Dr Ansori Terpilih Sebagai Ketua Asosiasi Pengurusan Tinggi Agama Islam Swasta Bunda Zulva Fadhil Hadiri Penutupan Gebyar Ramadhan 2024 Kadis PDK Batanghari Bungkam, Masyarakat Sebut Pelantikan Nova Mencoreng Nama Baik Bupati Dinas PDK Batanghari Tutup Mata, Pelaku Penggelapan Aset Sekolah Kembali Jadi Kepala Sekolah Ditpolairud Polda Jambi Gelar Buka Puasa Bersama Anak-anak Masjid Al-Ikhlas

Home / Berita

Jumat, 23 Desember 2022 - 09:30 WIB

DPD LAI BPAN Jambi Surati Balai Pengairan Sumatra 6 dan DPRD Provinsi Jambi

JAMBI – Terkait proyek pekerjaan Revitalisasi Danau Sipin dari Dana APBN tahun 2022 dengan anggaran 18 miliar lebih, yang dilaksanakan oleh PT. Air Panas Semurup.

Menurut Ketua DPD L.A.I BPAN RI Untuk Provinsi Jambi, Jhon Herman, pekerjaan proyek revitalisasi Danau Sipin ini dikerjakan asal jadi, pekerjaan juga diduga tidak sesuai dengan perencanaan dan RAB.

“Pekerjaan ini terkesan tidak ada Azad manfaat bagi pengembangan wisata danau Sipin juga masyarakat banyak,” ungkap Jhon Herman.

BACA JUGA  Dihadiri Koordinator LPP Wilayah 2 Sumatera, PKB Jambi Gelar Bimtek Guna Tingkatkan Seluruh Operator Silon dalam Pemilu 2024 Mendatang

Pekerjaan sesuai perencanaan dikerjakan pada Destinasi Wisata Danau Sipin, malah dialihkan sebahagian ke tempat lain yang diduga milik lahan pribadi warga di RT 22 Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Provinsi Jambi.

Sementara, tempat Wisata Danau Sipin sendiri, mulai terhalang keindahannya oleh meningginya lumpur pasir diseputaran Pulau Kembang yang diakibatkan hiliran muara sungai Danau Sipin dan Sungai Kambang, akibat pengikisan atau erosi dihulu sungai yang tergerus arus sampai ke muara sungai.

BACA JUGA  Tingkatkan Kapasitas Para Saksi Menjelang Pemilu, DPW PKB Jambi Gelar Training of Trainer Lembaga Saksi Pemenangan

Dengan meningginya lumpur pasir ini, mengakibatkan terhalangnya laku wisata air diseputaran pulau kembang yang semakin dangkal.

“Sementara yang disesalkan masyarakat dan pelaku wisata, dari dugaan tidak tepatnya perencanaan pengerukan lumpur pada pekerjaan proyek revitalisasi ini, yang malah dialihkan ke tempat yang kurang bermanfaat bagi masyarakat dan pelaku Wisata Danau Sipin ini, sehingga Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aliansi Intelijen Badan Peneliti Aset Negara Republik Indonesia Provinsi Jambi, menyurati Balai Pengairan Sumatra 6 juga DPRD Provinsi Jambi, agar turun check kebenaran informasi di lapangan,” Tutup Jhon Herman.

BACA JUGA  Tak Hanya Bangun Jalan, Program TMMD ke 115 Juga Akan Renovasi Rumah

Sementara itu, pihak kontraktor, juga Balai Pengairan Sumatra 6 belum berhasil di konfirmasi media ini.

Lap: Hartuti

Share :

Baca Juga

Berita

Dampingi Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif RI Tinjau Bazar Ramadhan, Ketua DPRD Harap Bisa Memotivasi UMKM Lebih Berkembang

Berita

Menghindar Dari Patroli Kepolisian, Pembalap Liar Di Tungkal Ulu Dan Batang Asam Terkesan Kucing-kucingan.

Berita

Gemasaba Jambi Gelar “NGOPI” Ngobrol Pintar, Digitalisasi : Harapan atau Ancaman?

Batanghari

Masuk Kerja Perdana, Bupati Sidak Kantor Dinas P&K Serta OPD Batang Hari.

Batanghari

Perjudian Berkedok Pasar Malam di Simpang Terusan, APH Terkesan Tutup Mata

Berita

LSM Panglima Junet Yogi Kardila Akan Pertanyakan Realisasi Dana Anggaran Pembangunan Cafe Desa Pematang Tembesu TA 2022

Berita

Bupati Hadiri Sekaligus Tutup Kegiatan FGD Penyusunan Sekaligus Evaluasi MRI Dan RTP

Berita

SMK Negeri 4 Tanjung Jabung Barat Laksanakan Uji Kompetensi Keahlian (UKK)