Kejari Sungai Penuh Borong Penghargaan dan Raih Juara Umum Sebagai Kejaksaan Berprestasi Batanghari Smart City, Fadhil Terima Penghargaan Smart City Dari Menteri Kominfo Tingkatkan Kinerja Kepala Sekolah, K3S Marosebo Ulu Laksanakan Rapat Rutin Rugikan Milyaran Rupiah, Kejari Batanghari Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pupuk Subsidi Pemdes Sungai Puar Gelar Musdes Rkpdes Tahun 2024

Home / Berita / Sungai Penuh

Selasa, 10 Oktober 2023 - 13:09 WIB

Demo di Kejati Jambi, Massa Minta Bupati Adirozal dan Kepala UKPBJ Kerinci Diperiksa

SUNGAI PENUH, Inspirasijambi.com -Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi diminta untuk memanggil dan memeriksa Bupati Kerinci Adirozal dan Almi Yandri Kepala UKPBJ terkait kasus dugaan penerimaan Fee Proyek di lingkup Pemkab Kerinci.

Hal ini disampai sejumlah massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Semut Merah saat menggelar aksi Unjuk Rasa di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, Senin (10/10/2023) sekira Pukul 10.00 WIB.

Aldi Agnopiandi Ketua Lembaga Swadaya Masyakat (LSM) Semut Merah dikonfirmasi media ini, membenarkan, bahwa sejumlah massa yang tergabung dalam LSM Semut Merah menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Jambi.

BACA JUGA  Semarak Sambut TMMD ke 115, Ratusan Bendera Berkibar

“Iya, hari ini kami menggelar demo di kantor Kejaksaan Tinggi Jambi terkait kasus dugaan penerimaan Fee proyek di UKPBJ Kerinci sebesar Rp 2,4 M yang diduga kuat dilakukan oleh Almi Yandri selaku Kepala UKPBJ Kabupaten Kerinci,” kata Aldi.

Berdasarkan bukti yang kita miliki Almi Yandri selaku Kabag UKPBJ di Pemkab Kerinci diduga kuat menerima Fee proyek sebesar 1,5 persen yang nilainya mencapai 148 403 57 USD atau Rp 2,4 M dari rekanan yang akan memenangkan tender proyek di lingkup Pemkab Kerinci, tambah Aldi.

BACA JUGA  Mogok Kerja, Pekerja SPBU Sungai Puar Tuntuk Hak Mereka

Adapun tuntutan dari LSM Semut Merah sebagai berikut :

1. Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Jambi untuk memanggil dan memeriksa Bupati Kerinci terkait aliran dana Fee pemenang tender proyek senilai 1,5 persen diduga menjadi ajang korupsi Bupati Kerinci.

BACA JUGA  Dandim 0415/Jambi, Unsur Pimpinan Bawah Harus Meningkatkan Pengawasan Melekat

2. Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Jambi memanggil dan memeriksa Almi Yandri dan pihak UKBPJ/ ULP yang diduga kuat menerima Fee 1,5 persen

3. Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Jambi memeriksa dan memanggil Panitia tender di UKBPJ yang diduga sengaja melakukan Pungli terhadap peserta tender.

4. Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Jambi untuk mengaudit kekayaan Almi Yandri yang meningkat dratis diduga ada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), tutup Aldi.

(Merliyah)

Share :

Baca Juga

Berita

Penggunaan Pengembangan Pembelajaran Terpadu Webbed Untuk Meningkatkan Kemampuan Berpikir Kritis Peserta Didik Pada Abad Ke-21

Berita

Bupati Kerinci Adirozal Hadiri Peringatan HKG PKK Ke-51 Tahun 2023

Berita

Pemerintah Provinsi Jambi Perbaiki Jalan Buluran Kenali, Pemuda Buluran : “Terima Kasih Pak Gubernur”

Berita

DEWAN PENGACARA NASIONAL INDONESIA MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH CALON ADVOKAT ANGKATAN PERTAMA DI JAMBI

Berita

Pembangunan Jalan TMMD ke 115 Merupakan Jalan Penghubung Dua Kabupaten

Daerah

Pengurus Suku Caniago Bersatu Resmi Dilantik Dan Kukuhkan Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir

Batanghari

Meriah! Turnamen Bola Voli Maro Sebo Ulu Cup Sambutan HUT RI ke 78

Daerah

Tahun 2023, DAK Untuk RSUD Mayjend. H.A. Thalib Kota Sungai Penuh 7,4 Milyar