Koperasi Sehati Makmur Abadi Sungai Rengas Diduga Berkedok Rentenir Dandim 0415/Jambi sambut Tim The Rising Tide-A Resonance 2023 ke Titik Finish di Wilayah Kodim 0415/Jambi Tolak Relokasi Rempang Batam, Aliansi Bangsa Bersatu Melayu Tanjabtim Gelar Aksi Solidaritas Ikut Meramaikan Open Turnamen Badminton, PB Arvi Turunkan Atlet Legend HUT Ke-3, Media Deteksijambi Adakan Turnamen Bola Voli

Home / Kriminal

Kamis, 25 Agustus 2022 - 10:55 WIB

Gadis Disabilitas di Batanghari Diperkosa Ayah Tiri Hingga Hamil 7 Bulan

INSPIRASIJAMBI.COM, BATANGHARI – Seorang ayah di Kabupaten Batanghari, Jambi, berinisial T (41), warga Kecamatan Mersam, tega memerkosa anak tirinya berinisial F (26) penyandang disabilitas fisik.

Korban diketahui mengalami lumpuh dari lahir. Atas perlakuan bejat ayah tirinya yang berinisial T (41) itu, korban bahkan sampai hamil tujuh bulan.

Aksi bejat itu dilakukan pelaku sebanyak dua kali. Perbuatan dilakukan pada bulan Desember 2021 dan Januari 2022 saat ibu kandung korban sedang tidak ada di rumah.

BACA JUGA  Pemdes Peninjauan Gelar Musrenbangdes RKPDes Tahun 2023

Terungkapnya perbuatan bejat T (41) ketika pelapor yang juga ibu kandung korban F telah curiga anaknya tidak datang bulan pada akhir November 2021 dan April 2022. Begitu juga dengan kondisi perutnya yang membesar.

“Pelapor pun kemudian pergi ke tempat bidan desa, untuk diajak ke rumah agar memeriksa. Bidan pun cuman bilang demam biasa dikasih obat,” kata Kanit PPA Sat Reskrim Polres Batanghari, Ipda Perdinan Ginting.

BACA JUGA  Inginkan Perubahan, Al Mahpuz Kaum Milenial Nyatakan Sikap Nyaleg DPRD Bungo

Kemudian pada 30 Juli 2022, kondisi perut korban pun semakin memebesar. Korban terus mengeluh sakit pada bagian perutnya. Pelapor kembali memanggil bidan desa untuk ke rumah agar memeriksa keadaan korban.

“Melihat anak pelapor perutnya semakin membesar dan menyarankan memeriksa ke rumah sakit bulian untuk USG. Hasilnya dari rumah sakit benar anak pelapor sudah hamil tujuh bulan yang dicuragai digauli ayah sambung korban,” ujarnya.

BACA JUGA  PT. VAT Gelar Lomba Meriahkan HUT-RI Ke-77

Atas kejadian tersebut pelapor pun langsung melaporkan kejadian ke Polres Batanghari guna proses lebih lanjut.

“Dan pada hari sabtu tanggal 30 Juli 2022 sekira pukul 16.00 Wib, Unit IV Sat Reskrim Polres Batanghari dan Polsek Mersam langsung begerak cepat melakukan penangkapan untuk diamankan di Polres Batanghari,” ungkapnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita

Sekda Tanjabbar Dampingi Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Pada Monitoring & Evaluasi Lomba Desa, Di Desa Purwodadi Tebing Tinggi

Kriminal

Tanpa Ada Perdamaian, Satlantas Polres Tebo Berani Lepaskan Pelaku Lakalantas

Infrastruktur

SilverSneakers Fitness Program Improves Older Adult’s Physical and Mental Health

Batanghari

Geger !! Mayat Tampa Identitas Ditemukan Di Parit Gajah PT DMP Simpang Rantau Gedang.

Kriminal

Korban Pemerkosaan di Marosebo Ulu, Menjadi Perhatian Pihak Sekolah

Breaking News

Beredar Kabar Petinggi Imigrasi Kuala Tungkal Di Tangkap Sat Narkoba Polres Tanjabbar.

Berita

DPP LSM MAPPAN Laporkan PT EWF Bareskrim Mabes Polri Dugaan Praktik Mafia Tanah

Kriminal

Beraksi Kembali, Ini Barang Yang Berhasil Digondol Maling di Masjid Baitul Makmur