9 Pejabat Utama Polres Batanghari Lakukan Serah Terima Jabatan Kapolda Jambi Pimpin Upacara Hut ke 42 Satuan Pengamanan LSM GPKJ Laporkan Dugaan Mark Up Anggaran HUT Batanghari  Heri Fitriansyah : 21 Usulan Masyarakat Parit Culum 1 Akan Dibawa ke Musrenbang Tingkat Kecamatan Diduga Penggunaan Anggaran Dana Desa di Renah Mendaluh Tidak Ada Pengawasan

Home / Breaking News / Nasional

Selasa, 17 Januari 2023 - 11:56 WIB

Di Duga PT CKT Rambah Hutan Cagar Alam Dan Produksi. KLHK Tidak Berdaya.

Kau Rambah Hutan, Kau Di Penjara. PT CKT Rambah Hutan Tidak Mengapa. Oh !! KLHK

 

 

Tanjabbar – PT Citra Koprasindo Tani diduga rambah hutan cagar alam dan hutan produksi di Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

 

Hal itu terkuak setelah keributan KUD dengan PT CKT pada beberapa tahun yang lalu.

 

Melalui data BPN provinsi Jambi, terdata PT CKT melakukan penanaman kelapa sawit di lokasi hutan cagar alam dan produksi.

BACA JUGA  Akhirnya Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli Bebas

 

Namun soal perambahan hutan cagar alam dan hutan Produksi ini tidak menjadi persoalan terhadap perusahaan tersebut.

 

Menangapi hal tersebut, Zulhamdi selaku masyarakat Tanjung Jabung Barat menilai hal tersebut membuktikan perusahaan tersebut sangat kuat, hingga tidak ada yang mampu mempersoalkan terkait penanaman kelapa sawit di atas hutan cagar alam dan hutan Produksi.

 

” Sangat kuat, hingga tidak ada satu orang pun yang mampu mempersoalkan nya” ujar Zul. Pada Sabtu 14/1/2023.

BACA JUGA  Personil Polsek Tungkal Ulu, Lakukan Patroli Dan Bubarkan Kelompok Pembalap Liar.

 

Warga Tanjabbar lainnya, Edi menilai terkait perambahan hutan sudah ada aturan, dan jika tidak di tindak sudah pasti ada udang di balik batu.

 

“Iya, aturan sudah jelas terkait perambahan hutan. Apalagi hutan cagar alam. Jika tidak di tindak sudah pasti ada udang di balik batu” sebut Edi saat ditemui di kediamannya.

BACA JUGA  11 Rumah Di Desa Pematang Pauh, Tungkal Ulu Di Hantam Puting Beliung, Termasuk Rumah Kades.

 

Selain Edi, persoalan tersebut membuat warga lainnya ambil komentar.

 

” Di situ lah, kekecewaan kita selaku masyarakat terhadap pemimpin, khusus nya DPR. Hal seperti ini, tidak mengapa. Coba masyarakat yang buka hutan sudah pasti di penjarakan, dengan dasar melanggar aturan ini dan itu” timpal Agus.

 

Sementara itu Humas PT CKT David tidak mau dihubungi terbukti no hp awak media di blokir pada beberapa waktu yang lalu. (..)

Share :

Baca Juga

Nasional

Dukung Demo Masyarakat, Aksi Walkout Fraksi PKS Saat Paripurna

Breaking News

Geger! Warga Bungo Temukan Mayat Membusuk di Kebun Sawit

Batanghari

PT. VAT Gelar Lomba Meriahkan HUT-RI Ke-77

Berita

Peduli Masyarakat, Hengki Tornado Dorong Djokas Siburian Maju DPD RI

Breaking News

Perbakin Provinsi Jambi Lantik Pengkab/Pengkot Masa 2023-2027

Batanghari

Sakit Menahun !! Nur Ulfa Abadiah, Butuh Bantuan Pemkab Batanghari Dan Kepedulian Kita Semua.

Batanghari

Seorang Warga SAD Dilaporkan Tewas Tertembak di Desa Padang Kelapo

Breaking News

Kepala Desa Teluk Ketapang Di Vonis Tujuh Bulan Penjara.