Koperasi Sehati Makmur Abadi Sungai Rengas Diduga Berkedok Rentenir Dandim 0415/Jambi sambut Tim The Rising Tide-A Resonance 2023 ke Titik Finish di Wilayah Kodim 0415/Jambi Tolak Relokasi Rempang Batam, Aliansi Bangsa Bersatu Melayu Tanjabtim Gelar Aksi Solidaritas Ikut Meramaikan Open Turnamen Badminton, PB Arvi Turunkan Atlet Legend HUT Ke-3, Media Deteksijambi Adakan Turnamen Bola Voli

Home / Berita

Kamis, 27 Oktober 2022 - 10:27 WIB

Disinyalir PT APL Buang Limbah ke Sungai, DLH Batanghari dan Polres Batanghari Turun ke Lokasi

BATANGHARI – Terkait dugaan pembuangan limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) ke sungai geger dan mengalir kesungai Batanghari, yang di lakukan oleh pihak PT. Adimulia Palmo Lestari (APL) di Desa Peninjauan, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari propinsi Jambi

Dinas lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang Hari bersama pihak Tim Unit Tindak pidana tertentu (TIPIDTER) Polres Batang Hari sudah melakukan pengecekan ke lokasi dan juga megambil Sempel terhadap air limbah tersebut, pada Selasa (25/10/22) kemarin.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Batanghari yang melalui Bidang Tata Lingkungan, Ade Okta Wahyuni Putri mengatakan bahwa tim mereka yang turun ke lokasi sudah mengambil sempel.

BACA JUGA  Tim Gabungan TNI-POLRI Lakukan Sosialisasi Cegah Kejahatan Geng Motor di Kota Jambi

“Saya bersama tim sudah mengambil sempel terhadap dugaan Air limbah itu. Sempel yang kami ambil berada ditiga titik lokasi, yaitu di ulu, di Ilir dan di outlet. Dan untuk hasil sempel yang kami ambil tadi, kita akan uji laboratorium terlebih dahulu,” kata Ade kepada awak media saat diwawancarai.

Ia masih menyebutkan, untuk hasil uji laboratoriumnya akan keluar pada waktu dua minggu kedepan. Dan ia akan kembali menghubungi kawan-kawan media ketika hasil nanti keluar.

BACA JUGA  Tradisi Pedang Pora Sambut AKBP Muharman Artha Resmi Sebagai Kapolres Muaro Jambi

Disebutkannya Ade, kalau dengan kasat mata, air limbah pabrik kelapa sawit memang seperti itu.

“Kita lihat hasil laboratorium nanti, ketika uji, dan hasil baku mutunya dibawah berarti dia normal, tetapi kalu baku mutunya diatas, itu baru pencemaran lingkungan,” Katanya.

Dikatakannya, Hasil itu nantinya akan dilaporkan kepada atasan terlebih dahulu.

“Ketika nanti hasil baku mutunya diatas, tetap atasan kami nanti akan mengambil tindakan terhadap Perusahaan tersebut,” Ujarnya

Sementara itu Humas PT APL, Pahmi Lubis mengatakan kedatangan Dinas LH disambut dengan baik. Dan ia juga menjelaskan komunikasi pihaknya bersama Dinas LH Provinsi dan LH Batanghari terus terjalin.

BACA JUGA  Kapolresta Jambi Pimpin Sertijab Kasat Narkoba dan Serah Terima Tugas Kasat Binmas

“Mereka yang terus memonitoring kami. Jadi penentuan hari ini, kunjungan dari Dinas LH Batang Hari dan pihak Kepolisian Batang Hari untuk mengambil sempel, tinggal kita tunggu saja nanti. Dan sampai saat ini kami memiliki izin yang lengkap, dan apabila nantinya ada hal-hal yang sifatnya kekurangan itu yang akan menjadi perbaikan buat kami,” Ungkapnya. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Rasa Syukur Warga Kembang Seri Baru Makan Bersama di Lokasi TMMD ke 115

Berita

HUT Lantas ke-67, Dirlantas Polda Jambi Gelar Kegiatan Car Free Day

Berita

Kompetisi Futsal BNNK Jambi, SMAN 7 Batanghari Menang 6-2 Lawan SMK 1 TKJ

Berita

Cegah Lakalantas, Polantas Batanghari Pasang Spanduk Himbauan di Titik Rawan

Berita

Gunakan Dana Swadaya Masyarakat, Turnament Volly Ball Laskar Umea Cup 1 Berjalan Sukses

Berita

Korea Women’s Assosiation United dalam meningkatkan Kesetaraan Gender

Berita

Kurangi Kemacetan dan Kecelakaan, Ditlantas Polda Jambi Lakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas

Berita

Terbaru !! Cek Tagihan Listrik Lebih Mudah