Koperasi Sehati Makmur Abadi Sungai Rengas Diduga Berkedok Rentenir Dandim 0415/Jambi sambut Tim The Rising Tide-A Resonance 2023 ke Titik Finish di Wilayah Kodim 0415/Jambi Tolak Relokasi Rempang Batam, Aliansi Bangsa Bersatu Melayu Tanjabtim Gelar Aksi Solidaritas Ikut Meramaikan Open Turnamen Badminton, PB Arvi Turunkan Atlet Legend HUT Ke-3, Media Deteksijambi Adakan Turnamen Bola Voli

Home / Berita

Kamis, 22 September 2022 - 07:18 WIB

Diduga SMAN 2 Batanghari Menghitung Fulus Dibalik Modus Penjualan Buku LKS

BATANGHARI, INSPIRASIJAMBI.COM – Diduga SMA Negeri 2 Batangjari tega memberlakukan penggunaan LKS untuk muridnya mencari keuntungan, Kamis (22/9/2022).

Peristiwa ini diakui oleh pihak sekolah bahwa pembelian LKS itu karena sudah ada kesepakatan antara wali murid melalui komite, pada Senin (19/9/2022).

Salah satu murid yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan harga satu buku itu cukup fantastis, dan kalau diambil seluruhnya bisa sampai 15 LKS, itu tergantung jurusan sekolahnya IPA atau IPS.

“Harganya Rp. 13.000., dan bisa sampai lima jenis LKS permata pelajaran. Pembayarannya memang bisa dicicil,” katanya.

BACA JUGA  Dilantik Kapolda Jambi, AKBP Bambang Purwanto Resmi Pimpin Polres Batanghari

“Kopsis disekolah hanya mengurus tentang jajanan atau makanan yang ringan, sedangkan buku itu urusan guru. Paling kopsis hanya bagian mengantar LKS ke murid yang bersangkutan,” Ujarnya.

Ia menambahkan, kalau untuk pembayaran nanti ada salah satu guru yang mencatat nama yang membayar tapi tidak diberikan nota pembayaran.

Sedangkan nota yang ia pegang hanyalah list dari buku yang diambil tanpa ada harga yang tertera disana.

BACA JUGA  Tata Kelola Layanan PLN Melalui Pemasaran Listrik Keliling (Sarling) Dan Aplikasi PLN Mobile.

Kepala sekolah SMAN 2 Batanghari Musmulyadi membenarkan adanya penggunaan LKS disekolahnya berdasarkan kesepakatan orang tua.

“LKS untuk menunjang pendidikan, dan orang tua wali murid melalui komitenya beberapa waktu lalu saat rapat menyetujui penggunaan LKS,” katanya.

Terkait pernyataan ombudsman itu menurutnya ketika sekolah maupun kepala sekolah ataupun guru yang mengelola itu jelas tidak dibenarkan ombudsman.

“Tapi disekolah kita saat ini sekarang itu dikelola oleh kopsis, disitu ada siswa juga tapi memang ada guru juga sebagai pembimbingnya. Tapi memang koperasi sekolah itu juga ada jajan-jajan dan pena yang dijual oleh anak-anak pengurus kopsis.” Ujarnya.

BACA JUGA  Gubernur Jambi Mengapresiasi Semangat Kepala Desa

“Peminatnya pun lumayan banyak, sekira 80% dari jumlah murid keseluruhan membeli LKS tersebut. Dan bagi orang tua yang tidak mampu kita subsidikan LKS ini, bahkan kita bayar,” tuturnya.

Terkait dengan keuntungan dari LKS, Musmulyadi mengatakan, tidak tahu menahu mengenai hal itu. Dan jika memang ada uangnya akan digunakan untuk kegiatan siswa yang tidak tercover dari dana BOS. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita

Upaya pemerintah dalam menangani potensi resesi ekonomi 2023

Berita

KPU Umumkan DSC Anggota DPRD TANJABBAR Pada Pemilu Tahun 2024.

Berita

SMAN 7 Batanghari Bagikan Topi dan Dasi Bekas, 3G Production: Itu Tidak Benar

Berita

Dua Hari Menghilang, Warga Rantau Gedang Ditemukan Tewas Terpanggang

Berita

Hasil Akhir KPU-M Keliru !!!, Pasangan Firdaus-Sofyan Ungguli Real Count Final Versi LPTIK UNJA

Berita

Semarak Sambut TMMD ke 115, Ratusan Bendera Berkibar

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Bagikan Ratusan Paket Sembako

Berita

Korea Women’s Assosiation United dalam meningkatkan Kesetaraan Gender