Proyek Milyaran Pembangunan Irigasi di Sengkati Kecil Abaikan K3

Avatar

- Redaksi

Jumat, 2 Agustus 2024 - 20:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI — Pembangunan Proyek dengan nilai Milyaran Rupiah Diduga abaikan K3. Hal ini Diketahui saat Rehabilitasi Jaringan Irigasi Rawa yang berada di Desa Sengkati kecil Kecamatan Mersam Kabupaten Batang hari Propinsi Jambi diduga para pekerja tidak menjalankan (K3) ketentuan Kesehatan dan Keselamatan Kerja, pada Jum’at (02/08/2024).

Pembangunan yang bersumber dari Dana APBD Kabupaten Batanghari ini, Mencapai RP, 2.351.244.000, Dua miliyar tiga Ratus lima puluh satu juta Dua Ratus empat puluh empat Ribu Rupiah dengan
Penyedia jasa PT. Ekklesia Permata Buana, sedangkan Konsultan Supervisi yakni CV. Mega Cipta Konsultan.

BACA JUGA :  Sekda Tanjab Barat Ikuti Rakor Bersama Mendagri, Fokus Bahas Stabilisasi Harga Beras

Dilansir media LSMdanKriminal di lapangan tidak ada terlihat bendera K3, dan pekerja juga tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD).

Karyawan yang sedang Bekerja di lapangan terlihat enjoy saja, tidak menggunakan Masker, bekerja mengaduk semen dengan molen, dan sebagian di bawah mengecor tapak lantai irigasi, tidak menggunakan Alat Pelindung diri.

BACA JUGA :  Pemkab Batanghari Kabupaten pertama penerapan CSIRT di Provinsi Jambi

Sementara itu, salah satu pengawas yang berada di lapangan Aldion saat dikonfirmasi mengaku bahwa sudah mengingatkan pekerja untuk menggunakan APD, sementara itu APD yang iya maksud tidak ada terlihat di lapangan.

“sudah saya ingatkan bang, sementara alasan pekerja panas dan tidak nyaman untuk menggunakan APD,” Kelahnya.

BACA JUGA :  Pernyataan Oknum Dishub Batanghari Membuat Para Insan Pers Geram

Perlu diketahui, APD adalah kewajiban perusahaan menerapkan kepada karyawan, untuk pelindung diri ketika nantinya terjadi kecelakaan kerja di lapangan.

Dapat di ketahui, Perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban K3 akan memperoleh sanksi pidana. Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah berlaku. Selain denda, perusahaan juga diharuskan membayar ganti rugi dengan nominal sesuai dampak yang ditimbulkan. (Red)

Berita Terkait

Bendahara Desa Rawa Medang Akui Dana di Atas Rp 50 Juta Ditarik & Disimpan Langsung Oleh Kades
Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Medang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!
Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Mefang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!
Malam Perpisahan Kajari Anton Rahmanto, Pemkab Tanjab Barat Sampaikan Apresiasi Penuh Haru
Wabub Katamso Sambut Tim Kementerian Kehutanan, Mangrove Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Pilar Ketahanan Pesisir
Bupati Anwar Sadat Sambut Menkes dan Gubernur Jambi di RSUD kH Daud Arif, Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Daerah
PLN ULP Kuala Tungkal: Pekerjaan Peningkatan Jaringan, Pemadaman Terjadwal Sabtu 9 Mei 2026 Demi Layanan Lebih Andal
Bupati dan Wabub Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau Lokasi Kebakaran Teluk Nilau : Bantuan Mengalir
Berita ini 251 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:04

Bendahara Desa Rawa Medang Akui Dana di Atas Rp 50 Juta Ditarik & Disimpan Langsung Oleh Kades

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:58

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Medang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:55

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Mefang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:03

Malam Perpisahan Kajari Anton Rahmanto, Pemkab Tanjab Barat Sampaikan Apresiasi Penuh Haru

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:59

Wabub Katamso Sambut Tim Kementerian Kehutanan, Mangrove Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Pilar Ketahanan Pesisir

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:16

PLN ULP Kuala Tungkal: Pekerjaan Peningkatan Jaringan, Pemadaman Terjadwal Sabtu 9 Mei 2026 Demi Layanan Lebih Andal

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:53

Bupati dan Wabub Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau Lokasi Kebakaran Teluk Nilau : Bantuan Mengalir

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:09

Dugaan Cabul di Tanjab Barat, Pria 34 Tahun Jadi Tersangka, Korban Remaja 19 Tahun

Berita Terbaru