Tolak Berhubungan Badan, Suami Bakar Istri di Marosebo Ulu

Avatar

- Redaksi

Kamis, 6 Juli 2023 - 09:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI, INSPIRASIJAMBI.COM – Satreskrim Polres Batanghari Berhasil membekuk PR (40) tahun, Diduga telah melakukan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada Istrinya sendiri.

Aksi keji PR tersebut terjadi di Mess karyawan PT. CMM yang berada di Desa Teluk Leban, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari sekira pukul 09.00 WIB, pada Selasa (13/06/2023) lalu.

Informasi yang berhasil dihimpun, saat itu PR hendak mengajak istrinya LN (36) tahun bersetubuh. Namun, saat itu LN menolak permintaan dari PR.

Setelah menerima tolakan dari sang Istri, PR yang saat itu sedang diselimuti gejolak Amarah kekesalan atas penolakan sang istri, segera mengambil galon berisikan bensin yang kebetulan sedang berada tepat di kamar mereka guna disiramkan ke seluruh tubuh LN yang merupakan istrinya itu.

BACA JUGA :  Ribuan Warga Marosebo Ulu Antusias Menunggu Kedatangan UAS di Ponpes Darul Hijrah

Tak selang berapa lama, PR segera mengambil Korek Api guna membakar tubuh istrinya. alhasil PR berhasil melangsungkan Perbuatan Kejinya, sehingga membuat hampir seluruh tubuh istrinya dipenuhi oleh luka bakar.

Setelahnya, untuk menghilangkan jejak atas perbuatan kejinya, PR bergegas meminta tolong kepada tetangga untuk membantunya membawa LN ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.

BACA JUGA :  Rasa Syukur Warga Kembang Seri Baru Makan Bersama di Lokasi TMMD ke 115

Setelah mendapat perawatan yang serius di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian, LN yang mengalami luka bakar yang amat serius akhirnya menghembuskan nafas terakhir, tepatnya pada tanggal 1 Juli 2023 pukul 21.00 WIB, pasalnya luka bakar yang dialami LN mencapai 95%.

Sementara, PR pada saat press release di Polres Batanghari, mengungkapkan rasa penyesalannya atas apa yang telah dilakukan terhadap korban.

”Saya sangat menyesal telah membakar istri saya sendiri, dan semua ini terjadi secara spontan, karena saya pada saat itu sangat marah, kini saya siap untuk mempertanggung jawabkan atas semua yang sudah saya lakukan terhadap istri saya,” kata PR, Rabu (05/07/2023) Kemarin.

BACA JUGA :  Genk Motor Resahkan Masyarakat Mersam dan Msu, 3 Orang Berhasil Diamankan

Kasat Reskrim Polres Batang Hari AKP Piet Yardi,S.E.,M.H. melalui Kanit Pelayanan Perempuan Dan Anak (PPA) Ipda Ferdinan Ginting menerangkan, untuk pelaku sendiri akan kita jerat, Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

“Adapun motif pelaku adalah karena tidak dapat melakukan hubungan badan, dan saya berharap kedepannya semoga kekerasan terhadap perempuan khususnya di Kabupaten Batanghari semakin berkurang,” Tutupnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Operasi Pekat II Siginjai 2025, Polres Batanghari Berhasil Ungkap 40 Kasus
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal
Terjadi Pembiaran Oknum Pemain Ilegal Drilling Di Batang Hari Inisial JK, WM, ER, JN, Ada Apa APH?
Cek Volume Minyak Kita Kemasan Botol maupun Pouch di Pabrik, Dirreskrimsus Polda Jambi : Ukuran sesuai Isi
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Narkoba 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi
Anak Dibawah Umur Diamankan Karena Terlibat Narkoba
Gunakan Banyak Barcode di SPBU, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Sopir Truk
Kasus Dugaan Skandal Perzinahan Pegawai Bank, Pelapor Bawa Saksi Kunci
Berita ini 676 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:37

PLN ULP Kuala Tungkal Lakukan Pemeliharaan Jaringan Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan, Berikut Jadwal Pekerjaan dan Wilayah Terdampak Padam

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:19

Buntut Suara Mesra, Oknum Kades di Kumpeh Ulu Didenda Adat 2 Ekor Kambing

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:13

PLN ULP Kuala Tungkal Berikan Diskon Tambah Daya 50% di Bulan Mei 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 00:05

Diduga Garap Lahan Masyarakat Sampai Puluhan Tahun, PT. Agrowiyana Tidak Hadir di Rapat Mediasi

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:50

Oknum TNI Beking Proyek Pemasangan Kabel Internet PT. Supra Prima Tama CV. Ceria Sebut Wartawan “Taik” Saat Ingin Konfirmasi

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:21

Tanjung Jabung Barat : Kabupaten Terkaya di Provinsi Jambi Dengan PDRB Perkapita Tertinggi

Rabu, 7 Mei 2025 - 00:31

Kapolda Jambi Kunjungi Polres Tanjab Barat, Berikan Arahan dan Peresmian Fasilitas

Senin, 5 Mei 2025 - 10:20

Pembangunan Jalan di Desa Tanjung Tayas Tuai Sorotan, Dugaan Ketidaktransparan dan Kualitas Pekerjaan Yang Buruk

Berita Terbaru

Berita

Ketua DPRD Batanghari Hadiri Penutupan MTQ ke-54

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:12