Bupati Batanghari Ambil Sumpah 846 Orang Tenaga PPPK Formasi Tahun 2023 1 Tahun Tak Berfungsi, Pengurus Pamsimas Tanjung Pasir Bantah Abaikan Kerusakan Mesin Pompa Lapor Pak Kapolri! Ilegal Drilling di Senami Batanghari Jambi Terus Beraktivitas Kepergok Maling Sawit, Pelaku Bacok Pemilik Kebun di Tanjung Putra Wabup Bakhtiar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023

Home / Berita / Kota Jambi / Nasional

Rabu, 24 Mei 2023 - 05:56 WIB

DEWAN PENGACARA NASIONAL INDONESIA MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH CALON ADVOKAT ANGKATAN PERTAMA DI JAMBI

Inspirasijambi.com. Jambi – Organisasi advokat Dewan Pengacara Nasional Indonesia atau biasa disebut DPN Indonesia telah menyelenggarakan Pelantikan sekaligus Pengambilan sumpah Advokat di wilayah hukum Jambi.

Pelantikan tersebut dilaksanakan pada Senin malam, 22/5/2023 oleh Sekjend. DPN Indonesia Bapak Faris Elhaq Sukrisman, S.H didampingi oleh pengurus DPN Indonesia Bapak Farras, S.H bertempat di Rumah Kito Resort Hotel Jambi terletak di daerah Mayang kota Jambi berlangsung khidmat dan ditutup dengan makan malam bersama.

Adapun anggota yang baru dilantik tersebut adalah :
1. Eko Budi Prabowo, S.H
2. Fauzan, S.H.I
3. Muhammad Fajri Lubis, S.H
4. Pri Apridon, S.H
5. Yudha Prasetyo, S.H

BACA JUGA  Perempuan dan Peran Gandanya

Dalam kesempatan tersebut Sekjend DPN Indonesia berpesan dengan tegas agar menjaga marwah Advokat.

“Sebagai anggota DPN Indonesia kalian wajib menjaga marwah dan kehormatan advokat serta memegang tegung kode etik Advokat dalam bertindak dak bertingkah laku.

Jangan sampai ada yang tergiur melakukan penyimpangan terhadap kewenangan yang diberikan kepada Advokat, seperti melakukan suap dan bekerja sama dengan oknum penegak hukum lainnya dalam menangani perkara klien. Jika ada anggota DPN Indonesia yang terbukti melanggar ketentuan tersebut maka kami pihak DPN Indonesia akan menindak tegas.

BACA JUGA  Guru Olahraga SMP di Batanghari Berstatus Tersangka Di Polsek Tebo ilir

Selain itu sebagai anggota DPN Indonesia harus memiliki solidaritas yang tinggi kepada sesama rekan anggota”, dan memegang teguh pakta integritas selaku anggota, demikian ucapnya.

Dilanjutkan dengan acara penyumpahan yang dilaksanakan pada Selasa, 23/5/2023 pagi di Pengadilan Tinggi Jambi. Sidang terbuka Langsung di pimpin oleh ketua Pengadilan Tinggi Jambi Bapak Nugroho Setiadji, S.H berjalan dengan cepat lancar.

Selain memberikan ucapan selamat kepada ke 5 orang Advokat yang diambil sumpahnya tersebut, Bapak Ketua Pengadilan Tinggi juga berpesan,

BACA JUGA  Tarian Sakral Ngagah Harimau Memukau Penonton Di Acara Pembukaan Festival Kerinci Ke-XXl

“Advokat adalah profesi mandiri yang mulia yang kedudukan sejajar dengan penegak hukum lainnya seperti Polisi, Jaksa dan Hakim. Oleh sebab itu kalian harus bisa menjaga kemuliaan profesi Advokat ini, jangan ikut-ikutan melakukan KKN,
semoga kalian menjadi advokat yang sukses dan membanggakan keluarga”
ucapnya.

Ucapan terimakasih juga diberikan oleh para Advokat yang baru dilantik dan diambil sumpahnya kepada DPN Indonesia dan Pengadilan Tinggi Jambi yang telah memfasilitasi kegiatan ini dengan kewenangannya sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku. (Eko budi prabowo, S.H)

Share :

Baca Juga

Breaking News

Mengerikan ! Di Duga Truk Angkutan BBM ilegal Hantam Truk Angkutan Batu bara

Batanghari

Milenial Peduli Santri Berbagi, Pedangan Pasar Sebut Kelompok Anak Muda Yang Patut Dicontoh

Batanghari

Sempat Keluarkan Api Besar, Warga Dihebohkan Suara Ledakan di Sungai Rengas

Breaking News

Anggota DPRD Provinsi Jambi Menghilang Saat Gabungan Mahasiswa Butuh Didengarkan.

Berita

Kinerja Polisi Dalam Mewujudkan Keamanan Dalam Pandangan Mahasiswa Jambi

Berita

Sekda Tanjabbar Dampingi Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Pada Monitoring & Evaluasi Lomba Desa, Di Desa Purwodadi Tebing Tinggi

Batanghari

Pemkab Batang Hari Tandatangani Kesepakatan Dengan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Simak Poinnya

Berita

GM PT DAS Dan Jajarannya Serahkan Bantuan Paket Pendidikan Dan Ekonomi Alternatif Terhadap 2 Desa Di Kecamatan Batang Asam.