Tolak Berhubungan Badan, Suami Bakar Istri di Marosebo Ulu

Avatar

- Redaksi

Kamis, 6 Juli 2023 - 09:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI, INSPIRASIJAMBI.COM – Satreskrim Polres Batanghari Berhasil membekuk PR (40) tahun, Diduga telah melakukan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada Istrinya sendiri.

Aksi keji PR tersebut terjadi di Mess karyawan PT. CMM yang berada di Desa Teluk Leban, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari sekira pukul 09.00 WIB, pada Selasa (13/06/2023) lalu.

Informasi yang berhasil dihimpun, saat itu PR hendak mengajak istrinya LN (36) tahun bersetubuh. Namun, saat itu LN menolak permintaan dari PR.

Setelah menerima tolakan dari sang Istri, PR yang saat itu sedang diselimuti gejolak Amarah kekesalan atas penolakan sang istri, segera mengambil galon berisikan bensin yang kebetulan sedang berada tepat di kamar mereka guna disiramkan ke seluruh tubuh LN yang merupakan istrinya itu.

BACA JUGA :  Diduga Begal Beraksi! Kapolsek Merlung Perintahkan Kanitreskrim Cek Kebenaran Informasi.

Tak selang berapa lama, PR segera mengambil Korek Api guna membakar tubuh istrinya. alhasil PR berhasil melangsungkan Perbuatan Kejinya, sehingga membuat hampir seluruh tubuh istrinya dipenuhi oleh luka bakar.

Setelahnya, untuk menghilangkan jejak atas perbuatan kejinya, PR bergegas meminta tolong kepada tetangga untuk membantunya membawa LN ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.

BACA JUGA :  Bejat !! Diduga Gadis Dibawah Umur Di Hamili Ayah Tiri.

Setelah mendapat perawatan yang serius di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian, LN yang mengalami luka bakar yang amat serius akhirnya menghembuskan nafas terakhir, tepatnya pada tanggal 1 Juli 2023 pukul 21.00 WIB, pasalnya luka bakar yang dialami LN mencapai 95%.

Sementara, PR pada saat press release di Polres Batanghari, mengungkapkan rasa penyesalannya atas apa yang telah dilakukan terhadap korban.

”Saya sangat menyesal telah membakar istri saya sendiri, dan semua ini terjadi secara spontan, karena saya pada saat itu sangat marah, kini saya siap untuk mempertanggung jawabkan atas semua yang sudah saya lakukan terhadap istri saya,” kata PR, Rabu (05/07/2023) Kemarin.

BACA JUGA :  Oknum Guru SMPN 34 Kerinci Aniaya Murid, Kepsek Sembunyi Dari Wartawan

Kasat Reskrim Polres Batang Hari AKP Piet Yardi,S.E.,M.H. melalui Kanit Pelayanan Perempuan Dan Anak (PPA) Ipda Ferdinan Ginting menerangkan, untuk pelaku sendiri akan kita jerat, Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

“Adapun motif pelaku adalah karena tidak dapat melakukan hubungan badan, dan saya berharap kedepannya semoga kekerasan terhadap perempuan khususnya di Kabupaten Batanghari semakin berkurang,” Tutupnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penahanan Dua Oknum Wartawan Melebihi 60 Hari, Ada Apa Dengan Polres Batanghari
Baru Dirazia, Sumur Minyak Ilegal di Senami Batanghari Terbakar Hebat
Diduga Gudang Rokok Ilegal di Bungo, APH dan Bea Cukai Tutup Mata
Jaksa Penyidik Cabjari Tembesi Geledah 2 Lokasi Terkait Pupuk Subsidi
Babak Baru! Cabjari Muara Tembesi Akan Ungkap Pelaku Mafia Pupuk Subsidi
Polres Batanghari Ringkus Pelaku Pembakar Lahan
LSM MAPPAN Laporkan Dugaan Oknum Caleg DPRD Muaro Jambi Terpilih Gunakan Gelar Akademik Tanpa Hak
Warga Limbur Dibegal di Pelayang Bungo, Polisi Bekuk Pelaku
Berita ini 673 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:36

Terimbas Kebijakan Penghapusan, Ratusan Honorer DPRD Tanjab Barat Gelar Doa Bersama

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:26

Koperasi Produsen Ketam Putih Salurkan Pupuk Tahap 1 Dari Perusahaan PT Rudi Agung

Minggu, 19 Januari 2025 - 10:47

Koptu Welly Ersan Bantu Pengguna Jalan Melintasi Banjir Batang Asam

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:45

Sukses Menambah Pelanggan Kunci Membaik Kinerja PLN ULP Kuala Tungkal 2024, Terbanyak Dari Golongan Rumah Tangga

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:04

PLN ULP Kuala Tungkal Lakukan Sosialisasi Diskon Listrik 50% Bersama Pemkab Tanjab Barat

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:35

Bupati Tanjab Barat Pimpin Rakor Evaluasi Kinerja 2024 dan Strategi Program 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:22

Bupati Tanjab Barat Hadiri Paripurna DPRD Pengumuman Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:23

Ketua Komisi lll DPRD Tanjab Barat Komitmen Untuk Pembangunan Inklusif

Berita Terbaru