Di Duga Hutan Cagar Alam Bukit Tambi Di Bantai oleh PT Citra Koprasindo Tani

Avatar

- Redaksi

Minggu, 4 Desember 2022 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanjabbar – Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Di pasal satu, ayat 10 dinyatakan, Cagar Alam adalah kawasan suaka alam karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu undang-undang nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan
Di undang-undang ini juga ditegaskan, di pasal 50 ayat 1 setiap orang dilarang merusak prasarana dan sarana perlindungan hutan.

BACA JUGA  Bupati Tanjabbar Ikuti Rapat Paripurna, Bacakan Tanggapan Terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi

Disisi lain, hutan cagar alam dan hutan produksi dikabarkan oleh masyarakat dirambah oleh PT Citra Koprasindo Tani dan disulap menjadi lahan perkebunan kelapa sawit PT Citra Koprasindo Tani di wilayah kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Saat dikonfirmasi Humas PT Citra Koprasindo Tani Dapid menjawab persoalan ini sudah basi dan sudah dibahas di Jakarta.

“Sudah basi bro” jawab dapid dengan ponggahnya via WhatsApp beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA  Kepala Desa Teluk Ketapang Di Vonis Tujuh Bulan Penjara.

Dapid mengatakan kalau persoalan perambahan hutan cagar alam dan hutan Produksi sudah di bahas di Jakarta.

” Sudah dibahas Jakarta Sano” sebut Dapid.

Jawaban Humas PT Citra Koprasindo Tani ini terkesan memperlihatkan ketangguhan perusahaan nya.

Beranikah KLHK menindak perusahaan PT Citra Koprasindo Tani?

Dikabarkan oleh tokoh masyarakat setempat persoalan ini sudah dilaporkan ke mabes namun belum ada tindak lanjutnya.

Bahkan masyarakat yang melakukan pelaporan persoalan ini sudah di mintai keterangan oleh pihak kepolisian di Polda Jambi.

BACA JUGA  Gerbang Tol Provinsi Jambi Akan Berada Di Merlung

” Kami sudah dipanggil dan sudah di BAP namun tidak tau kesudahan persoalan perambahan hutan cagar alam ini” ujar tokoh masyarakat ini ke awak media 4/12/2022

Menurut tokoh ini, masyarakat hanya memperhatikan apakah persoalan perambahan hutan cagar alam dan hutan produksi ini mampu di tindak oleh pemerintah atau hanya begitu-begitu saja Tampa ada tindakan, sebutnya (Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Tanjabbar Ikuti Rapat Paripurna, Bacakan Tanggapan Terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi
DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Ke-Tiga Dengan Tanggapan Bupati Atas Pandangan Fraksi-Fraksi
Akun Facebook Reno Susilo Pinta Polisi Merlung Tindak Tegas Pelaku Maling, Begini Kata Polisi
Bupati Tanjabbar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri Secara Virtual
Tujuh Siswi Aliyah Di Kota Seberang Tanjung Jabung Barat Dilecehkan Oknum Kepala Sekolah
PLN Kuala Tungkal Dengan Sigap Berupaya Lakukan Penormalan Paska Gangguan Petir
Calon Bupati Atau Wakil Bupati Tanjab Barat, Bang Badi Diprediksi Unggul Di Pilkada
Implementasi ESG, PLN Kuala Tungkal Dukung Masyarakat Gunakan Motor Listrik
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 22:44 WIB

Bupati Tanjabbar Resmikan TPU Berkah Kecamatan Tungkal Ilir

Selasa, 23 April 2024 - 21:24 WIB

Polairud Polda Jambi Lakukan Rapat Analisa dan Evaluasi Kinerja Polairud Jambi

Selasa, 23 April 2024 - 13:39 WIB

30 Dus Steafoam Dalam Speed Boat Berisikan Baby Lobster Diamankan Polsek Mendahara Ilir

Selasa, 23 April 2024 - 11:32 WIB

Akun Facebook Reno Susilo Pinta Polisi Merlung Tindak Tegas Pelaku Maling, Begini Kata Polisi

Senin, 22 April 2024 - 16:56 WIB

Waspada Penipuan Di Facebook Dengan Modus Tawaran Produk Buka Lapak

Senin, 22 April 2024 - 10:47 WIB

Bupati Gelar Halal Bihalal Bersama Kerukunan Bubuhan Banjar Tanjab Barat

Minggu, 21 April 2024 - 13:45 WIB

1 Tahun Tak Berfungsi, Pengurus Pamsimas Tanjung Pasir Bantah Abaikan Kerusakan Mesin Pompa

Minggu, 21 April 2024 - 12:28 WIB

Lapor Pak Kapolri! Ilegal Drilling di Senami Batanghari Jambi Terus Beraktivitas

Berita Terbaru