Koperasi Sehati Makmur Abadi Sungai Rengas Diduga Berkedok Rentenir Dandim 0415/Jambi sambut Tim The Rising Tide-A Resonance 2023 ke Titik Finish di Wilayah Kodim 0415/Jambi Tolak Relokasi Rempang Batam, Aliansi Bangsa Bersatu Melayu Tanjabtim Gelar Aksi Solidaritas Ikut Meramaikan Open Turnamen Badminton, PB Arvi Turunkan Atlet Legend HUT Ke-3, Media Deteksijambi Adakan Turnamen Bola Voli

Home / Breaking News / Tanjabbar

Minggu, 4 Desember 2022 - 14:37 WIB

Di Duga Hutan Cagar Alam Bukit Tambi Di Bantai oleh PT Citra Koprasindo Tani

 

Tanjabbar – Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Di pasal satu, ayat 10 dinyatakan, Cagar Alam adalah kawasan suaka alam karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami.

Selain itu undang-undang nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan
Di undang-undang ini juga ditegaskan, di pasal 50 ayat 1 setiap orang dilarang merusak prasarana dan sarana perlindungan hutan.

BACA JUGA  PORTAL PEMBATAS JALAN DIDESA PEMATANG PAUH DIRUSAK ORANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB

Disisi lain, hutan cagar alam dan hutan produksi dikabarkan oleh masyarakat dirambah oleh PT Citra Koprasindo Tani dan disulap menjadi lahan perkebunan kelapa sawit PT Citra Koprasindo Tani di wilayah kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Saat dikonfirmasi Humas PT Citra Koprasindo Tani Dapid menjawab persoalan ini sudah basi dan sudah dibahas di Jakarta.

“Sudah basi bro” jawab dapid dengan ponggahnya via WhatsApp beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA  Geger! Warga Bungo Temukan Mayat Membusuk di Kebun Sawit

Dapid mengatakan kalau persoalan perambahan hutan cagar alam dan hutan Produksi sudah di bahas di Jakarta.

” Sudah dibahas Jakarta Sano” sebut Dapid.

Jawaban Humas PT Citra Koprasindo Tani ini terkesan memperlihatkan ketangguhan perusahaan nya.

Beranikah KLHK menindak perusahaan PT Citra Koprasindo Tani?

Dikabarkan oleh tokoh masyarakat setempat persoalan ini sudah dilaporkan ke mabes namun belum ada tindak lanjutnya.

Bahkan masyarakat yang melakukan pelaporan persoalan ini sudah di mintai keterangan oleh pihak kepolisian di Polda Jambi.

BACA JUGA  UMKM Milenial Launching, Al Haris Serahkan Kartu UMKM Milenial

” Kami sudah dipanggil dan sudah di BAP namun tidak tau kesudahan persoalan perambahan hutan cagar alam ini” ujar tokoh masyarakat ini ke awak media 4/12/2022

Menurut tokoh ini, masyarakat hanya memperhatikan apakah persoalan perambahan hutan cagar alam dan hutan produksi ini mampu di tindak oleh pemerintah atau hanya begitu-begitu saja Tampa ada tindakan, sebutnya (Tim)

Share :

Baca Juga

Breaking News

Bupati Merangin Wajib Dengarkan, Masyarakat Murka, Kami Takut Tuhan Juga Murka !!

Breaking News

Pokok Kelapa Sawit Terlihat Kokoh Dipinggir Sungai/Waduk, Diduga PT Bukit Kausar Tidak Indahkan PP Nomor 38 Tahun 2011 Tentang Sungai.

Breaking News

Nilai Sebagai Sosok Yang Visioner, Persatuan Petani Karet Jambi Nyatakan Dukungan Terhadap Gus Imin “Untuk Presiden 2024”

Batanghari

Anak Kandung Jadi Kaur Keuangan Desa, Kades Rawa Mekar Di Sorot.

Batanghari

Sijago Merah Mengamok ! Satu Rumah Warga Di Kelurahan Simpang Sungai Rengas Jadi Korban.

Batanghari

Aktivitas Drilling Di Batanghari Lagi-Lagi Menelan Korban.

Breaking News

Ribuan Rokok Tampa Bea Cukai Di Tangkap Diperairan Kuala Tungkal!! Siapakah Gerangan Pemiliknya.

Breaking News

SMK Negeri 4 Tanjung Jabung Barat, Di Desa Gemuruh Di Duga Kuat Punya Masalah.