Ketua Komisi Kejakasaan RI Berharap Pengungkapan Kasus Mangkrak, Langkah Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan.

Avatar

- Redaksi

Rabu, 31 Mei 2023 - 20:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Kejaksaan RI dapat menjadi role model penegakan hukum saat ini di Indonesia oleh lembaga hukum lainnya. Demikian disampaikan Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak.

Menurut Barita, setidaknya terdapat tiga alasan substantif, yaitu pertama peningkatan kinerja di berbagai bidang, kedua peningkatan kapasitas yang adaptif, cepat, kolaboratif dan terukur khususnya di bidang teknis Pidsus dan Pidum.
“Dan ketiga peningkatan kepercayaan publik yang signifikan dalam satu tahun terakhir tertinggi diantara lembaga penegak hukum lainnya,” kata Barita memberikan argumen, Rabu (31/05/23).

Hal yang paling mendasar sehingga kepercayaan publik meningkat kepada Kejaksaan yaitu, pertama pengungkapan kasus mega korupsi yang sekian lama mangkrak, serta merugikan keuangan negara dan perekonomian negara yang sangat fantastis triliunan rupiah, seperti dalam kasus mega korupsi Asabri, Jiwasraya, Garuda, minyak goreng, kasus duta palma, dan sederet kasus lainnya tidak main-main.

BACA JUGA  Kepala Desa Teluk Ketapang Di Vonis Tujuh Bulan Penjara.

“Disamping itu, selain berhasil membuktikan dakwaannya Jaksa juga berhasil memulihkan kerugian keuangan negara merampas dan menyita aset hasil korupsi,” jelas Barita.

Yang kedua, secara simultan keberhasilan implementasi visi Jaksa Agung Burhanuddin yaitu penegakan hukum progresif, humanis dan berhati nurani.

BACA JUGA  PT. VAT Gelar Lomba Meriahkan HUT-RI Ke-77

“Nah, melalui pendekatan restoratif justice ini memberikan ruang terbuka akses keadilan bagi rakyat kecil dan melengkapi wajah penegakan hukum kita yang tidak lagi hanya sekedar memenuhi legal justice namun menyeimbangkannya dengan social justice,” jelasnya.

Kenapa hal ini demikian penting?, Lebih lanjut dijelaskan Barita, bahwa dalam trend penegakan hukum moderen setidaknya terdapat 2 arus utama perspektif penegakan hukum yaitu pertama standart keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan hukum diletakkan dalam neraca keseimbangan baru yaitu apakah semua tindakan penegakan hukum dirasakan oleh masyarakat. Mewakili perasaan dan mencerminkan keinginan hukum yang sesuai dengan dambaan kehadiran negara dalam kehidupan real rakyatnya.

BACA JUGA  Ketua BPD Desa Ture Terkesan Menghambat Pembangunan Desa Nya Sendiri.

Dan, Kedua untuk menilai hal di atas maka perasaan, pandangan masyarakat itu secara metodologis ilmiah atau scientific confirmation dapat dilihat dari hasil survey yang menjadi standar utama.

“Karena itulah dalam semangat percepatan reformasi lembaga peradilan dan penegakan hukum kinerja hebat yang telah dibuktikan korps Adhyaksa menjadi sangat relevan untuk menjadi model ideal bangun konstruksi penegakan hukum yang kita cita-citakan,” tukasnya. (..)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Miris! Diduga Dua Warga Tanjab Barat di Tahan di Rutan Polsek Tebing Tinggi gegara Berondolan PT. Trimitra Lestari
Masyarakat Merlung Resah atas Maraknya Pencurian Kelapa Sawit dan Penadah Liar
Tragis! Peristiwa Naas di KM 85 Dusun Mudo Telan Korban Jiwa
Sopir Angkutan Batubara Keluhkan Pungli di Jalan Lintas Timur, Begini Keluh Kesah Nya
Sadis! Siswi SMP di Kota Jambi jadi Korban Perundungan, Ibu Korban berharap Polda Jambi Tindak Pelaku
Subardi Kades Desa Tanjung Benanak Tantang Wartawan dan Masyarakat Setempat atas Pembangunan Jalan Rigit Beton
Diduga Kuat Pemdes Desa Pinang Gading dalam Pengguna Dana Desa Tertutup Ke Masyarakat, Staf Kantor Desa Berkilah
Jokowi Dodo Apresiasi Masyarakat Yang Peduli Lingkungan, Presiden : Saya selalu sampaikan semua pertambangan harus memiliki nursery, pemulihan lingkungan, rehabilitasi hutan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024 - 12:30

Pemda Tanjabbar Audiensi ke Kemen LHK Terkait Keputusan 285 2024

Rabu, 30 Oktober 2024 - 20:51

Panwaslu Berikan Hak Jawab terkait Kabar Panwascam Tungkal Ilir Tidak Akomodir Partisipasi Pers Dalam Pilkada

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:37

Dea Partiwi Raih Juara Nyanyi Pada Festival Hari Sumpah Pemuda di Jambi

Senin, 28 Oktober 2024 - 15:45

Panwascam Tungkal Ilir Tidak Akomodir Partisipasi Pers Dalam Pilkada

Senin, 21 Oktober 2024 - 21:10

Breaking News! Si Jago Merah Lalap Rumah Warga Sungai Ruan Ilir

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:40

Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Malam Pisah Sambut Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:35

Ketua DPRD Tanjabbar Pimpin Rapat Paripurna Ke-4 Penetapan APBD-P 2024

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:29

Hadiri Upacara HUT Tanjabbar Ke-59 Ketua DPRD Tekankan Pentingnya Menjaga Kebersamaan dan Gotong-Royong

Berita Terbaru