JAMBI – Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief Menghadiri Acara Rapat Koordinasi (RAKOR) Camat Tahun 2025 dan Penandatangan MOU Antara Provinsi Jambi dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi mengenai Sinergi Pelayanan Pidana Kerja Sosial bagi tindak Pidana.
Kegiatan dilaksanakan Bertempat Diruang Pola Rumah Dinas Gubernur Jambi, pada Senin (02/12/25).
Dihadiri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Robertus Melchisedek Yacoy, Kajati Jambi Sugeng Hariadi, Para Bupati dan Wali Kota, serta seluruh kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Jambi, serta para Camat se-Provinsi Jambi dan para OPD terakir serta tamu undangan lainnya.
Kegiatan ini dilaksanakan agar kepala daerah dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan kejaksaan untuk menyukseskan pelaksanaan pidana kerja sosial, yang diamanahkan dalam UU No. 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana.







