Diduga Pengusaha Wifi Ilegal Asal Tebo Melenggang di Renah Mandaluh, Ganggu PLN

Avatar

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat – Usaha WiFi yang dijalankan oleh pengusaha asal Kabupaten Tebo di Kelurahan Lubuk Kambing, Kecamatan Renah Mandalauh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, terindikasi tidak memiliki izin lengkap dan mengganggu jaringan Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Pengusaha tersebut diduga tidak memiliki izin yang lengkap untuk menjalankan bisnisnya di wilayah tersebut. Pihak PLN Merlung yang dikonfirmasi beberapa hari lalu juga mengakui tidak pernah memberikan izin untuk memasang kabel WiFi pada tiang milik perusahaan.

BACA JUGA :  Penggunaan Pengembangan Pembelajaran Terpadu Webbed Untuk Meningkatkan Kemampuan Berpikir Kritis Peserta Didik Pada Abad Ke-21

Seorang warga setempat mengungkapkan kekhawatirannya, Kamis (5/2/2026). Menurutnya, pemasangan kabel WiFi sembarangan pada tiang PLN berpotensi menyebabkan konslet listrik yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat dan membakar rumah-rumah di sekitar lokasi pemasangan.

BACA JUGA :  Sinergitas Karang Taruna Kecamatan Merlung dan Dudi Purwadi Adakan Sunatan Massal Gratis!

Selain tidak memiliki izin penggunaan tiang PLN, pengusaha tersebut juga diduga tidak memiliki izin sebagai Penyelenggara Jasa Internet (ISP) dan tidak mendapatkan persetujuan dari Iconplus, anak perusahaan PLN yang menangani infrastruktur jaringan.

Berdasarkan Undang-Undang Telekomunikasi, usaha WiFi (RT/RW Net) yang beroperasi tanpa izin ISP resmi termasuk ilegal dan dapat dikenai sanksi berat: pidana penjara hingga 10 tahun serta denda maksimal Rp600 juta. Namun hingga kini, pengusaha tersebut tampaknya masih beroperasi lepas tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.

BACA JUGA :  Diduga Kematian Santri Ponpes Raudhatul Muzaawwidin Di Tebo Akibat Kekerasan.

(JANGCIK)

Berita Terkait

Bendahara Desa Rawa Medang Akui Dana di Atas Rp 50 Juta Ditarik & Disimpan Langsung Oleh Kades
Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Medang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!
Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Mefang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!
Malam Perpisahan Kajari Anton Rahmanto, Pemkab Tanjab Barat Sampaikan Apresiasi Penuh Haru
Wabub Katamso Sambut Tim Kementerian Kehutanan, Mangrove Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Pilar Ketahanan Pesisir
Bupati Anwar Sadat Sambut Menkes dan Gubernur Jambi di RSUD kH Daud Arif, Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Daerah
PLN ULP Kuala Tungkal: Pekerjaan Peningkatan Jaringan, Pemadaman Terjadwal Sabtu 9 Mei 2026 Demi Layanan Lebih Andal
Bupati dan Wabub Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau Lokasi Kebakaran Teluk Nilau : Bantuan Mengalir
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:04

Bendahara Desa Rawa Medang Akui Dana di Atas Rp 50 Juta Ditarik & Disimpan Langsung Oleh Kades

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:58

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Medang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:55

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Mefang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:03

Malam Perpisahan Kajari Anton Rahmanto, Pemkab Tanjab Barat Sampaikan Apresiasi Penuh Haru

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:59

Wabub Katamso Sambut Tim Kementerian Kehutanan, Mangrove Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Pilar Ketahanan Pesisir

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:16

PLN ULP Kuala Tungkal: Pekerjaan Peningkatan Jaringan, Pemadaman Terjadwal Sabtu 9 Mei 2026 Demi Layanan Lebih Andal

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:53

Bupati dan Wabub Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau Lokasi Kebakaran Teluk Nilau : Bantuan Mengalir

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:09

Dugaan Cabul di Tanjab Barat, Pria 34 Tahun Jadi Tersangka, Korban Remaja 19 Tahun

Berita Terbaru