Ketua BPD Desa Ture Terkesan Menghambat Pembangunan Desa Nya Sendiri.

Avatar

- Redaksi

Minggu, 30 April 2023 - 14:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Didepan Camat dan Kadis DPMPD Batanghari, Ketua BPD Desa Ture Menolak menandatangani APBDES 2023, Hal ini disampaikan nya di Forum Rapat Mediasi, dikantor DPMPD Muara Bulian, Beberapa waktu lalu.

Penolakan yang dilakukan oleh Alkusnadi ketua BPD tersebut dapat menghambat program Pembangunan pemerintah Desa Ture Skala Nasional yang berasal dari Dana Desa Ture Tahun 2023. Selain itu, Seluruh Gaji dan Insentif Aparatur desa dan penggiat Desa lainnya Sampai hari ini belum dibayar kan.

Saat dikonfirmasi kepada Salah Satu Aparat Desa Ture menyebutkan BPD menolak menandatangani APBDES Desa Ture Karena tidak menginginkan adanya pembangunan Desa Ture menggunakan dana Desa (DD) Tahun 2023, tentu hal ini bertentangan dengan Program Pemerintah Skala Nasional. Bahkan Penolakan itu disampaikannya didepan Pihak Kecamatan dan Kadis DPMPD saat rapat mediasi dikantor DPMPD Batanghari.

BACA JUGA :  PLN ULP Kuala Tungkal Umumkan Pemadaman Listrik Terjadwal Sabtu 30 Mei 2026

Dia meminta pak Bupati Batanghari Agar dapat membantu menyelesaikan masalah ini, bila perlu berhentikan ketua BPD karena sudah tidak Sesuai dengan Tupoksi nya.

“Sayo dan penggiat lainnya meminta pak Bupati memberhentikan Ketua BPD, kerena tidak sesuai Tupoksi nya. Anehnya Beliau meminta Kades Kami tidak boleh membangun Desa baik fisik maupun ketahanan pangan dari DD tahun 2023, itu jelas merugikan kami dan Masyarakat Desa Ture.”tutur nya.

BACA JUGA :  Musyawarah Rancangan RKPDes Desa Tebing Tinggi Tahun 2023 Berjalan Sukses

Ditempat terpisah salah satu Warga Desa Ture Juga mengatakan Cara mengatasi permasalah Desa Ture ini hanya dengan memberhentikan Ketua BPD.

” Menurut Saya cara mengatasi masalah ini hanya dengan memberhentikan ketua BPD, Karena sudah tidak sesuai Tupoksi nya, permintaannya Aneh tidak boleh ada pembangunan Desa sedangkan kami butuh pembangunan ” sebut nya.

BACA JUGA :  Pemkab Batanghari Mengadakan Kegiatan Pekan Raya Batanghari Tangguh

Lebih lanjut warga ini menjelaskan ” itu sebenarnya masalah pribadi mungkin Beliau belum bisa legowo Kakaknya kalah di Pilkades kemaren, jadi imbasnya berusaha menghambat program pembangunan pada Kades baru ini ” ringkas nya.

Dari Hasil penelusuran diatas, Semua masyarakat Desa Ture yang kami temui, meminta Pak Bupati Batanghari memberhentikan ketua BPD karena Menghambat pembangunan Desa Skala Nasional Yang bertentangan dengan Aturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Sampai berita ini di tayangkan ketua BPD tersebut belum dapat dihubungi. (..)

Berita Terkait

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI
Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran
Polres Tanjab Barat Sabet Tiga Penghargaan Humas Terbaik, Bukti Nyata Komitmen Polri Presisi
Gudang Berpagar Seng di Jambi Diduga Jadi Sarang BBM Ilegal, Warga Resah Terancam Bahaya Kebakaran!
SEKDA Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:59

Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:12

Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:05

Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:02

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Senin, 8 Juni 2026 - 22:56

Polres Tanjab Barat Sabet Tiga Penghargaan Humas Terbaik, Bukti Nyata Komitmen Polri Presisi

Berita Terbaru