Respons Arahan Presiden soal Darurat Sampah, Bupati Tanjab Barat Tinjau Langsung TPA Lubuk Terentang

Avatar

- Redaksi

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuala Tungkal, – Merespons arahan Presiden Republik Indonesia terkait penanganan darurat sampah, Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., turun langsung meninjau pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lubuk Terentang, Desa Lubuk Terentang, Kecamatan Betara, Jumat (06/02/2026).

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul, Bogor, pada 2 Februari 2026, serta Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Nomor 2567 Tahun 2025 tentang Penetapan Daerah dengan Kedaruratan Sampah dan Surat Nomor D.430/A/PLB.3.3/01/2026 tentang Kinerja Pengelolaan Sampah.

Sebelum melakukan peninjauan lapangan, Bupati Anwar Sadat memimpin ekspose dan pembahasan rencana pengelolaan sampah di Ruang Rapat Bupati. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan sekaligus Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Asisten Administrasi Umum sekaligus Plt. Kepala Dinas Sosial, Kepala Bapperida, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas PMD, Kepala BKAD, Kepala Dinas PUPR, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perikanan, serta Kabag Perekonomian. Dalam forum tersebut, DLH memaparkan sejumlah langkah optimalisasi pengelolaan sampah daerah.

BACA JUGA :  Kinerja Polisi Dalam Mewujudkan Keamanan Dalam Pandangan Mahasiswa Jambi

Bupati Anwar Sadat menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam menyelesaikan persoalan persampahan secara serius dan terukur. Ia menyebutkan TPA Lubuk Terentang memiliki luas sekitar 9,5 hektare, dengan 4,5 hektare telah dimanfaatkan dan sekitar 5 hektare masih siap dikembangkan.

“Presiden telah memerintahkan seluruh pemerintah daerah agar menyelesaikan persoalan sampah secara sungguh-sungguh dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Ini menjadi perhatian serius bagi kita,” tegas Bupati.

BACA JUGA :  Sertifikat Tanah Milik Suwanto Lenyap Setelah Lakukan Poto Copy di Kawasan Jembatan Mas

Menurutnya, persoalan sampah yang bersumber dari rumah tangga, pasar tradisional, perkantoran, hingga fasilitas publik memang sudah ditangani, namun belum optimal. Dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan, Pemkab akan mendorong sampah yang ada di TPA ke kolam penimbunan dan menutupnya dengan tanah, disertai penyiapan sistem pengelolaan air lindi sesuai standar.

“Air lindi akan ditampung di kolam khusus dan diuji setiap enam bulan agar tidak mencemari sungai maupun membahayakan masyarakat sekitar. Ini adalah bagian dari tindak lanjut konkret atas arahan Presiden,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan bahwa Pemkab Tanjab Barat telah memiliki mesin pemilah dan pencacah sampah. Sampah plastik akan diolah menjadi biji plastik, sementara sampah organik diolah menjadi pupuk. Saat ini, pengoperasian alat tersebut tinggal menunggu masuknya aliran listrik ke lokasi TPA yang masih dalam proses penyelesaian.

BACA JUGA :  Diduga Agen LPG 3Kg PT. Faris Surya Buana Lakukan Pungli Kepada Puluhan Pangkalan

Ke depan, Pemkab juga berencana menambah armada pengangkut sampah serta meningkatkan kapasitas dan keterampilan petugas kebersihan guna mendukung sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.

Di akhir kunjungannya, Bupati Anwar Sadat mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pengelolaan sampah dengan memilah sampah sejak dari rumah tangga.

“Mari kita biasakan memilah sampah, mana plastik, mana organik, dan sisa makanan. Buanglah sampah pada tempat yang telah disediakan, khususnya di pasar dan pusat kota. Jangan membuang sampah ke sungai atau di bawah rumah karena dampaknya akan kembali ke kita semua,” pungkasnya.

Berita Terkait

Gudang Berpagar Seng di Jambi Diduga Jadi Sarang BBM Ilegal, Warga Resah Terancam Bahaya Kebakaran!
SEKDA Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat
BUMDesa Lampisi Fakum, Ekskavator Tak Masuk Kas: PMD Akan Turun Gunung
Ketua BUMDesa Lampisi Mengaku Fakum 2 Tahun, Sewa Ekskavator Diduga Tidak Masuk Kas!
Bersama Ketua DPRD, Bupati Anwar Sadat Kukuhkan Prestasi: Tanjab Barat Raih WTP ke-8 Kali Berturut-turut
Sitaan Lobster Rp7 Miliar: Pelepasan Misterius, Media Pertanyakan Keterbukaan
Peringatan 80 Tahun Pemkot Jambi, Bupati Anwar Sadat Resmikkan Sinergi Strategis : Tanjab Barat dan Kota Jambi Melangkah Bersama Wujudkan Kesejahteraan
Berdiri Sekian Tahun, BUMDesa Lampisi Diduga Tak Beri Manfaat Nyata, Aset dan Pendapatan Diduga Dikuasai Sepihak
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:02

Gudang Berpagar Seng di Jambi Diduga Jadi Sarang BBM Ilegal, Warga Resah Terancam Bahaya Kebakaran!

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:37

SEKDA Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:36

BUMDesa Lampisi Fakum, Ekskavator Tak Masuk Kas: PMD Akan Turun Gunung

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:40

Ketua BUMDesa Lampisi Mengaku Fakum 2 Tahun, Sewa Ekskavator Diduga Tidak Masuk Kas!

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:13

Bersama Ketua DPRD, Bupati Anwar Sadat Kukuhkan Prestasi: Tanjab Barat Raih WTP ke-8 Kali Berturut-turut

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:04

Peringatan 80 Tahun Pemkot Jambi, Bupati Anwar Sadat Resmikkan Sinergi Strategis : Tanjab Barat dan Kota Jambi Melangkah Bersama Wujudkan Kesejahteraan

Senin, 1 Juni 2026 - 19:06

Berdiri Sekian Tahun, BUMDesa Lampisi Diduga Tak Beri Manfaat Nyata, Aset dan Pendapatan Diduga Dikuasai Sepihak

Senin, 1 Juni 2026 - 14:30

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Pemkab Tanjab Barat Tekankan Pengamalan Nilai Luhur Sebagai Kekuatan Hadapi Tantangan Global

Berita Terbaru