Cabuli Santriwati Sejak 2019, Oknum Pimpinan Ponpes Dibekuk Polisi

Avatar

- Redaksi

Senin, 3 Oktober 2022 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARO JAMBI – Seorang oknum pimpinan pondok pesantren di Muaro Jambi diduga telah melakukan tindakan terpuji kepada santriwatinya.

Dirinya, AA (47) harus berurusan dengan pihak kepolisian resort Muaro Jambi, karena tega melakukan pencabulan terhadap korbannya.

Lebih bejatnya lagi, aksi bejatnya itu dia lakukan sejak tahun 2019 lalu dilakukan oleh oknum pimpinan pondok pesantren tersebut.

Kasat Reskrim AKP Shirlen mengatakan tersangka terakhir kali melakukan aksinya pada September 2022 lalu, dimana korban diminta oleh pelaku melakukan perbuatan yang tidak senonoh layaknya suami isteri.

AA (47) melakukan aksinya dengan cara merayu. Setelah rayuan gombalnya termakan oleh korban, pelaku kemudian malancarkan aksinya. Usai melakukan perbuatannya, pelaku meminta kepada korban untuk tidak menyebutkan kepada siapapun.

BACA JUGA  Pelaku Pembakaran Lahan Di Renah Mandaluh Di Jebloskan Kepenjara, Simak Keterangan Koramil 419-02/ Tungkal Ulu

“Kejadiannya di salah satu kamar di Pondok Pesantren yang tersangka pimpin,” kata Kasatreskrim AKP Shirlen.

Perbuatan bejat AA (47) itu terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya. Tidak terima dengan perlakuan bejat sang pimpinan Ponpes. Orangtua korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

BACA JUGA  Teng! Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati

Atas dasar itu, polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka dan disangkakan pasal 76E undang-undang nomor 35 tahun 2015 Jo Pasal 82 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda Rp 5 miliar.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Genk Motor Resahkan Masyarakat Mersam dan Msu, 3 Orang Berhasil Diamankan
Cinto Kottama : 3 Pelaku Pembacokan Siswa SMAN 4 di Sarolangun Serahkan Diri Ke Polres Sarolangun
Diduga Satu Berangkas Milik KUA Batang Asam Di Gondol Maling.
Pelaku Penembakan Warga Sengkati Baru Berhasil Diciduk, Ini Motifnya
Pelaku Pembakaran Lahan Di Renah Mandaluh Di Jebloskan Kepenjara, Simak Keterangan Koramil 419-02/ Tungkal Ulu
Miris!! Oknum Kadus Desa Simpang Rantau Gedang Diduga Kuat Gelapkan Dana PKH Masyarakat.
Tampa Izin PT Djambi Waras Alihkan Sungai, Dewan Berharap APH Bertindak!
Pemilik Gudang Minyak BBM Ilegal di Batanghari Berang Diduga Ancam Wartawan
Berita ini 211 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 16:43 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Ke-Tiga Dengan Tanggapan Bupati Atas Pandangan Fraksi-Fraksi

Selasa, 23 April 2024 - 13:53 WIB

Halal Bihalal Bersama Milenial, MFA Sebut Milenial Merupakan Gerbong Perubahan Batanghari

Selasa, 23 April 2024 - 13:39 WIB

30 Dus Steafoam Dalam Speed Boat Berisikan Baby Lobster Diamankan Polsek Mendahara Ilir

Selasa, 23 April 2024 - 11:32 WIB

Akun Facebook Reno Susilo Pinta Polisi Merlung Tindak Tegas Pelaku Maling, Begini Kata Polisi

Minggu, 21 April 2024 - 13:45 WIB

1 Tahun Tak Berfungsi, Pengurus Pamsimas Tanjung Pasir Bantah Abaikan Kerusakan Mesin Pompa

Kamis, 18 April 2024 - 08:01 WIB

Wabup Bakhtiar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023

Rabu, 17 April 2024 - 12:01 WIB

Calon Bupati Atau Wakil Bupati Tanjab Barat, Bang Badi Diprediksi Unggul Di Pilkada

Selasa, 16 April 2024 - 18:43 WIB

Implementasi ESG, PLN Kuala Tungkal Dukung Masyarakat Gunakan Motor Listrik

Berita Terbaru