SatBrimob Polda Jambi Kembali Laksanakan Jum’at Berkah Berbagi Nasi kotak LSM MAPPAN dan JPK Laporkan PT CKT Ke KPK RI Bupati Fadhil Arief Halal Bihalal Bersama Insan Pers Bupati Batanghari Ambil Sumpah 846 Orang Tenaga PPPK Formasi Tahun 2023 Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor

Home / Daerah / Tanjabbar

Senin, 26 Desember 2022 - 13:18 WIB

Terpantau !! Ada Perusahaan Di Tanjabbar Menyulap Hutan Menjadi Kebun Kelapa Sawit

Terpantau !! Di Tanjabbar, Ada Perusahaan Menyulap Hutan Menjadi Kebun Kelapa Sawit.

 

 

Masyarakat adat sudah menghuni wilayah mereka dari zaman dahulu, namun kini hutan di wilayah tempat tinggal mereka di zarah  oleh perusahaan, melalui dalih sudah mendapatkan izin dari pemerintah.

 

Perusahaan datang terkesan merampas lahan masyarakat, dengan bebagai alibi mereka, namun paktanya mereka hanya merambah hutan tanpa ketentuan dari pemerintah dan pada akhirnya masyarakat setempat yang dirugikan.

BACA JUGA  MTQ Tingkat Kota Sungai Penuh Ke-XIV Tahun 2023 Resmi di Tutup

 

Semula perusahaan dengan berbagai taktik meyakinkan masyarakat, untuk menerima dan mendukung perambahan hutan tersebut, namun pada akhirnya hanya untuk memperluas perkebunan perusahaan itu sendiri.

 

Saat hal ini ketahuan, pihak perusahaan menyiapkan dalihnya guna menutupi kebobrokan perusahaannya.

 

Perambahan hutan akan merugikan kelestarian ekosistem hutan, kerusakan vegetasi, kerusakan lahan dan berpotensi untuk menyebabkan bencana alam seperti banjir, longsor, dan kekeringan.

BACA JUGA  Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief Menghadiri Peringati Hari Anak Nasional Ke 39 Tahun 2023

 

Selain itu perambahan hutan yang dilakukan perusahaan dengan sekala besar memberikan epek buruk bagi masyarakat sekitar.

 

Hutan memiliki manfaat yang baik bagi kehidupan makhluk hidup, hutan sebagai pemberi oksigen dan juga penyerap karbon dioksida sudah memberikan manfaat bagi kelangsungan hidup manusia dan juga lingkungan. Namun saat ini sudah tidak dipungkiri lagi kerusakan hutan atau lebih tepatnya pengundulan hutan oleh perusahaan yang tidak bertanggung jawab yang menyulap hutan menjadi perkebunan kelapa sawit.

BACA JUGA  Ustadz Abdul Somad Akan Isi Pengajian Tabliqh Akhbar Di Desa Tanjung Bojo !!

 

Dengan demikian hal ini menjadi sangat meprihatinkan, akan kah UU dan peraturan pemerintahan Indonesia terkait hutan di tegakkan sebagai mana mesti nya.

 

Atas hal itu pula, tim investigasi lembaga gerak Indonesia akan melaporkan temuannya di beberapa perusahaan yang dinilai melakukan pengundulan hutan hingga menyulap menjadi lahan perkebunan kelapa sawit ilegal. (..)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Batanghari Menghadiri Pembukaan MTQ Ke 52 Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Batanghari

Bupati Batang Hari Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah PTSL Tahun 2022 Di Desa Penerokan.

Batanghari

Mantan Napi Jadi Kepala Sekolah, Bupati Batanghari Kecolongan

Breaking News

Ramai Tudingan Miring, Advokad Koboy Deni Irawan Tegaskan PT KBPC Tak Pernah Menambang Illegal

Batanghari

Lagi-lagi Kabupaten Batang Hari Terbaik Pengamanan Aset Kabupaten Se-Provinsi Jambi

Berita

Mahasiswi PG Paud UNJA Adakan Sosialisasi Parenting

Batanghari

9 Pejabat Utama Polres Batanghari Lakukan Serah Terima Jabatan

Batanghari

Sekda Muhammad Azan Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional Dilingkup Pemda Batanghari