Peringati Hari Jadi ke-45, SMAN 2 Sungai Penuh Adakan Acara Pentas Seni dan Panen Raya HUT Media Kerinci Time Ke 12, Pergelaran Turnamen Bulutangkis Dimulai Genk Motor Resahkan Masyarakat Mersam dan Msu, 3 Orang Berhasil Diamankan Keluarga Besar SDN 195/I Tebing Jaya Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batanghari Ke 75 Keluarga Besar SDN 023/I Peninjauan Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batanghari Ke 75

Home / Berita / Kota Jambi / Nasional

Rabu, 24 Mei 2023 - 05:56 WIB

DEWAN PENGACARA NASIONAL INDONESIA MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH CALON ADVOKAT ANGKATAN PERTAMA DI JAMBI

Inspirasijambi.com. Jambi – Organisasi advokat Dewan Pengacara Nasional Indonesia atau biasa disebut DPN Indonesia telah menyelenggarakan Pelantikan sekaligus Pengambilan sumpah Advokat di wilayah hukum Jambi.

Pelantikan tersebut dilaksanakan pada Senin malam, 22/5/2023 oleh Sekjend. DPN Indonesia Bapak Faris Elhaq Sukrisman, S.H didampingi oleh pengurus DPN Indonesia Bapak Farras, S.H bertempat di Rumah Kito Resort Hotel Jambi terletak di daerah Mayang kota Jambi berlangsung khidmat dan ditutup dengan makan malam bersama.

Adapun anggota yang baru dilantik tersebut adalah :
1. Eko Budi Prabowo, S.H
2. Fauzan, S.H.I
3. Muhammad Fajri Lubis, S.H
4. Pri Apridon, S.H
5. Yudha Prasetyo, S.H

BACA JUGA  Kapolres Batanghari Sebut Belum Menerima Laporan Tentang Penyerobotan Kebun Karet Oleh PT. KSJ.

Dalam kesempatan tersebut Sekjend DPN Indonesia berpesan dengan tegas agar menjaga marwah Advokat.

“Sebagai anggota DPN Indonesia kalian wajib menjaga marwah dan kehormatan advokat serta memegang tegung kode etik Advokat dalam bertindak dak bertingkah laku.

Jangan sampai ada yang tergiur melakukan penyimpangan terhadap kewenangan yang diberikan kepada Advokat, seperti melakukan suap dan bekerja sama dengan oknum penegak hukum lainnya dalam menangani perkara klien. Jika ada anggota DPN Indonesia yang terbukti melanggar ketentuan tersebut maka kami pihak DPN Indonesia akan menindak tegas.

BACA JUGA  Lautan Massa Padati Lapangan Merdeka, Antusias Ikuti Penutupan Ajang Sungai Penuh Expo 2023

Selain itu sebagai anggota DPN Indonesia harus memiliki solidaritas yang tinggi kepada sesama rekan anggota”, dan memegang teguh pakta integritas selaku anggota, demikian ucapnya.

Dilanjutkan dengan acara penyumpahan yang dilaksanakan pada Selasa, 23/5/2023 pagi di Pengadilan Tinggi Jambi. Sidang terbuka Langsung di pimpin oleh ketua Pengadilan Tinggi Jambi Bapak Nugroho Setiadji, S.H berjalan dengan cepat lancar.

Selain memberikan ucapan selamat kepada ke 5 orang Advokat yang diambil sumpahnya tersebut, Bapak Ketua Pengadilan Tinggi juga berpesan,

BACA JUGA  Ada Apa Proyek Revitalisasi Danau Sipin Kota Jambi Senilai 24 M di PL kan

“Advokat adalah profesi mandiri yang mulia yang kedudukan sejajar dengan penegak hukum lainnya seperti Polisi, Jaksa dan Hakim. Oleh sebab itu kalian harus bisa menjaga kemuliaan profesi Advokat ini, jangan ikut-ikutan melakukan KKN,
semoga kalian menjadi advokat yang sukses dan membanggakan keluarga”
ucapnya.

Ucapan terimakasih juga diberikan oleh para Advokat yang baru dilantik dan diambil sumpahnya kepada DPN Indonesia dan Pengadilan Tinggi Jambi yang telah memfasilitasi kegiatan ini dengan kewenangannya sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku. (Eko budi prabowo, S.H)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Resmikan Rumah BSPS Di Desa Kehidupan Baru Kecamatan Maro Sebo Ilir.

Batanghari

Komunitas Milenial Peduli Santri Bagi-bagi Takjil Untuk Berbuka.

Breaking News

Armada Angkutan Batu Bara Jambi, Berdampak Buruk Bagi Jalan Nasional.

Breaking News

Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Di Duga Tidak Berdaya Hilang Nya Hutan Cagar Alam Di Muara Papalik, Kabupaten Tanjabbar. Tegakkan UU No 5/1990 !!!!

Nasional

Nuntut Diangkat jadi ASN, Ratusan Petugas Lapangan Keluarga Berencana Geruduk Kantor Pusat BKKBN

Berita

Kapolri Ganti Kapolda Jambi, Ini Penggantinya

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Raih Penghargaan dari Menteri Kelautan dan Perikanan RI

Berita

Lakukan Pengawasan, Kesbangpol Jambi Tinjau Orang Asing (OA) di Kabupaten