Diduga Pengusaha Wifi Ilegal Asal Tebo Melenggang di Renah Mandaluh, Ganggu PLN

Avatar

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat – Usaha WiFi yang dijalankan oleh pengusaha asal Kabupaten Tebo di Kelurahan Lubuk Kambing, Kecamatan Renah Mandalauh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, terindikasi tidak memiliki izin lengkap dan mengganggu jaringan Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Pengusaha tersebut diduga tidak memiliki izin yang lengkap untuk menjalankan bisnisnya di wilayah tersebut. Pihak PLN Merlung yang dikonfirmasi beberapa hari lalu juga mengakui tidak pernah memberikan izin untuk memasang kabel WiFi pada tiang milik perusahaan.

BACA JUGA :  Lampu Tembak MTQ Milik Pemda Batanghari Senilai 413 Juta Hilang

Seorang warga setempat mengungkapkan kekhawatirannya, Kamis (5/2/2026). Menurutnya, pemasangan kabel WiFi sembarangan pada tiang PLN berpotensi menyebabkan konslet listrik yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat dan membakar rumah-rumah di sekitar lokasi pemasangan.

BACA JUGA :  Brama Bima Sakti Asal Tambat Batanghari Raih Juara 3 Di Tanjakan Berhadiah Di Bungo

Selain tidak memiliki izin penggunaan tiang PLN, pengusaha tersebut juga diduga tidak memiliki izin sebagai Penyelenggara Jasa Internet (ISP) dan tidak mendapatkan persetujuan dari Iconplus, anak perusahaan PLN yang menangani infrastruktur jaringan.

Berdasarkan Undang-Undang Telekomunikasi, usaha WiFi (RT/RW Net) yang beroperasi tanpa izin ISP resmi termasuk ilegal dan dapat dikenai sanksi berat: pidana penjara hingga 10 tahun serta denda maksimal Rp600 juta. Namun hingga kini, pengusaha tersebut tampaknya masih beroperasi lepas tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.

BACA JUGA :  Ribuan Rumah dan Jalan Terendam Banjir di Marosebo Ulu, Belum Ada Perhatian

(JANGCIK)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi Ramadhan, Bupati Anwar Sadat Sambut Tim Safari Ramadhan Universitas Jambi di Kuala Tungkal
Safari Ramadhan Pemkab Tanjab Barat dan UNJA, Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Raya Al-Muttaqin Berlangsung Khidmat
Pemkab Tanjab Barat Siap Terapkan Pidana Kerja Sosial, Sekda Hermansyah: Dukungan Penuh untuk Program Pemasyarakatan
Ramadhan di Batanghari: Kemacetan Jalur Batu Bara Mencekik, Warga Terjebak dari Sahur hingga Pagi, Pihak Berwenang Diam Saja?
Ikatan Wartawan Online Tanjab Barat Tebar Ratusan Takjil dan Santuni Yatim Piatu
Penertiban PETI di Bungo, 2 Excavator Berhasil Diamankan
Rakor Linsek Digelar, Ketua DPRD Tekankan Stabilitas Pangan dan Keamanan Selama Ramadhan
PT. CKT Terancam Aksi Damai 200 Orang, FKKT KUD Tungkal Ulu Desak Lunasi Fee Segera
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:33

Pererat Silaturahmi Ramadhan, Bupati Anwar Sadat Sambut Tim Safari Ramadhan Universitas Jambi di Kuala Tungkal

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:24

Safari Ramadhan Pemkab Tanjab Barat dan UNJA, Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Raya Al-Muttaqin Berlangsung Khidmat

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:03

Pemkab Tanjab Barat Siap Terapkan Pidana Kerja Sosial, Sekda Hermansyah: Dukungan Penuh untuk Program Pemasyarakatan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 07:55

Ramadhan di Batanghari: Kemacetan Jalur Batu Bara Mencekik, Warga Terjebak dari Sahur hingga Pagi, Pihak Berwenang Diam Saja?

Jumat, 6 Maret 2026 - 06:54

Penertiban PETI di Bungo, 2 Excavator Berhasil Diamankan

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:14

Rakor Linsek Digelar, Ketua DPRD Tekankan Stabilitas Pangan dan Keamanan Selama Ramadhan

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:00

PT. CKT Terancam Aksi Damai 200 Orang, FKKT KUD Tungkal Ulu Desak Lunasi Fee Segera

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:17

Perkuat Kepastian Hukum, Pemkab Tanjab Barat dan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Perpanjangan MOU Strategis

Berita Terbaru