Kejari Sungai Penuh Borong Penghargaan dan Raih Juara Umum Sebagai Kejaksaan Berprestasi Batanghari Smart City, Fadhil Terima Penghargaan Smart City Dari Menteri Kominfo Tingkatkan Kinerja Kepala Sekolah, K3S Marosebo Ulu Laksanakan Rapat Rutin Rugikan Milyaran Rupiah, Kejari Batanghari Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pupuk Subsidi Pemdes Sungai Puar Gelar Musdes Rkpdes Tahun 2024

Home / Breaking News / Nasional / Tanjabbar

Kamis, 19 Oktober 2023 - 10:45 WIB

Guna Mengatasi Karlahutla Kapolsek Tungkal Ulu Beserta Jajarannya Lakukan Patroli, Dan Akan Tindak Pelaku.

TANJABBAR – Dalam beberapa hari terakhir ini dikabarkan titik Hotspot bermunculan di Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. (19/10/2023)

Sementara itu diketahui Kapolsek Tungkal Ulu beserta jajarannya berkoordinasi dengan pikah TNI serta Pemerintahan Desa yg wilayahnya sering muncul titik api, bersama sama melakukan patroli rutin kelokasi lahan yang dinilai berpotensi Kebakaran Hutan dan Lahan.

BACA JUGA  Di Duga PT CKT Rambah Hutan Cagar Alam Dan Produksi. KLHK Tidak Berdaya.

Bukan hanya itu, pihak Polsek turut menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

“Iya, setiap harinya saya perintahkan personil untuk melakukan patroli dan melakukan himbauan terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar, hal ini sudah berjalan 3 bulan lebih” ucap Kapolsek.

“Jika ada titik Hotspot maka jajaran Polsek Tungkal Ulu akan memastikan dan melakukan kroscek kelokasi ” tambanya

BACA JUGA  HUT Media Inspirasi Jambi Ke-1 Tahun Di Isi Dengan Sunatan Massal, Gratis!

Menurut Kapolsek, patroli Karlahutla tersebut dilakukan bentuk upaya pihaknya mencegah serta penegakan hukum terjadinya kebakaran di wilayah Polsek Tungkal Ulu.

Jika didapati lahan yang terbakar, maka pihaknya secara tegas akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik lahan.

BACA JUGA  Untuk Kehandalan Listrik. PLN Bersama OPD Tanjung Jabung Barat Bersihkan Jalur Jaringan

” Jika ditemukan lahan yang terbakar, maka kami tidak segan-segan untuk melakukan pemanggilan terhadap pemilik lahan” Ungkap Kapolsek saat ditemui diruangannya. (18/10/2023)

Lebih lanjut IPTU Ivan Ripa’i, M.Pd mengatakan “penyelidikan guna mengungkap kebenaran, jika terbukti pemilik lahan sengaja melakukan pembakaran, maka kami akan tindak sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku” tutupnya (Wapimred)

Share :

Baca Juga

Daerah

9 Advokat Di Berhentikan Secara Tidak Hormat Oleh DPD KAI Provinsi Jambi

Berita

Kasat Lantas AKP Rita Tindak Angkutan Batu Bara Beroperasi Di Siang Hari

Breaking News

Wakil Bupati Pinta Polres Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Lahan.

Breaking News

Diduga Truk Dengan Muatan Minyak ilegal Terguling, Masyarakat Tanjung Jabung Barat Merasa Khawatir.

Batanghari

Zulva Fadhil Dampingi Susani Kader Kesehatan Menerima Penghargaan Di Hari Kartini Ke-145

Batanghari

Tim BCA Sungai Rengas Menjuarai Open Tournament Bulan Suci Ramadhan EDO Pelorist CUP Tahun 2023.

Berita

Hindari Bahaya !! Jangan Pasang Apapun Dekat Jaringan Listrik.

Breaking News

Breaking News! Mayat Bocah 5 Tahun di Sungai Batanghari Ditemukan di Desa Rambahan