9 Pejabat Utama Polres Batanghari Lakukan Serah Terima Jabatan Kapolda Jambi Pimpin Upacara Hut ke 42 Satuan Pengamanan LSM GPKJ Laporkan Dugaan Mark Up Anggaran HUT Batanghari  Heri Fitriansyah : 21 Usulan Masyarakat Parit Culum 1 Akan Dibawa ke Musrenbang Tingkat Kecamatan Diduga Penggunaan Anggaran Dana Desa di Renah Mendaluh Tidak Ada Pengawasan

Home / Kriminal

Jumat, 30 September 2022 - 16:54 WIB

Diduga Oknum Wartawan Memeras BOS Minyak Ilegal Dibatanghari

INSPIRASIJAMBI.COM, BATANGHARI – Diduga Oknum wartawan memeras salah satu pemain minyak ileggal di kabupaten Batanghari, Jambi beberapa waktu lalu.

Kejadian berawal, dari Oknum Wartawan melayangkan chatingan whatsaap kepada inisial A selaku kaki tangan kepercayaan pemain minyak ilegal tersebut, yang mana rilisan berita yang sempat diterbitkan melalui media online. Bahkan, Oknum wartawan itu mengancam dengan pemberitaan yang sudah diterbit itu untuk disebar ke media sosial.

BACA JUGA  Dampak Manuver Politik Romi Hariyanto Bagi PAN Pada Pilgub Jambi 2024

Oknum tersebut beriming-iming ingin mengadakan kegiatan. Namun, kegiatan itu tidak diketahui dan ia sempat memaksa untuk meminta transferan.

“Dia meminta dengan modus bantuan mengadakan acara yang tidak di sebutkan apa acara kegiatan itu,” Sebut inisial A, pada Jum’at (30/9/2022).

Ia juga meminta kepada  inisial A untuk menyampaikan pesan nya kepada Bos pemain minyak ilegal tersebut untuk mengirimkan uang dengan jumlah yang sangat fantastis.

BACA JUGA  Tanpa Ada Perdamaian, Satlantas Polres Tebo Berani Lepaskan Pelaku Lakalantas

Dirinya minta kirim uang Rp 10 juta rupiah. Bahkan, sudah mengirimkan nomor rekening BRI, minta untuk di transfer ke nomor rekening yang ia kirimkan melalui WhatsApp.

“Iya bg, Benar ada oknum wartawan meminta uang 10 juta, dengan modus pemberitaan Bos pemain minyak ileggal driling, di tuliskan pemberitaan itu, Bos pemain minyak illegaal driling di Batanghari,” Sebut narasumber.

BACA JUGA  Pra TMMD ke 115 Kodim 0415/Jambi Resmi Digelar

Dalam hal ini Sesuai kode etik jurnalistik (KEJ) Setiap pemberitaan tidak boleh meminta imbalan kepada siapapun. Karena, perusahaan media sudah menggaji anggota wartawannya dari perusahaan media pers itu sendiri, dan itu diduga sudah menyalahi kode etik jurnalis (KEJ). (Tim)

Share :

Baca Juga

Kriminal

9 Pelaku Begal Berhasil Ditangkap Polres Muaro Jambi

Kriminal

Resahkan Warga, Satreskrim Polresta Jambi Berhasil Amankan 11 Pelaku Geng Motor

Berita

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi Mengamankan 4 Orang Pelaku ilegal Driling.

Berita

Rumah Ketua IWO Batanghari Di Satroni Maling

Kriminal

Tanpa Ada Perdamaian, Satlantas Polres Tebo Berani Lepaskan Pelaku Lakalantas

Kriminal

Parah! Diduga Kasatlantas Polres Tebo Kangkangi Beberapa Aturan

Infrastruktur

SilverSneakers Fitness Program Improves Older Adult’s Physical and Mental Health

Kriminal

Masjid Akbar Nurussolihin Dibobol Maling, Uang Wakaf dan Cctv Lenyap