Koperasi Sehati Makmur Abadi Sungai Rengas Diduga Berkedok Rentenir Dandim 0415/Jambi sambut Tim The Rising Tide-A Resonance 2023 ke Titik Finish di Wilayah Kodim 0415/Jambi Tolak Relokasi Rempang Batam, Aliansi Bangsa Bersatu Melayu Tanjabtim Gelar Aksi Solidaritas Ikut Meramaikan Open Turnamen Badminton, PB Arvi Turunkan Atlet Legend HUT Ke-3, Media Deteksijambi Adakan Turnamen Bola Voli

Home / Berita

Kamis, 22 September 2022 - 01:29 WIB

Aksi Pungli di Pasar Angso Duo, 10 Preman Diringkus Ditpolairud Polda Jambi

JAMBI, INSPIRASIJAMBI.COM – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jambi meringkus 10 orang preman pasar yang kerap meresahkan para pedagang dan pembeli di Pasar Angso Duo, Rabu (21/9/22).

Diamankannya 10 pelaku ini dikarenakan aksi yang mereka yang kerap meresahkan dengan melakukan pungli terhadap para pengunjung pasar dan kerap membuat keresahan bagi para penjual dan pembeli di Pasar Angso Duo.

BACA JUGA  Sosialisasi Persiapan Pilkades di Marosebo Ulu Gencar Dilaksanakan

Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jambi Kombes Pol Michael Mumbunan melalui Kasubdit Gakkum Ditpolairud AKBP Imam Rachman menyebutkan bahwa berdasarkan laporan masyarakat di layanan halo polisi bahwa adanya pungli parkir yang mereka bayar 2 kali dan meminta secara paksa, maka kita langsung cek di Pasar Angso Duo dan ternyata benar adanya.

BACA JUGA  Diduga Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi Minta Fee Ke Proyek Revitalisasi Danau Sipin

“Saat ini ada 10 pelaku yang kita amankan, satu diantaranya kedapatan membawa senjata tajam jenis badik,” Ujarnya, Rabu (21/9/22).

Dilanjutkan Kasubdit Gakkum Ditpolairud, 10 orang yang diamankan ini juga melakukan aksi Premanisme, yang mana dalam meminta retribusi dengan cara memaksa.

BACA JUGA  Bupati Batanghari Lantik 38 Orang Fungsional Tertentu

“Terhadap para pelaku kita kenakan tindak pidana ringan yang mana dari Ditpolairud kita serahkan ke Polsek Telanaipura untuk di tindak lanjuti,” Lanjutnya.

“Selain itu kita juga mengamankan barang bukti uang hasil pungli dan satu buah senjata tajam (badik), dan 1 orang membawa senjata tajam tersebut kita kenakan UU darurat,” Tutup AKBP Imam Rachman. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita

Dilantik Kapolda Jambi, AKBP Bambang Purwanto Resmi Pimpin Polres Batanghari

Berita

Dugaan Kasus Korupsi Dana Makan Atlet Senilai 1,1 M di Dispora Jambi Belum Ada Kejelasan

Berita

Masyarakat Kota Jambi Akan Buat Aksi Penolakan Terhadap Armada Angkutan Batu Bara. Bagai mana masyarakat Merlung, Tungkal Ulu, Batang Asam.

Berita

Polri Siapkan Rekayasa Lalin dan Pengamanan Jalur Delegasi KTT ASEAN

Berita

Disinyalir PT APL Sengaja Buang Limbah Cair Melalui Parit ke Sungai Batanghari

Berita

Listrik Baik !! Manager PLN ULP Kuala Tungkal Bersama Seluruh Petugas Berjibaku Bersihkan Tanaman Tumbuh.

Berita

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Sambut Kepulangan 372 Jemaah Haji.

Berita

Arena MTQ Belum Rampung, Waktu Singkat dan Pekerjaan Terkesan Asal Jadi