Koperasi Sehati Makmur Abadi Sungai Rengas Diduga Berkedok Rentenir

Avatar

- Redaksi

Jumat, 22 September 2023 - 16:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Koperasi kas pembantu Sehati Makmur abadi diduga ilegal gencar memberikan pinjaman kepada masyarakat secara umum atau kepada non anggota tanpa proses seleksi atau scoring koperasi.

Seharusnya hanya Koperasi tersebut hanya melayani simpan pinjam kepada anggota itu sendiri.

Koperasi yang berada di kelurahan simpang Sungai rengas, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten kabupaten Batanghari ini berkedok renterir yang memberikan kepada masyarakat umum.

Menurut undang undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian (uu Koperasi) Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang- seorang atau badan hukum yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas Asas kekeluargaan.

BACA JUGA :  Kesepakatan Bersama: Kendaraan yang Boleh dan Tidak Boleh Lewat Jalan Lubuk Bernai

Sebagaimana telah diatur dalam pasal 75 peraturan menteri Koperasi dan usaha kecil dan menengah nomor 9 tahun 2018 tentang penyelengaraan pembinaan perkoperasian (permenkop 9/2018) menyatakan Koperasi konsumen, Koperasi produsen, koperasi pemasaran, dan koperasi jasa dalam menjalankan usaha harus memiliki izin usaha dari instansi yang berwenang.

BACA JUGA :  Cegah Lakalantas, Polantas Batanghari Pasang Spanduk Himbauan di Titik Rawan

Misalnya koperasi simpan pinjam (KSP) harus memiliki izin yang diatur dalam peraturan menteri koperasi dan usaha kecil dan menengah, nomor 11 tahun 2018 tentang perizinan usaha simpang pinjam koperasi (permenkop 11/2018).

Salah satu Nasabah Koperasi tersebut berujar, jika Koperasi Sehati Makmur Abadi tidak hanya meminjam uang kepada anggotanya saja melainkan kepada masyarakat umum.

BACA JUGA :  Diduga Langgar UU LLAJ, Mobil Dinas Camat Tembesi Ganti Plat Merah ke Profit

“Semua yang minjam disana tidak ada kartu bang,” Ujar Nasabah.

Jika ada tunggakan, maka agunannya  langsung ditarik oleh pekerja yang mengatasnamakan karyawan Koperasi.

“Yang jelas yang menarik motor orang koperasi Sehati, baru bulan kemarin motor beat pop ditariknya,” Tuturnya.

Awalnya orangtua saya ini diiming-imingi dengan sistem siklus untuk pengambilan BPKB dijambi.

“Katanya sistem pembayaran diguyur, nyatanya pas kejambi dibawa orangtua saya, kendaraan saya ditarik,” Tutupnya.

Berita Terkait

Waspada! Dua Pengendara Motor Diduga Coba Lakukan Aksi Jambret di Wilayah Tungkal Ulu
BUMDes Badang Sepakat Jual Elpiji di Atas HET, Pangkalan Atas Nama Anak Pengelola, Tak Transparan
DPRD Batang Hari Gelar Rapat Badan Kehormatan, Laksanakan Sidang Kode Etik Demi Tegakkan Kehormatan Lembaga
Warga Desa Sungai Buluh Unjuk Rasa di DPRD Batang Hari, Tuntut PT JDR Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
DPRD Batang Hari Sambut Kunjungan Kerja DPRD Kapuas, Pererat Kerja Sama dan Bertukar Pengalaman
Komisi I dan II DPRD Batang Hari Gelar RDP, Pendalaman Pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025
DPRD Batang Hari Gelar Rapat Gabungan, Pastikan THR dan Gaji Perangkat Desa Cair Tepat Waktu
DPRD Batang Hari Gelar RDP Lintas Komisi, Bahas Skema dan Kepastian Gaji Perangkat Desa
Berita ini 618 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:09

Waspada! Dua Pengendara Motor Diduga Coba Lakukan Aksi Jambret di Wilayah Tungkal Ulu

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:53

BUMDes Badang Sepakat Jual Elpiji di Atas HET, Pangkalan Atas Nama Anak Pengelola, Tak Transparan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:44

DPRD Batang Hari Gelar Rapat Badan Kehormatan, Laksanakan Sidang Kode Etik Demi Tegakkan Kehormatan Lembaga

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:42

Warga Desa Sungai Buluh Unjuk Rasa di DPRD Batang Hari, Tuntut PT JDR Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:40

DPRD Batang Hari Sambut Kunjungan Kerja DPRD Kapuas, Pererat Kerja Sama dan Bertukar Pengalaman

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:35

DPRD Batang Hari Gelar Rapat Gabungan, Pastikan THR dan Gaji Perangkat Desa Cair Tepat Waktu

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:32

DPRD Batang Hari Gelar RDP Lintas Komisi, Bahas Skema dan Kepastian Gaji Perangkat Desa

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:29

DPRD Batang Hari Gelar Paripurna, Serahkan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Berita Terbaru