Tiga Hal Penting Penyampaian Dir Lantas Polda Jambi Terkait Angkutan Batu bara

Avatar

- Redaksi

Selasa, 30 Januari 2024 - 07:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menghadiri Focus Group Discussion (FGD) terkait KS Bara dan Para Sopir perusahaan tambang batu bara yang melakukan aksi demo beberapa hari lalu di kantor Gubernur Jambi yang digelar oleh Badan Kesbangpol dan FORKOM, Senin (29/1/24).

FGD kali ini mengangkat tema ” Batu bara, Anugerah atau Bencana, Menakar Kerugian mencari Solusi”.

Tampak hadir Kadis Perhubungan Provinsi Jambi Jhon Eka Powa, Ketua Forkom Adean Teguh, Ketua KS Bara, dan perwakilan para sopir, Dinas SDM, dan dinas Perhubungan, serta Pengusaha batu bara.

Menyikapi itu Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan perlunya dilakukan pemetaan terlebih dahulu jika masih melewati jalan nasional. Hal tersebut dikatakannya pada Selasa, (30/1/24).

Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyampaikan pemetaan tersebut dilakukan agar menghindari terjadinya kemacetan terutama untuk jalur batu bara yang menuju ke sungai terdekat dari lokasi bongkar muat.

“ Jika masih melintasi jalan nasional perlu adanya pemetaan dengan melihat volume dan kapasitas jalan yang kira-kira tidak menimbulkan kemacetan panjang atau antrian panjang,” Ujarnya.

BACA JUGA  Camat Tungkal Ulu Sosialisasi Menurunkan Angka Stunting.

Pemetaan tersebut untuk mengukur kira-kira berapa volumenya dan berapa banyak dalam kurun waktu jam operasional yang dapat dilalui angkutan truk batubara.

“Kemarin sudah disampaikan 900 truk dalam operasional dari jam 7 malam sampai jam 4 pagi. Itu nanti dihitung setiap hari berapa volumenya kemudian misalnya sudah pas 900 truk itu satu titik berapa perusahaan itu nanti dibagi Dinas perhubungan dan ESDM Provinsi,” ungkapnya.

Lanjut Kombes pol Dhafi, untuk jangka pendek mengenai Kebijakan gubernur silahkan saja bangun beberapa pelabuhan yang dekat dengan lokasi tambang , seperti yang diwilayah Batanghari atau Sarolangun. Hingga tidak jauh jauh ke Talang duku.

“Kedepannya kita juga harus memikirkan kondisi sungai itu tidak selalu bisa dilintasi pada saat Pada musim kemarau tentunya transportasi atau batubara ini tidak bisa mengandalkan Sungai namun melewati ruas jalan darat, Oleh karena itu saat ini jalan khusus harus menjadi prioritas yang disegerakan, ”.

BACA JUGA  Desa Tebing Tinggi Gelar Musrenbangdes, Ini Prioritasnya

Percepatan jalan khusus ini bisa terwujud apabila perusahan yg mendapat mandat penyelenggaraan jalan khusus bersinergi dengan kepolisian TNI dan pemerintahan daerah setempat baik di tingkat desa ,kecamatan bahkan tingkat kabupaten kota, di mana apabila terdapat kendala atau maslah segera di tangani bersama dan bersinergi.

Dilanjutkan Dirlantas Polda Jambi batubara itu melekat dengan perusahaan tambang yang memiliki izin usaha tambang seperti yang tertuang dalam amanat peraturan Kementerian ESDM 5 transportasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari usaha tambang batubara dimulai dari eksplorasi sampai dengan bongkar muat di pelabuhan.

Jadi sudah saatnya pemilik angkutan batubara, baik itu perorangan atau berbadan usaha atau Koperasi itu bekerjasama langsung perusahaan tambang, Sehingga angkutan batu bara ini walaupun melintasi jalan umum, maka permasalahan yang timbul sebagai dampak aktifitas tersebut perusahaan tambang ikut bertanggung jawab.

Dilihat kondisi saat ini, dengan berpindah-pindah angkutan batu bara ke berbagai perusahaan tambang pastinya kerap menimnulkan permaslahan.

BACA JUGA  Pemdes Rengas IX Gelar Musdes Penetapan dan Pengesahan RKPDes 2023

Apabila angkutan merupakan bagian dari perusahaan maka permasalahan di jalan umum dapat di minimalisir.

Seperti pengisian tonase berlebih yg kerap timbukan patah as / terguking di jalan umum, jalan rusak / terjadi kecelakaan , pelanggaran lalu lintas maka perushaan secara langsung ikut bertanggung jawab dan menjaga angkutan yang membawa batu baranya sehingga tidak bermaslah di jalan umum yang merugikan masyakat lainnya.

Sama halnya juga terkait dengan masalah bahan bakar BBM ilegal dapat di minimalisir .
Selanjutnya apabila perusahan tambang tidak melaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku maka dapat di kenakan sanksi mulai dari teguran tertulis / penghentian izin dan pencabutan izin.

Memang saat ini izin tambang langsung di keluarkan oleh Dirjen minerba kementrian ESDM namun sesuai dengan isi aturan yang berlalu bahwa pengawasan / tanggung jawab serta rekomendasi terkait usaha tambang batu bara ini tetap menjadi tanggung jawab Pemprov.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPRD Dan Pemkab Tanjabbar Tandatangani Nota Raperda RTRW Dan RPJPD Tahun 2025-2045
Datang Ke Desa, Kacabjari Lukber Liantama Berikan Penyuluhan Hukum di Batin XXIV
Kembali! Tongkang Batu Bara Tabrak Besi Jembatan Aurduri
Besok Selasa PLN ULP Kuala Tungkal Lakukan Pemeliharaan Jaringan, Akan Ada Pemadaman Listrik Di Wilayah Ini
Bupati Fadhil Arief Kenal Pamit Bersama Dandim 0415/Jambi
Heboh! Warga Desa Rantau Benar Sebut Kades Mark Up Anggaran Pengerasan Jalan Tani Hingga Ratusan Juta Rupiah
Kades Hayat Hadiri Kegiatan Latihan Ceramah di Masjid Baitul Rahman Marosebo Ulu
Kejuaraan Dandim Cup Sumatra Drag Wars 2024 Resmi Dibuka
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:27

DPRD Dan Pemkab Tanjabbar Tandatangani Nota Raperda RTRW Dan RPJPD Tahun 2025-2045

Senin, 13 Mei 2024 - 15:35

Kembali! Tongkang Batu Bara Tabrak Besi Jembatan Aurduri

Senin, 13 Mei 2024 - 09:19

Besok Selasa PLN ULP Kuala Tungkal Lakukan Pemeliharaan Jaringan, Akan Ada Pemadaman Listrik Di Wilayah Ini

Senin, 13 Mei 2024 - 08:17

Bupati Fadhil Arief Kenal Pamit Bersama Dandim 0415/Jambi

Minggu, 12 Mei 2024 - 07:58

Kades Hayat Hadiri Kegiatan Latihan Ceramah di Masjid Baitul Rahman Marosebo Ulu

Minggu, 12 Mei 2024 - 06:50

Kejuaraan Dandim Cup Sumatra Drag Wars 2024 Resmi Dibuka

Minggu, 12 Mei 2024 - 06:37

Silaturahmi Dengan Bupati MFA, Warga Sridadi Sampaikan Beberapa Hal

Sabtu, 11 Mei 2024 - 17:18

Disebut Terima Uang dari Caleg, Oknum Panwaslu : Jika Tidak Benar, Akan Saya Laporkan

Berita Terbaru