KUALA TUNGKAL, – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat resmi menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna keempat yang digelar di Gedung DPRD Tanjab Barat pada Jumat (12/9/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hamdani, SE, didampingi oleh Wakil Ketua H. Muh Sjafril Simamora, SH dan Hasan Basyri Harahap, SH, serta turut dihadiri Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag.
Agenda paripurna meliputi penyampaian laporan Badan Anggaran, pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, pengambilan keputusan DPRD, penandatanganan berita acara persetujuan bersama, serta penyampaian pendapat akhir Bupati atas keputusan DPRD.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Hamdani menegaskan bahwa paripurna ini menjadi momen penting dalam proses anggaran daerah. Ia menyampaikan apresiasi atas komitmen semua pihak dalam menyelesaikan pembahasan Ranperda Perubahan APBD tepat waktu.
“Paripurna keempat ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian pembahasan Perubahan APBD 2025. Kita telah mendengarkan pendapat akhir masing-masing fraksi dan menyepakati bersama bahwa Ranperda ini layak untuk disahkan. Hari ini juga dilakukan penandatanganan berita acara sebagai bentuk legalitas persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah,” ujar Hamdani.
Bupati Anwar Sadat dalam pendapat akhirnya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh anggota dewan yang telah bekerja keras dalam menyempurnakan Ranperda Perubahan APBD ini. Ia berharap anggaran yang telah disesuaikan dapat digunakan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.
“Perubahan APBD ini mencerminkan fleksibilitas dan respon cepat pemerintah terhadap dinamika kebutuhan pembangunan. Kita ingin memastikan bahwa anggaran ini benar-benar tepat sasaran, menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, dan mendukung program prioritas daerah,” ujar Bupati.
Dengan disahkannya Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, Pemkab Tanjab Barat akan segera melakukan tindak lanjut teknis, termasuk percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah diakomodir dalam perubahan anggaran tersebut.
Langkah ini menunjukkan sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Tanjung Jabung Barat yang lebih maju, responsif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.