Koperasi Sehati Makmur Abadi Sungai Rengas Diduga Berkedok Rentenir Dandim 0415/Jambi sambut Tim The Rising Tide-A Resonance 2023 ke Titik Finish di Wilayah Kodim 0415/Jambi Tolak Relokasi Rempang Batam, Aliansi Bangsa Bersatu Melayu Tanjabtim Gelar Aksi Solidaritas Ikut Meramaikan Open Turnamen Badminton, PB Arvi Turunkan Atlet Legend HUT Ke-3, Media Deteksijambi Adakan Turnamen Bola Voli

Home / Berita

Senin, 26 September 2022 - 22:08 WIB

Diduga Cemari Sungai Batu Ampar, DLH Jambi Langsung Turun Check Kolam

DLH Provinsi Jambi Turun Check Kolam Limbah PT.PGK Hari ini

 

JAMBI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi, tanggapi terhadap informasi dari Tim Masyarakat Pemerhati lingkungan (TMPL) Provinsi Jambi.

Dengan jarak tempuh sekira 2 jam perjalanan dari pusat Kota Jambi. Tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi, mendatangi PT. Palma Gemilang Kencana yang berada di Desa Bukit Tempurung, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi pada Senin (26/9/2022).

Kedatangan tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ini, selain check kolam limbah di PT. PGK tersebut. Mereka juga mengambil Sampel air limbah, baik itu di kolam pembuangan, bahkan sampai ke hiliran aliran sungai Batu Ampar yang diduga tercemari.

BACA JUGA  2 Bocah Kembar Ikut Khitanan Massal di TMMD ke 115 Kodim 0415 Jambi

Menurut Hamdi Zakaria dari Tim Masyarakat Pemerhati Lingkungan (TMPL) Provinsi Jambi mengatakan akan menunggu hasil perkembangan dari pihak dinas lingkungan hidup provinsi Jambi.

“Kita lihat dulu perkembangan, kita akan tunggu hasil lab dari DLH ini,” Kata Hamdi.

Ia menambahkan, Jika terbukti adanya limbah yang dikolam terakhir, atau dugaan limbah yang mencemari aliran sungai Batu Ampar ini diatas ambang batas, maka TMPL bersama masyarakat akan meminta pihak terkait memberikan sangsi pemerintah.

BACA JUGA  Sah !! Serah Terima Jabatan Kepala Desa Mekar Sari Berjalan Sukses.

“yaitu penghentian sementara operasional pabrik, atau bahkan sangsi pencabutan izin, jika memang warga setuju,” Sebutnya.

Menurut Hamdi, limbah pabrik kelapa sawit meskipun sudah di olah, limbah yang dibuang ke sungai, diduga belum memenuhi baku mutu yang ditetapkan.

Untuk itu diperlukan alternatif pengolahan secara alami dengan metode fitoremediasi yang memanfaatkan tanaman Rupa Latifokia.

Fitoremediasi merupakan salah satu teknologi yang secara biologi yang memanfaatkan tumbuhan atau mikroorganisme yang dapat berasosiasi untuk mengurangi Paliyan lingkungan baik pada air, tanah dan udara yang diakibatkan oleh logam atau bahan organik.

BACA JUGA  Bupati Batanghari Kukuhkan Petugas Paskibra Batanghari

Menurut Hamdi Zakaria, pengolahan limbah cair yang kurang baik tidak dapat menurunkan parameter parameter pencemar terutama parameter kimia yaitu kadar BOD dan COD seperti atau sesuai Keo-5/MEN LH/995, yaitu baku mutu 350 mg/l.

“Jika kolam limbah pabrik kelapa sawit dilengkapi dengan pemakaian mikrobelift di kolam limbah, juga dapat membantu dalam menurunkan parameter limbah secara menyeluruh, BOD, COD TSS, Ammonia, Minyak dan lemak mempercepat process anaerobic, mempersingkat proses hydrolisis,” tutup Hamdi. (Tim)

Share :

Baca Juga

Berita

Penerapan Asas Non Diskriminatif Terhadap Perdagangan Cruide Palm Oil (CPO) Indonesia Ke Uni Eropa

Berita

Ketua Gemasaba Jambi Mengundurkan Diri, “Jauhar Madani Ambil Alih Kepemimpinan”

Berita

Dihadiri Koordinator LPP Wilayah 2 Sumatera, PKB Jambi Gelar Bimtek Guna Tingkatkan Seluruh Operator Silon dalam Pemilu 2024 Mendatang

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Raih Penghargaan dari Menteri Kelautan dan Perikanan RI

Batanghari

Milenial Peduli Santri Berbagi, Pedagang Pasar Sebut Kelompok Anak Muda Yang Patut Dicontoh

Berita

Jumat Curhat ! Ormas, LSM Serta Pemerhati Lingkungan Di Undang Polda Jambi

Berita

Muhammad Balyani Lirik DPRD Provinsi Jambi Demi Perhitungkan Kesempatan Kerja Bagi Putra – Putri Daerah.

Berita

Program Belajar dan Bermain, Tim PPK Ormawa Imatika UNJA Bersama Anak-anak di Desa Rantau Puri