Tolak Berhubungan Badan, Suami Bakar Istri di Marosebo Ulu

Avatar

- Redaksi

Kamis, 6 Juli 2023 - 09:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI, INSPIRASIJAMBI.COM – Satreskrim Polres Batanghari Berhasil membekuk PR (40) tahun, Diduga telah melakukan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada Istrinya sendiri.

Aksi keji PR tersebut terjadi di Mess karyawan PT. CMM yang berada di Desa Teluk Leban, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari sekira pukul 09.00 WIB, pada Selasa (13/06/2023) lalu.

Informasi yang berhasil dihimpun, saat itu PR hendak mengajak istrinya LN (36) tahun bersetubuh. Namun, saat itu LN menolak permintaan dari PR.

Setelah menerima tolakan dari sang Istri, PR yang saat itu sedang diselimuti gejolak Amarah kekesalan atas penolakan sang istri, segera mengambil galon berisikan bensin yang kebetulan sedang berada tepat di kamar mereka guna disiramkan ke seluruh tubuh LN yang merupakan istrinya itu.

BACA JUGA :  MANTAP!!! SATRESNARKOBA TANJABBAR BERHASIL MENGGAGALKAN TRANSAKSI SHABU SEBERAT 1 KG LEBIH DI PELABUHAN DAGANG TUNGKAL ULU

Tak selang berapa lama, PR segera mengambil Korek Api guna membakar tubuh istrinya. alhasil PR berhasil melangsungkan Perbuatan Kejinya, sehingga membuat hampir seluruh tubuh istrinya dipenuhi oleh luka bakar.

Setelahnya, untuk menghilangkan jejak atas perbuatan kejinya, PR bergegas meminta tolong kepada tetangga untuk membantunya membawa LN ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.

BACA JUGA :  Cinto Kottama : 3 Pelaku Pembacokan Siswa SMAN 4 di Sarolangun Serahkan Diri Ke Polres Sarolangun

Setelah mendapat perawatan yang serius di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian, LN yang mengalami luka bakar yang amat serius akhirnya menghembuskan nafas terakhir, tepatnya pada tanggal 1 Juli 2023 pukul 21.00 WIB, pasalnya luka bakar yang dialami LN mencapai 95%.

Sementara, PR pada saat press release di Polres Batanghari, mengungkapkan rasa penyesalannya atas apa yang telah dilakukan terhadap korban.

”Saya sangat menyesal telah membakar istri saya sendiri, dan semua ini terjadi secara spontan, karena saya pada saat itu sangat marah, kini saya siap untuk mempertanggung jawabkan atas semua yang sudah saya lakukan terhadap istri saya,” kata PR, Rabu (05/07/2023) Kemarin.

BACA JUGA :  Korban Pemerkosaan di Marosebo Ulu, Menjadi Perhatian Pihak Sekolah

Kasat Reskrim Polres Batang Hari AKP Piet Yardi,S.E.,M.H. melalui Kanit Pelayanan Perempuan Dan Anak (PPA) Ipda Ferdinan Ginting menerangkan, untuk pelaku sendiri akan kita jerat, Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

“Adapun motif pelaku adalah karena tidak dapat melakukan hubungan badan, dan saya berharap kedepannya semoga kekerasan terhadap perempuan khususnya di Kabupaten Batanghari semakin berkurang,” Tutupnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu
Operasi Pekat II Siginjai 2025, Polres Batanghari Berhasil Ungkap 40 Kasus
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal
Terjadi Pembiaran Oknum Pemain Ilegal Drilling Di Batang Hari Inisial JK, WM, ER, JN, Ada Apa APH?
Cek Volume Minyak Kita Kemasan Botol maupun Pouch di Pabrik, Dirreskrimsus Polda Jambi : Ukuran sesuai Isi
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Narkoba 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi
Anak Dibawah Umur Diamankan Karena Terlibat Narkoba
Gunakan Banyak Barcode di SPBU, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Sopir Truk
Berita ini 677 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:07

Koang Sang Pengedar Sabu di Tanjab Barat Tertangkap Basah di Mobil

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:16

Bupati Tanjab Barat Tegaskan Camat dan Lurah Harus Jadi Gardan Terdepan Pelayanan Publik

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:09

Jalan Rigit Beton Seumur Jagung di Tebing Tinggi Retak, Kualitas Pembangunan Dipertanyakan

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:56

Bupati Tanjabbar Lantik Puluhan Pejabat Eselon: Optimalkan Kinerja dan Pelayanan Publik!

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:35

Polres Tanjab Barat Perbaiki Jembatan Rusak, Akses Pendidikan dan Pertanian Warga Kembali Lancar

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:22

Hasifni Alias Abun Terpilih Jadi Kades Merlung Melalui PAW

Senin, 8 Desember 2025 - 11:26

Dugaan Mark Up Anggaran DAU Kelurahan Rantau Badak: Camat Akui Beri Teguran Berulang Kali

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:37

Ketua DPRD Tanjab Barat Salurkan Bansos di Desa Tanjung Tayas

Berita Terbaru