INSPIRASIJAMBI.COM, KOTA JAMBI- Sebanyak Empat orang warga Kota Jambi yang merupakan pelaku pemain judi online ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi di warnet Calista Murni, Kota Jambi, Pada Kamis (25/8/2022).
Empat orang tersebut yakni Muhammad Ridho Saputra (23) sebagai operator warnet, Andri Novriyanto (36) sebagai pemain judi online jenis situs QQSlot, Bayu Lahansyah (26) sebagai pemain judi onlien sikar88, dan Muhamad Pranoto (26) sebagai pemain judi online jenis Game188.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito M Macan mengatakan bahwa saat itu tim mendapatkan informasi bahwa di warnet tersebut sering terjadi kegiatan perjudian online jenis Slot.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah itu tim langsung menuju kelokasi dan didapati para pelaku sedang bermain judi online jenis Slot,” Ujarnya kepada awak media.
Kemudian, tim langsung mengamankan pelaku operator warnet dan para pelaku pemain perjudian beserta barang bukti.
“Barang bukti yang berhasil diamankan yakni enam unit CPU, lima unit monitor, dan empat unit keyboard,” Tutupnya. (Red)