TANJABBAR – Petani penggarap asal Desa Purwodadi kembali mengalami tindakan tidak menyenangkan dari PT. Agrowiyana. Setelah empat hari melakukan pendudukan lahan yang dikelola PT. Agrowiyana di luar ijin hak guna usaha (HGU), petani penggarap kini mendapatkan ancaman pembongkaran tenda dari pihak perusahaan.
Pihak keamanan PT. Agrowiyana melakukan pengerusakan akses jalan yang dibuat petani penggarap dan diduga kuat mencuri Bendera Merah-Putih milik warga di lokasi. Tindakan ini dilakukan oleh tiga orang satpam PT. Agrowiyana, yang terekam dalam video yang direkam oleh warga.
Wiranto, selaku pendamping petani penggarap, menyampaikan bahwa tindakan PT. Agrowiyana adalah bukti bahwa perusahaan tidak menghargai aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Jika benar perusahaan memiliki legalitas atas lahan, tindakan yang seharusnya dilakukan adalah menyerahkan kepada pihak berwenang untuk menyelesaikan permasalahan ini, bukan melakukan pengerusakan dan pencurian,” ujar Wiranto.
Nurudin, salah seorang pendamping warga, juga menyayangkan sikap perusahaan PT. Agrowiyana yang bersikap seolah-olah preman. “Bukannya diurus dengan baik sesuai dengan aturan, malah bersikap arogan bagaikan preman,” timpal Nurudin.
IPDA Andi Ilham Kapolsek Tebing Tinggi menyatakan tidak ada warga yang melaporkan tentang perusakan jembatan dan pencurian bendera warga ke Polsek Tebing Tinggi. “Tidak ada warga atau petani yang lapor ke Polsek,” ujar IPDA Andi Ilham saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp. Pada Sabtu (31/5/2025)
Sementara itu, Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M, menjelaskan bahwa permasalahan antara warga Desa Purwodadi dengan PT. Agro Wiyana sudah masuk dalam penanganan TIM Terpadu Kabupaten Tanjung Jabung Barat. “Permasalahan masyarakat Purwodadi dengan PT. Agro sudah diterima oleh tim terpadu Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Tim terpadu akan mengundang kedua belah pihak untuk dilaksanakan rapat bersama,” papar Kapolres Tanjab Barat.
Terpisah, Nurudin selaku pendamping masyarakat melaporkan sikap dan kelakuan pihak keamanan PT. Agro Wiyana ke Polres Tanjab Barat. “Ini kami lagi buat laporan polisi (LP) di Polres terkait pencurian bendera kemarin,” kata Nurudin ke awak media. (31/5)
Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat notane mantan Kades Desa Purwodadi Jayus, SE, menyatakan akan mempertanyakan legalitas PT. Agro Wiyana ke Disbunak Tanjab Barat terkait perusakan jembatan para aksi dan juga akan mempertanyakan izin perusahaan.
“Akan saya konfirmasi ke pihak Disbunak seperti apa kelengkapan yang saudara sampaikan ini. Dan ijin dari pada perusahaan, kelengkapannya seperti apa ke dinas terkait. Kami sampaikan” tukasnya
Sampai berita ini diterbitkan pihak perusahan PT. Agro Wiyana belum dapat dihubungi