Dr Ansori Terpilih Sebagai Ketua Asosiasi Pengurusan Tinggi Agama Islam Swasta Bunda Zulva Fadhil Hadiri Penutupan Gebyar Ramadhan 2024 Kadis PDK Batanghari Bungkam, Masyarakat Sebut Pelantikan Nova Mencoreng Nama Baik Bupati Dinas PDK Batanghari Tutup Mata, Pelaku Penggelapan Aset Sekolah Kembali Jadi Kepala Sekolah Ditpolairud Polda Jambi Gelar Buka Puasa Bersama Anak-anak Masjid Al-Ikhlas

Home / Breaking News / Nasional

Selasa, 17 Januari 2023 - 11:56 WIB

Di Duga PT CKT Rambah Hutan Cagar Alam Dan Produksi. KLHK Tidak Berdaya.

Kau Rambah Hutan, Kau Di Penjara. PT CKT Rambah Hutan Tidak Mengapa. Oh !! KLHK

 

 

Tanjabbar – PT Citra Koprasindo Tani diduga rambah hutan cagar alam dan hutan produksi di Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

 

Hal itu terkuak setelah keributan KUD dengan PT CKT pada beberapa tahun yang lalu.

 

Melalui data BPN provinsi Jambi, terdata PT CKT melakukan penanaman kelapa sawit di lokasi hutan cagar alam dan produksi.

BACA JUGA  Masyarakat Tanjabbar Geruduk Kemendagri.

 

Namun soal perambahan hutan cagar alam dan hutan Produksi ini tidak menjadi persoalan terhadap perusahaan tersebut.

 

Menangapi hal tersebut, Zulhamdi selaku masyarakat Tanjung Jabung Barat menilai hal tersebut membuktikan perusahaan tersebut sangat kuat, hingga tidak ada yang mampu mempersoalkan terkait penanaman kelapa sawit di atas hutan cagar alam dan hutan Produksi.

 

” Sangat kuat, hingga tidak ada satu orang pun yang mampu mempersoalkan nya” ujar Zul. Pada Sabtu 14/1/2023.

BACA JUGA  Jelang Pemilu Polda Jambi Gelar Simulasi Pengamanan

 

Warga Tanjabbar lainnya, Edi menilai terkait perambahan hutan sudah ada aturan, dan jika tidak di tindak sudah pasti ada udang di balik batu.

 

“Iya, aturan sudah jelas terkait perambahan hutan. Apalagi hutan cagar alam. Jika tidak di tindak sudah pasti ada udang di balik batu” sebut Edi saat ditemui di kediamannya.

 

Selain Edi, persoalan tersebut membuat warga lainnya ambil komentar.

BACA JUGA  Salah Satu Caleg Di Tanjab Barat Resmi Dilaporkan Terkait Money Politik

 

” Di situ lah, kekecewaan kita selaku masyarakat terhadap pemimpin, khusus nya DPR. Hal seperti ini, tidak mengapa. Coba masyarakat yang buka hutan sudah pasti di penjarakan, dengan dasar melanggar aturan ini dan itu” timpal Agus.

 

Sementara itu Humas PT CKT David tidak mau dihubungi terbukti no hp awak media di blokir pada beberapa waktu yang lalu. (..)

Share :

Baca Juga

Berita

Pengamanan KTT ASEAN Di Labuan Bajo, Polri Siapkan 2.627 Personel Dan Satgas.

Breaking News

Personil Polsek Tungkal Ulu, Lakukan Patroli Dan Bubarkan Kelompok Pembalap Liar.

Breaking News

Begini Kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Terkait Helikopter Polda Jambi

Berita

Dandim 0415/Jambi Hadiri Louncing Program Unggulan Pangdam ll/Swj Dapur Masuk Sekolah

Batanghari

Pelaku Pembobol Rumah Di Marosebo Ulu Diamankan Warga, Begini Kronologis Kejadian

Batanghari

Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari Lantik Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara

Breaking News

Ramai Tudingan Miring, Advokad Koboy Deni Irawan Tegaskan PT KBPC Tak Pernah Menambang Illegal

Breaking News

Update Peningkatan Potensi Kejadian Bencana Hidrometeorologi Provinsi Jambi