Kepergok Maling Sawit, Pelaku Bacok Pemilik Kebun di Tanjung Putra Wabup Bakhtiar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023 Geger! Warga Batanghari Temukan Mayat Mengapung di Sungai Dunia Bakal Alami Gerhana Matahari Total, Ini Prediksi Jadwalnya di Indonesia Calon Bupati Atau Wakil Bupati Tanjab Barat, Bang Badi Diprediksi Unggul Di Pilkada

Home / Berita

Kamis, 22 September 2022 - 07:18 WIB

Diduga SMAN 2 Batanghari Menghitung Fulus Dibalik Modus Penjualan Buku LKS

BATANGHARI, INSPIRASIJAMBI.COM – Diduga SMA Negeri 2 Batangjari tega memberlakukan penggunaan LKS untuk muridnya mencari keuntungan, Kamis (22/9/2022).

Peristiwa ini diakui oleh pihak sekolah bahwa pembelian LKS itu karena sudah ada kesepakatan antara wali murid melalui komite, pada Senin (19/9/2022).

Salah satu murid yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan harga satu buku itu cukup fantastis, dan kalau diambil seluruhnya bisa sampai 15 LKS, itu tergantung jurusan sekolahnya IPA atau IPS.

“Harganya Rp. 13.000., dan bisa sampai lima jenis LKS permata pelajaran. Pembayarannya memang bisa dicicil,” katanya.

BACA JUGA  Tradisi Pedang Pora Sambut AKBP Muharman Artha Resmi Sebagai Kapolres Muaro Jambi

“Kopsis disekolah hanya mengurus tentang jajanan atau makanan yang ringan, sedangkan buku itu urusan guru. Paling kopsis hanya bagian mengantar LKS ke murid yang bersangkutan,” Ujarnya.

Ia menambahkan, kalau untuk pembayaran nanti ada salah satu guru yang mencatat nama yang membayar tapi tidak diberikan nota pembayaran.

Sedangkan nota yang ia pegang hanyalah list dari buku yang diambil tanpa ada harga yang tertera disana.

BACA JUGA  343 Pejabat Fungsional Di Lantik Bupati Batang Hari.

Kepala sekolah SMAN 2 Batanghari Musmulyadi membenarkan adanya penggunaan LKS disekolahnya berdasarkan kesepakatan orang tua.

“LKS untuk menunjang pendidikan, dan orang tua wali murid melalui komitenya beberapa waktu lalu saat rapat menyetujui penggunaan LKS,” katanya.

Terkait pernyataan ombudsman itu menurutnya ketika sekolah maupun kepala sekolah ataupun guru yang mengelola itu jelas tidak dibenarkan ombudsman.

“Tapi disekolah kita saat ini sekarang itu dikelola oleh kopsis, disitu ada siswa juga tapi memang ada guru juga sebagai pembimbingnya. Tapi memang koperasi sekolah itu juga ada jajan-jajan dan pena yang dijual oleh anak-anak pengurus kopsis.” Ujarnya.

BACA JUGA  Oknum Polisi Berpangkat AKP Resmi Dilaporkan AL Ke Propam Polda Jambi

“Peminatnya pun lumayan banyak, sekira 80% dari jumlah murid keseluruhan membeli LKS tersebut. Dan bagi orang tua yang tidak mampu kita subsidikan LKS ini, bahkan kita bayar,” tuturnya.

Terkait dengan keuntungan dari LKS, Musmulyadi mengatakan, tidak tahu menahu mengenai hal itu. Dan jika memang ada uangnya akan digunakan untuk kegiatan siswa yang tidak tercover dari dana BOS. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Jambi Siap Berkolaborasi Jika Pihak Bulog Divre Jambi Membutuhkan Bantuan

Berita

Jelang Ramadhan, Satgas Pangan Polda Jambi Sidak Pasar Angso Duo

Berita

Diduga Agen LPG 3Kg PT. Faris Surya Buana Lakukan Pungli Kepada Puluhan Pangkalan

Berita

Camat Muara Papalik Fauzan Tanggapi Kritikan, Kami Coba Bantu Kelancaran Pembangunan Dari Pemerintah Untuk Masyarakat

Berita

Kelurahan Eka Jaya Louncing Website Kampung Wisata Dan Gelar Pelatihan UMKM

Batanghari

Jalin Silaturahmi dan Cek Kondisi Kamtibmas, Kapolres Batanghari Kunjungi Polsek Maro Sebo Ulu

Batanghari

Warga Marosebo Ulu Wajib Tau, Pemilih Wajib Bawa KTP atau Suket Saat di TPS

Berita

Konflik Agraria di Tanjabtim, Masyarakat Pertanyakan Dasar PT Indonusa Argomulia Kuasai Lahan