SatBrimob Polda Jambi Kembali Laksanakan Jum’at Berkah Berbagi Nasi kotak LSM MAPPAN dan JPK Laporkan PT CKT Ke KPK RI Bupati Batanghari Ambil Sumpah 846 Orang Tenaga PPPK Formasi Tahun 2023 Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor 1 Tahun Tak Berfungsi, Pengurus Pamsimas Tanjung Pasir Bantah Abaikan Kerusakan Mesin Pompa

Home / Infrastruktur

Kamis, 8 September 2022 - 20:41 WIB

Geram! Darmawansyaf Humas LSM Gerak Akan Laporkan Proyek Rehabilitasi SMPN 27 Batanghari

BATANGHARI – Beberapa kegiatan fisik di Kabupaten Batanghari sudah mulai dikerjakan. Dalam proses pengerjaan banyak ditemukan pekerja tanpa melengkapi diri dengan alat pelindung diri (APD).

Hal ini terpantau awak media dalam pengerjaan kegiatan fisik rehabilitasi ruang kelas SMP Negeri 27 Batanghari beserta perabotnya, Kamis (8/9/2022).

Kegiatan yang di kerjakan CV. Ardian Cipta Kontrusi dengan nilai kontrak Rp 1.019.214.300,- yang diawasi oleh CV. Reka Ruang Konsultan. Beberapa pekerja saat beraktifitas nampak tidak mengenakan alat untuk keselamatan kerja, pekerja tanpa menggunakan pelindung diri seperti sepatu boot dan helm. Padahal item pekerjaan yakni pasang rangka atas bangunan.

BACA JUGA  Pemerintah Desa Adi Jaya Gelontorkan Dana Desa Pantastis, Hasil Bangunan Nya Membuat Geleng Kepala.

Salah satu pekerja, Iwan Otong saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya sudah berkordinasi dengan pengawas kegiatan, tapi memang belum ada APD.

“APD tanyakan dengan pengawas, kami baru 5 hari kerja bang, katanya hari ini mau datang APD. Tapi sampai hari ini belum ada,” sebutnya saat dikonfirmasi, 5 Agustus 2022 lalu.

Hingga kini, pada Kamis (8/9/2023) terlihat dilapangan para pekerja masih tetap tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Terkait hal tersebut, Darmawansyaf, Humas LSM Gerak Indonesia Provinsi Jambi geram atas pekerjaan proyek yang menelan anggaran Milyaran rupiah tersebut.

BACA JUGA  Batanghari Smart City, Fadhil Terima Penghargaan Smart City Dari Menteri Kominfo

Darmawansyaf mengatakan, dalam setiap Penyelenggaraan Usaha Jasa Konstruksi, Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa wajib memenuhi Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Keberlanjutan.

Selanjutnya, perlu adanya konsep perencanaan dan perancangan sampai tahap pelaksanaan yang menekankan adanya sistem K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) yang tepat serta pengawasan yang baik.

“Salah satu contohnya adalah setiap sarana pelindung bagi diri pekerja yang wajib digunakan untuk melindungi tubuh dari paparan bahaya secara langsung ketika melakukan pekerjaan,” Ujarnya.

BACA JUGA  KOPRI PC PMII Kota Jambi Sukses Menggelar Talkshow Sekaligus Pembukaan Sekolah Kader Kopri

Diantara Pelindung Diri untuk pekerja tersebut, pelindung kepala, pelindung mata, Pelindung mulut dan hidung, Pelindung telinga, Sarung tangan, Selempang penahan tubuh, Sepatu pelindung kaki, Rompi keselamatan dan lainnya.

“Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang tepat, agar pekerja terlindung dari paparan bahaya dan risiko cedera. Atau sakit akibat kerja,” Ungkapnya Darmawansyaf.

Dalam hal ini, Darmawansyaf selaku Humas LSM Gerak Indonesia Provinsi Jambi akan melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh Pihak rekanan yang mengerjakan proyek yang menelan anggaran Milyaran rupiah tersebut. (Tim)

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

End The Summer with Serenity at Calabash Cove Resort And Spa

Berita

Baru Dibangun, Drainase Desa Tebing Tinggi Sudah Retak

Infrastruktur

Warga Teluk Dawan Muara Sabak Tagih Janji Pelebaran Jalan Lingkungan

Breaking News

Pemerintah Desa Adi Jaya Gelontorkan Dana Desa Pantastis, Hasil Bangunan Nya Membuat Geleng Kepala.

Infrastruktur

Proyek Siluman Penahan Tebing di Tebo Abaikan Keselamatan Pekerja

Breaking News

Anggaran Pembangunan Drainase Di Desa Sungai Keruh Sangat Memukau. Saat Dikonfirmasi Sang Kades Membisu.

Berita

Listrik Baik !! Manager PLN ULP Kuala Tungkal Bersama Seluruh Petugas Berjibaku Bersihkan Tanaman Tumbuh.

Berita

Kabid Binamarga Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Tolak Perlihatkan Gambar Pekerjaan.