Koperasi Sehati Makmur Abadi Sungai Rengas Diduga Berkedok Rentenir Dandim 0415/Jambi sambut Tim The Rising Tide-A Resonance 2023 ke Titik Finish di Wilayah Kodim 0415/Jambi Tolak Relokasi Rempang Batam, Aliansi Bangsa Bersatu Melayu Tanjabtim Gelar Aksi Solidaritas Ikut Meramaikan Open Turnamen Badminton, PB Arvi Turunkan Atlet Legend HUT Ke-3, Media Deteksijambi Adakan Turnamen Bola Voli

Home / Breaking News / Politik / Tanjabbar

Selasa, 16 Mei 2023 - 08:42 WIB

Tanggapan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Terkait Polemik Perda RTRW Dan Tapal Batas.

TANJABBAR – Disahkannya Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jambi beberapa waktu lalu menjadi polemik dan menghebohkan masyarakat Tanjung Jabung Barat. Dikhawatirkan dengan disahkannya Perda RTRW tersebut akan merugikan kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam hal Tapal Batas antara Kabupaten Tanjab Barat dengan kabupaten Tanjab Timur yang sampai saat ini belum di tetapkan oleh Kemendagri.

Terkait hal ini Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjab Barat Ir. H. Agus Sanusi, M.Si selaku Ketua Forum Penataan Ruang Kabupaten, menyampaikan keterangannya senin (15/5/23).

BACA JUGA  Aktivis Jambi Desak Mabes Polri Untuk Berantas Peredaran Narkoba Di Kuala Tungkal.

Menurut Sekda pada dasarnya Perda RTRW tidak mengatur masalah batas daerah, tetapi tentang tata ruang daerah. Selanjutnya pemerintah kabupaten tanjab barat akan melaksanakan sinkronisasi antara rancangan perda RTRW kabupaten tanjab barat dengan Perda RTRW telah di sahkan oleh pemerintah provinsi jambi yang sedang di evaluasi Kemendagri.

“Dasar pengajuan dan pengesahan Perda RTRW adalah PP No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Terkait Perda RTRW Provinsi Jambi yang baru disahkan dan sedang di evaluasi Kemendagri, Pemkab bersama DPRD tetap akan mengkaji dan mendalaminya. Kita minta sinkronisasi rancangan perda RTRW Kabupaten tanjab barat dengan Perda RTRW Provinsi,” terangnya.

BACA JUGA  Pasangan Selingkuh Di Bayung Lincir Minta Di Bela Oleh Se-orang Yang Mengaku Wartawan.

Sementara mengenai penegasan tapal batas antara Tanjab Barat dan Tanjab Timur, menurut Sekda Pemkab telah melakukan berbagai upaya, terakhir Bupati bersama Pimpinan dan beberapa Anggota DPRD Tanjab Barat mengunjungi Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri pada rabu (10/5/23)

“Seluruh dokumen terkait batas daerah sudah lengkap dikirimkan ke Kemendagri sebagai bahan pertimbangan. TPBD Pusat juga telah turun dan melihat realita di lapangan. Hasil dari Kemendagri terakhir Pemkab dan DPRD meminta Pemerintah Pusat melalui Ditjen Bina Adwil Kemendagri untuk segera memfasilitasi pertemuan yang dihadiri Gubernur Jambi, Bupati Tanjab Barat dan Bupati Tanjab Timur di bulan Mei 2023,” ujar Sekda.

BACA JUGA  Terdata PT CKT Tanam Sawit Di Hutan Cagar Alam Dan Produksi, Petinggi PT CKT Pinta Jurnalis Tanya Ke Mabes Polri.

“Di pertemuan nanti kita akan sampaikan dan bahas secara menyeluruh sejarah batas daerah dan hasil kerja tim penegasan batas daerah yang telah bekerja sejak tahun 2003 yang sebenar-benarnya,” pungkasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Breaking News

Sang Pelapor Di Tetapkan Jadi Tersangka Oleh Polsek Tebing Tinggi.

Politik

Dampak Manuver Politik Romi Hariyanto Bagi PAN Pada Pilgub Jambi 2024

Batanghari

Ketua BPD Desa Ture Terkesan Menghambat Pembangunan Desa Nya Sendiri.

Breaking News

Ustadz Abdul Somad Akan Isi Pengajian Tabliqh Akhbar Di Desa Tanjung Bojo !!

Berita

Partai Ummat Tanjabbar Minta Pokir DPRD Dihapuskan.

Breaking News

Truk Angkutan Batu Bara Berpelat BH Jambi Di Larang Dan Diusir Beroperasi Di Kecamatan Peranap, Riau.

Berita

Teng! Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati

Batanghari

Mubakir Lutfi Ketua DPD Partai PKS Optimis, PKS Raih Kursi Pimpinan DPRD Batang Hari.