Diduga Disetubuhi Ayah Kandung, Gadis di Batanghari Hamil 4 Bulan

Avatar

- Redaksi

Senin, 2 Januari 2023 - 03:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Sungguh keji perlakuan seorang ayah Inisial UM, Warga Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari diduga tega menyetubuhi anak kandungnya IY (21) tahun hingga Hamil 4 bulan.

Diketahui IY ini merupakan Kepala Dusun (Kadus) di Desa wilayah Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Senin (2/1/2022).

Perbuatan Asusila tersebut baru diketahui saat IY (21) mengeluh kesakitan pada bagian kepala. Setelah itu, IY ini berobat kampung untuk menghilangkan penyakitnya.

BACA JUGA  Ketua DPRD Batang Hari Anita Yasmin Hadiri Acara Wisuda Di Universitas Graha Karya

“Sudah puas berobat ke dukun, tuhan itu mau menyatakannya. datanglah IY ini kerumah kades,” Kata Sumber kepada Media ini.

Saat itu katanya, IY ini menanyakan kepada kades untuk mencari tempat berobat agar rasa sakitnya yang ia rasakan segera hilang.

“Dijawab kades bawalah ke bulian, enak berobat sama dokter daripada ke dukun,” Sebutnya.

BACA JUGA  Jalin Silaturahmi dan Cek Kondisi Kamtibmas, Kapolres Batanghari Kunjungi Polsek Maro Sebo Ulu

Tiba di Muara Bulian, berobat lah IY ini ke dokter RSUD Hamba, rupanya sudah mengandung empat bulan.

“Kades terkejut dan langsung mengatakan ke ayahnya, kalau IY ini sudah hamil empat bulan,” Tuturnya.

Setelah mengatahui jika IY ini telah hamil empat bulan, Ayahnya langsung membawa kabur IY tersebut.

“Tentu tambah membuat warga curiga, ada apa?, Saat ditanya, dirinya tidak mengaku dan sanggup bersumpah tahan mati,” Katanya.

BACA JUGA  Pemerintah Kecamatan Marosebo Ulu Menggelar Rapat Kordinasi Rutinan Bulanan

Menurut informasi, pada Minggu (1/1/2023) malam, pelaku yang juga merupakan ayahnya sendiri diamankan di Polsek Marosebo Ulu untuk dilakukan interogasi dan keterangan lebih lanjut. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. (Red).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolda Jambi Hadiri Syukuran HUT Ke-44 Yayasan Kemala Bhayangkari
Warga Padang Kelapo Desak PT PMB Selesaikan Perkara Lahan Tumpang Tindih
Operasional Angkutan Batu bara Kembali Dibuka, Dirlantas Polda Jambi Beri Himbauan
Pemdes Buluh Kasab Gelar Sosialisasi dan Pembagian Makanan Sehat dan Bergizi
Program Batanghari Tangguh, PUTR Batanghari Bangun Jalan di Dua Kecamatan
Jilid II Batanghari Tangguh, Fadhil-Bakhtiar Serahkan Formulir Cakada ke 3 Partai
Bupati Fadhil Arief Minta Lembaga Adat Membudayakan Adat ke Masyarakat
Pemkab Batanghari Halal Bihalal Bersama Lembaga Adat Se-kabupaten Batanghari
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 21:42

Kapolda Jambi Hadiri Syukuran HUT Ke-44 Yayasan Kemala Bhayangkari

Selasa, 7 Mei 2024 - 21:10

Warga Padang Kelapo Desak PT PMB Selesaikan Perkara Lahan Tumpang Tindih

Selasa, 7 Mei 2024 - 16:50

Operasional Angkutan Batu bara Kembali Dibuka, Dirlantas Polda Jambi Beri Himbauan

Selasa, 7 Mei 2024 - 15:52

Pemdes Buluh Kasab Gelar Sosialisasi dan Pembagian Makanan Sehat dan Bergizi

Selasa, 7 Mei 2024 - 13:48

Program Batanghari Tangguh, PUTR Batanghari Bangun Jalan di Dua Kecamatan

Senin, 6 Mei 2024 - 20:09

Bupati Fadhil Arief Minta Lembaga Adat Membudayakan Adat ke Masyarakat

Senin, 6 Mei 2024 - 17:43

Pemkab Batanghari Halal Bihalal Bersama Lembaga Adat Se-kabupaten Batanghari

Senin, 6 Mei 2024 - 13:35

Kacabjari Muara Tembesi Sambut Kunker Aswas Kejati Jambi

Berita Terbaru