Agen Gas Wajib Tau! Bupati Tanjab Barat Tegaskan Penjualan Gas Melon Harus Sesuai HET Rp 19.000 Pertabung

Avatar

- Redaksi

Rabu, 3 April 2024 - 16:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag., menegaskan kepada para Agen gas elpiji 3 Kg (Gas Melon) untuk menjual gas subsidi sesuai Harga Eceran Tertiinggi (HET) Rp. 19.000 per tabung.

Hal itu disampaikan Bupati saat meninjau meninjau pelaksanaan operasi pasar gas elpiji 3 kg di Halaman Kantor Camat Bram Itam, Selasa (02/04/24).

BACA JUGA :  Diduga Gudang Rokok Ilegal di Bungo, APH dan Bea Cukai Tutup Mata

“Gas ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Warga bisa datang langsung ke lokasi operasi pasar untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg per tabung dengan harga Rp. 19.000,” tegasnya.

Bupati dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa peninjauan ini dilakukan untuk memastikan distribusi gas elpiji 3 Kg berjalan lancar dan tepat sasaran.

BACA JUGA :  Bupati Tanjab Barat Perkuat Sinergi dengan Ditjen Pemasyarakatan Jambi: Dorong Pembinaan dan Pemberdayaan Warga Binaan

“Hari ini kami bersama jajaran meninjau langsung operasi pasar gas elpiji 3 Kg di wilayah Kecamatan Bram Itam. Hal ini untuk memastikan distribusi gas elpiji 3 kg tersebut berjalan lancar sehingga masyarakat terbantu,” tutur Bupati.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa warga antri dengan teratur membeli gas elpiji 3 Kg dengan membawa kartu keluarga. Petugas dari Kantor Kecamatan Bram Itam juga melayani warga dengan baik.

BACA JUGA :  PLTA Kerinci Jambi Siap Beroperasi, Gubernur Al Haris Tunggu Jadwal Presiden Untuk Peresmian

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Sekretaris Daerah H. Dahlan, S. Sos, MM, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. H. Firdaus Khatab, MM, Kadis Koperindag Syawaludin Tanjung, Kadis Perhubungan Samsul Jauhari, S. Sos, serta Camat Bram Itam Redriawan Akbar. (..)

Berita Terkait

RATUSAN BURUH PT MSS MENGEPUNG PABRIK: BONGKAR INTERVENSI BUPATI & ANGGOTA DEWAN, IZIN PABRIK DIJADIKAN UTAK UTIK GANTI PIMPINAN SERIKAT!
Mobil Camat Muara Papalik Dikejar Anak Harimau, Warga Dihimbau Waspada! Diperkirakan Induknya Ada di sekitar
Waspada! Dua Pengendara Motor Diduga Coba Lakukan Aksi Jambret di Wilayah Tungkal Ulu
BUMDes Badang Sepakat Jual Elpiji di Atas HET, Pangkalan Atas Nama Anak Pengelola, Tak Transparan
DPRD Batang Hari Gelar Rapat Badan Kehormatan, Laksanakan Sidang Kode Etik Demi Tegakkan Kehormatan Lembaga
Warga Desa Sungai Buluh Unjuk Rasa di DPRD Batang Hari, Tuntut PT JDR Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
DPRD Batang Hari Sambut Kunjungan Kerja DPRD Kapuas, Pererat Kerja Sama dan Bertukar Pengalaman
Komisi I dan II DPRD Batang Hari Gelar RDP, Pendalaman Pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 10:12

RATUSAN BURUH PT MSS MENGEPUNG PABRIK: BONGKAR INTERVENSI BUPATI & ANGGOTA DEWAN, IZIN PABRIK DIJADIKAN UTAK UTIK GANTI PIMPINAN SERIKAT!

Senin, 25 Mei 2026 - 08:09

Mobil Camat Muara Papalik Dikejar Anak Harimau, Warga Dihimbau Waspada! Diperkirakan Induknya Ada di sekitar

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:09

Waspada! Dua Pengendara Motor Diduga Coba Lakukan Aksi Jambret di Wilayah Tungkal Ulu

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:53

BUMDes Badang Sepakat Jual Elpiji di Atas HET, Pangkalan Atas Nama Anak Pengelola, Tak Transparan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:44

DPRD Batang Hari Gelar Rapat Badan Kehormatan, Laksanakan Sidang Kode Etik Demi Tegakkan Kehormatan Lembaga

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:40

DPRD Batang Hari Sambut Kunjungan Kerja DPRD Kapuas, Pererat Kerja Sama dan Bertukar Pengalaman

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:38

Komisi I dan II DPRD Batang Hari Gelar RDP, Pendalaman Pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:35

DPRD Batang Hari Gelar Rapat Gabungan, Pastikan THR dan Gaji Perangkat Desa Cair Tepat Waktu

Berita Terbaru