Koperasi Sehati Makmur Abadi Sungai Rengas Diduga Berkedok Rentenir

Avatar

- Redaksi

Jumat, 22 September 2023 - 16:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Koperasi kas pembantu Sehati Makmur abadi diduga ilegal gencar memberikan pinjaman kepada masyarakat secara umum atau kepada non anggota tanpa proses seleksi atau scoring koperasi.

Seharusnya hanya Koperasi tersebut hanya melayani simpan pinjam kepada anggota itu sendiri.

Koperasi yang berada di kelurahan simpang Sungai rengas, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten kabupaten Batanghari ini berkedok renterir yang memberikan kepada masyarakat umum.

Menurut undang undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian (uu Koperasi) Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang- seorang atau badan hukum yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas Asas kekeluargaan.

BACA JUGA  Rusak Parah, Warga Marosebo Ulu Mengeluh : Jangan Menunggu Ada Korban

Sebagaimana telah diatur dalam pasal 75 peraturan menteri Koperasi dan usaha kecil dan menengah nomor 9 tahun 2018 tentang penyelengaraan pembinaan perkoperasian (permenkop 9/2018) menyatakan Koperasi konsumen, Koperasi produsen, koperasi pemasaran, dan koperasi jasa dalam menjalankan usaha harus memiliki izin usaha dari instansi yang berwenang.

BACA JUGA  Bupati Fadhil Arief SE Hadiri Kegiatan Hibah 11 Unit Kendaraan Roda Dua Kejari Batanghari

Misalnya koperasi simpan pinjam (KSP) harus memiliki izin yang diatur dalam peraturan menteri koperasi dan usaha kecil dan menengah, nomor 11 tahun 2018 tentang perizinan usaha simpang pinjam koperasi (permenkop 11/2018).

Salah satu Nasabah Koperasi tersebut berujar, jika Koperasi Sehati Makmur Abadi tidak hanya meminjam uang kepada anggotanya saja melainkan kepada masyarakat umum.

“Semua yang minjam disana tidak ada kartu bang,” Ujar Nasabah.

BACA JUGA  Bocah Kelas 5 SD Di Kelurahan Simpang Tuan Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Belum Dilumpuhkan

Jika ada tunggakan, maka agunannya  langsung ditarik oleh pekerja yang mengatasnamakan karyawan Koperasi.

“Yang jelas yang menarik motor orang koperasi Sehati, baru bulan kemarin motor beat pop ditariknya,” Tuturnya.

Awalnya orangtua saya ini diiming-imingi dengan sistem siklus untuk pengambilan BPKB dijambi.

“Katanya sistem pembayaran diguyur, nyatanya pas kejambi dibawa orangtua saya, kendaraan saya ditarik,” Tutupnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga jalankan Perintah Kepsek, Security SMP Negeri 1/V Merlung Larang Wartawan Masuk
Bupati Tanjab Barat terima Silaturahmi Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Kuala Tungkal
Bupati Tanjabbar terima Kunjungan Calon Investor Jepang bahas Potensi Perikanan-Udang Matis
Bupati Tanjabbar : Pemda Komitmen Dukung Kemajuan Olahraga
Bupati Tanjabbar hadiri Rapat Paripurna Provinsi Jambi Pengucapan Sumpah Anggota Dewan Periode 2024-2029
Sepeda Motor ‘Beradu Kambing’ di Marosebo Ulu, Satu Meninggal Dunia
PJs Bupati Tanjabbar Kunker dan Safari Jumat di Desa Teluk Kulbi
Astaga! Atribut Kampanye 01 Anwar Sadat-Katamso di Pasang di Pekarangan Mesjid
Berita ini 316 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 12:30

Diduga jalankan Perintah Kepsek, Security SMP Negeri 1/V Merlung Larang Wartawan Masuk

Senin, 14 Oktober 2024 - 19:14

Bupati Tanjab Barat terima Silaturahmi Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Kuala Tungkal

Senin, 14 Oktober 2024 - 19:05

Bupati Tanjabbar terima Kunjungan Calon Investor Jepang bahas Potensi Perikanan-Udang Matis

Senin, 14 Oktober 2024 - 19:01

Bupati Tanjabbar : Pemda Komitmen Dukung Kemajuan Olahraga

Senin, 14 Oktober 2024 - 18:51

Bupati Tanjabbar hadiri Rapat Paripurna Provinsi Jambi Pengucapan Sumpah Anggota Dewan Periode 2024-2029

Minggu, 13 Oktober 2024 - 10:19

PJs Bupati Tanjabbar Kunker dan Safari Jumat di Desa Teluk Kulbi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 19:49

Astaga! Atribut Kampanye 01 Anwar Sadat-Katamso di Pasang di Pekarangan Mesjid

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 12:33

Kepsek SMPN I/V Merlung Berang saat Dipertanyakan Wartawan tentang Dana BOS

Berita Terbaru