9 Pejabat Utama Polres Batanghari Lakukan Serah Terima Jabatan Kapolda Jambi Pimpin Upacara Hut ke 42 Satuan Pengamanan LSM GPKJ Laporkan Dugaan Mark Up Anggaran HUT Batanghari  Heri Fitriansyah : 21 Usulan Masyarakat Parit Culum 1 Akan Dibawa ke Musrenbang Tingkat Kecamatan Diduga Penggunaan Anggaran Dana Desa di Renah Mendaluh Tidak Ada Pengawasan

Home / Berita

Kamis, 22 September 2022 - 01:29 WIB

Aksi Pungli di Pasar Angso Duo, 10 Preman Diringkus Ditpolairud Polda Jambi

JAMBI, INSPIRASIJAMBI.COM – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jambi meringkus 10 orang preman pasar yang kerap meresahkan para pedagang dan pembeli di Pasar Angso Duo, Rabu (21/9/22).

Diamankannya 10 pelaku ini dikarenakan aksi yang mereka yang kerap meresahkan dengan melakukan pungli terhadap para pengunjung pasar dan kerap membuat keresahan bagi para penjual dan pembeli di Pasar Angso Duo.

BACA JUGA  Ditreskrimsus Polda Jambi Raih Penghargaan dari Menteri Kelautan dan Perikanan RI

Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jambi Kombes Pol Michael Mumbunan melalui Kasubdit Gakkum Ditpolairud AKBP Imam Rachman menyebutkan bahwa berdasarkan laporan masyarakat di layanan halo polisi bahwa adanya pungli parkir yang mereka bayar 2 kali dan meminta secara paksa, maka kita langsung cek di Pasar Angso Duo dan ternyata benar adanya.

BACA JUGA  Pengaruh Konkrit Konflik Antara Rusia Dan Ukraina Terhadap Harga Minyak Di Indonesia

“Saat ini ada 10 pelaku yang kita amankan, satu diantaranya kedapatan membawa senjata tajam jenis badik,” Ujarnya, Rabu (21/9/22).

Dilanjutkan Kasubdit Gakkum Ditpolairud, 10 orang yang diamankan ini juga melakukan aksi Premanisme, yang mana dalam meminta retribusi dengan cara memaksa.

BACA JUGA  Pemdes Kembang Seri Baru Gelar Sosialisasi Parenting Pola Asuh Terhadap Anak

“Terhadap para pelaku kita kenakan tindak pidana ringan yang mana dari Ditpolairud kita serahkan ke Polsek Telanaipura untuk di tindak lanjuti,” Lanjutnya.

“Selain itu kita juga mengamankan barang bukti uang hasil pungli dan satu buah senjata tajam (badik), dan 1 orang membawa senjata tajam tersebut kita kenakan UU darurat,” Tutup AKBP Imam Rachman. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita

Ada Apa Proyek Revitalisasi Danau Sipin Kota Jambi Senilai 24 M di PL kan

Berita

Puluhan Anak Ikut Khitanan Massal di TMMD ke 115 Kodim 0415 Jambi

Berita

Peran Kelapa Sawit Dalam Menunjang Perekonomian di Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Hut ke 42 Satuan Pengamanan

Berita

Jam Kerja Kantor Camat Mersam Sepi, Ruangan Kerja Dikunci Gembok

Berita

Penerapan Asas Non Diskriminatif Terhadap Perdagangan Cruide Palm Oil (CPO) Indonesia Ke Uni Eropa

Berita

Industri Karet Membantu Perekonomian di Provinsi Jambi

Batanghari

MTQ Ke-52 Tingkat Kecamatan Mersam Resmi Dibuka Di Desa Sekati Mudo, Hingga Asisten ll Setda Batanghari Sebut Luar Biasa.