9 Pejabat Utama Polres Batanghari Lakukan Serah Terima Jabatan Kapolda Jambi Pimpin Upacara Hut ke 42 Satuan Pengamanan LSM GPKJ Laporkan Dugaan Mark Up Anggaran HUT Batanghari  Heri Fitriansyah : 21 Usulan Masyarakat Parit Culum 1 Akan Dibawa ke Musrenbang Tingkat Kecamatan Diduga Penggunaan Anggaran Dana Desa di Renah Mendaluh Tidak Ada Pengawasan

Home / Berita

Senin, 26 September 2022 - 22:08 WIB

Diduga Cemari Sungai Batu Ampar, DLH Jambi Langsung Turun Check Kolam

DLH Provinsi Jambi Turun Check Kolam Limbah PT.PGK Hari ini

 

JAMBI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi, tanggapi terhadap informasi dari Tim Masyarakat Pemerhati lingkungan (TMPL) Provinsi Jambi.

Dengan jarak tempuh sekira 2 jam perjalanan dari pusat Kota Jambi. Tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi, mendatangi PT. Palma Gemilang Kencana yang berada di Desa Bukit Tempurung, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi pada Senin (26/9/2022).

Kedatangan tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ini, selain check kolam limbah di PT. PGK tersebut. Mereka juga mengambil Sampel air limbah, baik itu di kolam pembuangan, bahkan sampai ke hiliran aliran sungai Batu Ampar yang diduga tercemari.

BACA JUGA  Hasil Uji Laboratorium, PT APL Terbukti Melakukan Pencemaran Limbah ke Sungai Batanghari 

Menurut Hamdi Zakaria dari Tim Masyarakat Pemerhati Lingkungan (TMPL) Provinsi Jambi mengatakan akan menunggu hasil perkembangan dari pihak dinas lingkungan hidup provinsi Jambi.

“Kita lihat dulu perkembangan, kita akan tunggu hasil lab dari DLH ini,” Kata Hamdi.

Ia menambahkan, Jika terbukti adanya limbah yang dikolam terakhir, atau dugaan limbah yang mencemari aliran sungai Batu Ampar ini diatas ambang batas, maka TMPL bersama masyarakat akan meminta pihak terkait memberikan sangsi pemerintah.

BACA JUGA  Tujuh Daftar Nama Duduki PJ Kades di Kecamatan Marosebo Ulu

“yaitu penghentian sementara operasional pabrik, atau bahkan sangsi pencabutan izin, jika memang warga setuju,” Sebutnya.

Menurut Hamdi, limbah pabrik kelapa sawit meskipun sudah di olah, limbah yang dibuang ke sungai, diduga belum memenuhi baku mutu yang ditetapkan.

Untuk itu diperlukan alternatif pengolahan secara alami dengan metode fitoremediasi yang memanfaatkan tanaman Rupa Latifokia.

Fitoremediasi merupakan salah satu teknologi yang secara biologi yang memanfaatkan tumbuhan atau mikroorganisme yang dapat berasosiasi untuk mengurangi Paliyan lingkungan baik pada air, tanah dan udara yang diakibatkan oleh logam atau bahan organik.

BACA JUGA  Permasalahan Unggas Indonesia Dalam Perdagangan Internasional

Menurut Hamdi Zakaria, pengolahan limbah cair yang kurang baik tidak dapat menurunkan parameter parameter pencemar terutama parameter kimia yaitu kadar BOD dan COD seperti atau sesuai Keo-5/MEN LH/995, yaitu baku mutu 350 mg/l.

“Jika kolam limbah pabrik kelapa sawit dilengkapi dengan pemakaian mikrobelift di kolam limbah, juga dapat membantu dalam menurunkan parameter limbah secara menyeluruh, BOD, COD TSS, Ammonia, Minyak dan lemak mempercepat process anaerobic, mempersingkat proses hydrolisis,” tutup Hamdi. (Tim)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Kapolres Batanghari Sebut Belum Menerima Laporan Tentang Penyerobotan Kebun Karet Oleh PT. KSJ.

Berita

Jam Kerja Kantor Camat Mersam Sepi, Ruangan Kerja Dikunci Gembok

Berita

Ini Alasan Desa Kembang Seri Baru Terpilih Jalankan Program TMMD ke 115

Berita

PLN Di Pastikan Normal. Pengelola Ajak Masyarakat Turut Menjaga Peralatan PLN Demi kebaikan Bersama

Batanghari

MTQ Ke-52 Tingkat Kecamatan Mersam Resmi Dibuka Di Desa Sekati Mudo, Hingga Asisten ll Setda Batanghari Sebut Luar Biasa.

Berita

DPD LAI BPAN Jambi Surati Balai Pengairan Sumatra 6 dan DPRD Provinsi Jambi

Berita

Musibah Kebakaran di Mendalo Tinggalkan Duka Mendalam

Berita

Diduga Agen Gas LPG 3Kg PT Srigumantan Pertiwi Salurkan Gas Subsidi Ke Bukan Pangkalan