir dalam menjaga marah institusi peradilan. Karna kuasa terakhir ada di tangan atau di palu majelis hakim,” Katanya.

Ia menambahkan, Siapapun orang diluar majelis hakim yang berupaya sekeras apapun, apabila majelis hakim tidak membuka pintu intervesi untuk itu, maka tidak akan pernah terjadi hal-hal itu.

“Karna penegak hukum selain Hakim pengadilan adalah sifatnya pemohon. Jadi kunci bukan ditangan pihak lain tapi ditangan majelis hakim,” Tutupnya. (Juan)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Milenial Peduli Santri Berbagi, Pedagang Pasar Sebut Kelompok Anak Muda Yang Patut Dicontoh

Batanghari

Pemkab Batang Hari Tandatangani Kesepakatan Dengan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Simak Poinnya

Batanghari

Inisiatif Kades, Ratusan Mie Instan Dibagikan Ke Warga Peninjauan Marosebo Ulu

Batanghari

Daya Listrik Rendah, Warga Sungai Puar Minta PLN Jangan Tutup Mata

Berita

PT VAT dan Komite Melakukan Pemerataan Lahan Pembangunan di SMAN 7 Batanghari

Berita

Datang Ke KPK RI, LSM Mappan Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Barang & Jasa Proyek Islamic Center Senilai 149 M

Batanghari

Bupati Batang Hari Menghadiri Kegiatan Panen Raya Padi Sawah Di Desa Teluk Leban Kecamatan Marosebo Ulu.

Berita

Pemkab Tanjung Jabung Barat Gelar Tasyakuran Sambut Bulan Suci Ramadhan