Koperasi Sehati Makmur Abadi Sungai Rengas Diduga Berkedok Rentenir Dandim 0415/Jambi sambut Tim The Rising Tide-A Resonance 2023 ke Titik Finish di Wilayah Kodim 0415/Jambi Tolak Relokasi Rempang Batam, Aliansi Bangsa Bersatu Melayu Tanjabtim Gelar Aksi Solidaritas Ikut Meramaikan Open Turnamen Badminton, PB Arvi Turunkan Atlet Legend HUT Ke-3, Media Deteksijambi Adakan Turnamen Bola Voli

Home / Breaking News

Minggu, 22 Januari 2023 - 17:50 WIB

Di Duga Dermaga PT KBS Tampung Batu Bara Ilegal

Dermaga PT KBS Di Duga Menampung Batu Bara Ilegal.

 

 

Tanjabbar – Bermula kegaduhan masyarakat Selensen, Di Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning, kabupaten Indragiri hilir, Riau yang mengatakan tambang batu bara yang ada dilokasi tersebut tidak jelas perizinan nya, diduga kuat ilegal.

 

Menurut masyarakat hal itu tampak dari pengaplikasian perusahaan tambang batu bara ini di tempat kerja, serta tidak jarang pulak, armada angkutan batu bara ini mengisi bahan bakar (BBM) di SPBU.

 

“Saya curiga kalau tambang batu bara ini tidak berizin pak. Coba bapak lihat dilokasi kerjanya, serta armada angkutan batu baranya mengisi minyak di SPBU” sebut masyarakat ini yang tidak mau namanya di sebutkan. Minggu 22/01/2023.

BACA JUGA  Brakk!! Diduga Kuat Adu Kambing, Bus INTRA VS Truk Canter

 

Di sisi lainnya, tampak pengakutan batu bara dilakukan pada siang hari tampa mengikuti aturan yang sudah di terapkan oleh Gubernur Jambi yang mengatur tentang jam operasi angkutan batu bara di jalan umum.

 

Kali ini tampak truk jenis Fuso Oren, dengan bermuatan batu bara bertonase pulahan ton, beroperasi di jalan lintas timur. 22/01/2023.

 

Saat dikonfirmasi,  sang supir mengatakan tidak mengetahui tentang surat edaran gubernur tersebut. Menurut nya, selama ini tidak ada kendala dalam pengangkutan batu bara, dari tambang di Kelurahan Selensen sampai dermaga di Desa Pematang Tembesu Kecamatan Tungkal Ulu, Tanjabbar, Jambi.

BACA JUGA  Budi Harto, Jurnalis Terkenal Melangkah Ke Arena Politik, Memasuki Pertempuran Demokrasi Sebagai Caleg DPRD Tebo.

 

Terpisah, Sekretaris Dishub Tanjung Jabung Barat saat dikonfirmasi beberapa waktu yang lalu mengatakan, pihak nya siap membantu pemerintah untuk menertibkan angkutan batu bara yang dinilai tidak mengindahkan surat edaran gubernur Jambi. Namun sekretaris dishub ini mengaku lagi menunggu perintah dari atasannya, serta perintah dari Dishub Provinsi Jambi.

 

“Kami siap, tentunya menunggu perintah kadis, serta intruksi dari Dishub Provinsi Jambi” ujar sekretaris Dishub Tanjabbar saat ditemui di ruangannya pada beberapa waktu yang lalu.

 

Lebih lanjut, sekretaris dishub akan membicarakan persoalan ini ke atasannya serta akan berkoordinasi dengan pihak polres Tanjung Jabung Barat, tutupnya waktu itu.

BACA JUGA  Aktivis Jambi Desak Mabes Polri Untuk Berantas Peredaran Narkoba Di Kuala Tungkal.

 

Terkait bebas nya, Truk Fuso angkutan batu bara, awak media juga sempat mendatangi kantor polisi lalu lintas perbatasan provinsi Jambi – Riau. Petugas saat dikonfirmasi terkait bebas nya Truk angkutan batu bara Tampa mengindahkan surat edaran gubernur Jambi tentang pengaturan jam operasi angkutan batu bara di jalan umum, petugas ini hanya menyarakan awak media untuk nemui Kapolsek Tungkal Ulu.

 

“Coba mas temui Polsek” sebut petugas kantor polisi lalu lintas ini singkat.(tim)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Mubakir Lutfi Ketua DPD Partai PKS Optimis, PKS Raih Kursi Pimpinan DPRD Batang Hari.

Breaking News

Kemacetan Parah di Muara Tembesi, Ini Penyebabnya

Breaking News

Brakk!! Tragedi Kapal Di Laut Tanjung Jabung Barat.

Berita

Masyarakat Kota Jambi Akan Buat Aksi Penolakan Terhadap Armada Angkutan Batu Bara. Bagai mana masyarakat Merlung, Tungkal Ulu, Batang Asam.

Batanghari

Semarakkan HUT RI, Pemdes Terusan Adakan Berbagai Lomba

Breaking News

Warga Nes Batanghari Temukan Mayat Tak di Kenal Depan Ruko

Batanghari

Bupati Batanghari Kukuhkan Petugas Paskibra Batanghari

Breaking News

ANGGOTA BRIMOB DI RIAU KEBERATAN DIMUTASI LALU CURHAT DIMEDSOS MENGENAI SETORAN 650 JUTA KE REKENING KOMANDANNYA