9 Pejabat Utama Polres Batanghari Lakukan Serah Terima Jabatan Kapolda Jambi Pimpin Upacara Hut ke 42 Satuan Pengamanan LSM GPKJ Laporkan Dugaan Mark Up Anggaran HUT Batanghari  Heri Fitriansyah : 21 Usulan Masyarakat Parit Culum 1 Akan Dibawa ke Musrenbang Tingkat Kecamatan Diduga Penggunaan Anggaran Dana Desa di Renah Mendaluh Tidak Ada Pengawasan

Home / Breaking News / Politik / Tanjabbar

Selasa, 16 Mei 2023 - 08:42 WIB

Tanggapan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Terkait Polemik Perda RTRW Dan Tapal Batas.

TANJABBAR – Disahkannya Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jambi beberapa waktu lalu menjadi polemik dan menghebohkan masyarakat Tanjung Jabung Barat. Dikhawatirkan dengan disahkannya Perda RTRW tersebut akan merugikan kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam hal Tapal Batas antara Kabupaten Tanjab Barat dengan kabupaten Tanjab Timur yang sampai saat ini belum di tetapkan oleh Kemendagri.

Terkait hal ini Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjab Barat Ir. H. Agus Sanusi, M.Si selaku Ketua Forum Penataan Ruang Kabupaten, menyampaikan keterangannya senin (15/5/23).

BACA JUGA  Pertikaian Antara Masyarakat Telah Selesai, Kapolres Sarolangun Pastikan Jalan Menuju Kota Jambi Aman Di Lewati.

Menurut Sekda pada dasarnya Perda RTRW tidak mengatur masalah batas daerah, tetapi tentang tata ruang daerah. Selanjutnya pemerintah kabupaten tanjab barat akan melaksanakan sinkronisasi antara rancangan perda RTRW kabupaten tanjab barat dengan Perda RTRW telah di sahkan oleh pemerintah provinsi jambi yang sedang di evaluasi Kemendagri.

“Dasar pengajuan dan pengesahan Perda RTRW adalah PP No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Terkait Perda RTRW Provinsi Jambi yang baru disahkan dan sedang di evaluasi Kemendagri, Pemkab bersama DPRD tetap akan mengkaji dan mendalaminya. Kita minta sinkronisasi rancangan perda RTRW Kabupaten tanjab barat dengan Perda RTRW Provinsi,” terangnya.

BACA JUGA  Kepala Desa Penyabungan Laksanakan Safari Ramadhan Dan Serahkan Paket Bantuan Yatim-Piatu.

Sementara mengenai penegasan tapal batas antara Tanjab Barat dan Tanjab Timur, menurut Sekda Pemkab telah melakukan berbagai upaya, terakhir Bupati bersama Pimpinan dan beberapa Anggota DPRD Tanjab Barat mengunjungi Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri pada rabu (10/5/23)

“Seluruh dokumen terkait batas daerah sudah lengkap dikirimkan ke Kemendagri sebagai bahan pertimbangan. TPBD Pusat juga telah turun dan melihat realita di lapangan. Hasil dari Kemendagri terakhir Pemkab dan DPRD meminta Pemerintah Pusat melalui Ditjen Bina Adwil Kemendagri untuk segera memfasilitasi pertemuan yang dihadiri Gubernur Jambi, Bupati Tanjab Barat dan Bupati Tanjab Timur di bulan Mei 2023,” ujar Sekda.

BACA JUGA  Kapolres Tanjabbar Respon Pemberitaan Dugaan Perambah Hutan Cagar Alam.

“Di pertemuan nanti kita akan sampaikan dan bahas secara menyeluruh sejarah batas daerah dan hasil kerja tim penegasan batas daerah yang telah bekerja sejak tahun 2003 yang sebenar-benarnya,” pungkasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Breaking News

Wow! KABUPATEN TANJABBAR Di Rugikan Atas Penetapan Perda RTRW.

Berita

Sekda Tanjabbar Dampingi Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Pada Monitoring & Evaluasi Lomba Desa, Di Desa Purwodadi Tebing Tinggi

Batanghari

Sah !! Serah Terima Jabatan Kepala Desa Mekar Sari Berjalan Sukses.

Tanjabbar

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna PAW Anggota DPRD Ishak

Berita

Warga Desa Suban Tangkap Buaya Darat.

Politik

Perkuat Konsolidasi, Mashuri Sambangi Kadernya di DPC Partai Demokrat Tanjabtim

Batanghari

PT. KSJ, Perusahaan Batu Bara, Serobot Kebun Karet Masyarakat. Hingga Warga Ini Dirugikan Ratusan Juta Bahkan Milyaran Rupiah.

Breaking News

Seorang Pemuda Di Bawa Keliling Kampung Bagaikan Pengantin, Usai Ketangkap Basah Maling Bibit Sawit.