Koperasi Sehati Makmur Abadi Sungai Rengas Diduga Berkedok Rentenir Dandim 0415/Jambi sambut Tim The Rising Tide-A Resonance 2023 ke Titik Finish di Wilayah Kodim 0415/Jambi Tolak Relokasi Rempang Batam, Aliansi Bangsa Bersatu Melayu Tanjabtim Gelar Aksi Solidaritas Ikut Meramaikan Open Turnamen Badminton, PB Arvi Turunkan Atlet Legend HUT Ke-3, Media Deteksijambi Adakan Turnamen Bola Voli

Home / Breaking News / Tanjabbar

Rabu, 19 Juli 2023 - 08:05 WIB

Diduga Serobot Lahan Masyarakat! Direktur PT Trimitra Lestari Menghadiri Panggilan DPRD Tanjung Jabung Barat

TANJABBAR – Direktur PT Trimitra Lestari, Mashadi Cakra Negara hadiri panggilan DPRD Tanjung Jabung Barat terkait permasalahan penyerobotan lahan milik Kelompok Tani Mandiri. Pada Senin lalu (17/7)

Hearing musyawarah yang digelar di Aula Ruang Rpat Kantor DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi terkait dengan lahan milik masyarakat yang puluhan tahun di kuasai oleh perusahaan PT Trimitra Lestari.

Rapat tersebut di pimpin langsung oleh Sutejo, SH wakil ketua komisi II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Rapat tersebut di hadiri oleh Dinas Perkebunan, Dinas Kesbangpol, Asisten 1, Camat Tebing Tinggi, kuasa hukum Kelompok Tani Mandiri beserta beberapa anggota, dan perwakilan dari PT Trimitra Lestari.

Perwakilan dari kelompok tani mandiri Nuruddin saat di konfirmasi oleh awak media menjelaskan

“Hasil daripada musyawarah yang di sampaikan oleh pimpinan rapat terkait permasalahan tersebut, di situ perlu data yang valid. Dari kedua belah pihak di sini sudah di serahkan data dasar kelompok tani mandiri klaim lahan sesuai kronologis peta dan berkas yang ada, dan disitu juga butuh data dari PT Trimitra Lestari agar semua bisa di pelajari” ucap Nuruddin saat dikonfirmasi via WhatsApp oleh inspirasijambi.com

BACA JUGA  5 Karyawan Dan Pimpinan Bandara Sultan Thaha Jambi Dilaporkan Terkait Tindak Pidana Kekerasan.

Lebih lanjut Nuruddin menjabarkan “Dan kalo benar itu lahan milik masyarakat, ya gimana caranya harus diserahkan ke masyarakat” pintanya

Maka untuk saling melengkapi data sesuai apa yang di sampaikan oleh pimpinan rapat akan di jadwalkan lagi di Minggu depan untuk di adakan pertemuan kembali, sambung Nuruddin

Pihak perusahaan tadi memberikan alasan dengan penyampaian langsung oleh perwakilan perusahaan Mashadi Cakra Negara selaku direktur di perusahaan tersebut, menyatakan permasalahan itu sudah selesai yang penyelesaianya dari pihak perusahaan dengan kelompok masyarakat yang di wakilkan oleh beberapa orang salah satu nya adalah rustam dan panen.

BACA JUGA  Kecelakaan Maut Diduga Kuat Adu Kambing Di Jalan yang Terkenal Berdebu.

Pelaku (PT Trimitra-red) di saat penggarapan lahan tersebut yang juga di berikan waktu kesempatan untuk berbicara memaparkan.

Kalau sesuai aturan tidak ada yang namanya izin HGU itu keluar setelah lahan garap, seharusnya izin HGU nya dulu baru di garap lahan nya , izin HGU keluar di tahun 1996 sedangkan surat izin pembukaan lahan juga surat segel atau suporadik milik kelompok tani mandiri ini keluar pada tahun 1993.

Dan sesuai kronologis di saat perampasan dengan cara mengintimidasi pengurus dan juga anggota kelompok tani mandiri pada tahun 1994, maka kami ingin pihak perusahaan mengembalikan hak kami hak kelompok tani mandiri, dan kami juga sepakat dengan apa yang di sampaikan oleh pimpinan rapat kalo di cek orang orang yang di sebut perwakilan masyarakat termasuk perwakilan dari kelompok tani mandiri tidak ada di daftar anggota.

BACA JUGA  Update ! Info Sistem Kelistrikan UP3 Jambi

Di sampaikan oleh pimpinan tadi, artinya pihak perusahaan menyelesaikan dan memberikan uang kompensasi dengan orang yang salah. Bahkan dari DPRD akan mengundang orang orang tersebut di dalam pertemuan yang akan datang, karna dari kelompok tani mandiri se-peserpun blm pernah menerima uang dari perusahaan.

Jadi untuk kawan kawan media itu sedikit yg bisa saya sampaikan kalo ingin lebih jelas nnti akan kita kasih rekaman dalam pembicaraan di dalam musyawarah tadi, Tutup Nuruddin

Sampai berita ini diterbitkan pihak PT Trimitra Lestari belum dapat dihubungi.

(Red)

Share :

Baca Juga

Breaking News

Seorang Pemuda Di Bawa Keliling Kampung Bagaikan Pengantin, Usai Ketangkap Basah Maling Bibit Sawit.

Breaking News

5 Karyawan Dan Pimpinan Bandara Sultan Thaha Jambi Dilaporkan Terkait Tindak Pidana Kekerasan.

Batanghari

Aktivitas Ilegal Drilling Di Bajubang Menelan Korban Jiwa.

Breaking News

Terdata Di BPN Provinsi Jambi, Kawasan Hutan Cagar Alam Dan Produksi Di Tanam Kelapa Sawit, Nurkholis Anggota DPRD Komisi l Tanjabbar Sebut, Hukum Jangan Tajam Kebawah Tumpul Ke Atas.

Batanghari

Pemerintah kabupaten Batang Hari Raih Nilai SPM Tertinggi Se-provinsi Jambi.

Berita

Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat Pasang Rambu Peringatan

Breaking News

2 Gudang Tempat Timbunan BBM Ilegal di Pijoan di Police Line

Berita

PAN Dan Golkar Resmi Gabung Koalisi Gerindra PKB !, Usai Deklarasi “Prabowo Subianto Capres 2024”