DPD LAI BPAN Jambi Surati Balai Pengairan Sumatra 6 dan DPRD Provinsi Jambi

Avatar

- Redaksi

Jumat, 23 Desember 2022 - 09:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Terkait proyek pekerjaan Revitalisasi Danau Sipin dari Dana APBN tahun 2022 dengan anggaran 18 miliar lebih, yang dilaksanakan oleh PT. Air Panas Semurup.

Menurut Ketua DPD L.A.I BPAN RI Untuk Provinsi Jambi, Jhon Herman, pekerjaan proyek revitalisasi Danau Sipin ini dikerjakan asal jadi, pekerjaan juga diduga tidak sesuai dengan perencanaan dan RAB.

“Pekerjaan ini terkesan tidak ada Azad manfaat bagi pengembangan wisata danau Sipin juga masyarakat banyak,” ungkap Jhon Herman.

BACA JUGA :  Bupati MFA Buka Kegiatan Puncak Festival Literasi Batang Hari

Pekerjaan sesuai perencanaan dikerjakan pada Destinasi Wisata Danau Sipin, malah dialihkan sebahagian ke tempat lain yang diduga milik lahan pribadi warga di RT 22 Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Provinsi Jambi.

Sementara, tempat Wisata Danau Sipin sendiri, mulai terhalang keindahannya oleh meningginya lumpur pasir diseputaran Pulau Kembang yang diakibatkan hiliran muara sungai Danau Sipin dan Sungai Kambang, akibat pengikisan atau erosi dihulu sungai yang tergerus arus sampai ke muara sungai.

BACA JUGA :  Pemkab Batang Hari Laksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XXIX Tahun 2025

Dengan meningginya lumpur pasir ini, mengakibatkan terhalangnya laku wisata air diseputaran pulau kembang yang semakin dangkal.

“Sementara yang disesalkan masyarakat dan pelaku wisata, dari dugaan tidak tepatnya perencanaan pengerukan lumpur pada pekerjaan proyek revitalisasi ini, yang malah dialihkan ke tempat yang kurang bermanfaat bagi masyarakat dan pelaku Wisata Danau Sipin ini, sehingga Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aliansi Intelijen Badan Peneliti Aset Negara Republik Indonesia Provinsi Jambi, menyurati Balai Pengairan Sumatra 6 juga DPRD Provinsi Jambi, agar turun check kebenaran informasi di lapangan,” Tutup Jhon Herman.

BACA JUGA :  Jumat Curhat, Kapolres Batang Hari AKBP Singgih Dengarkan Langsung Keluhan Warga

Sementara itu, pihak kontraktor, juga Balai Pengairan Sumatra 6 belum berhasil di konfirmasi media ini.

Lap: Hartuti

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Batanghari Fadhil Arief Resmi Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Tahun 2025
DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT ke-80 RI
Listrik Tanjab Barat Andal, Kemerdekaan Semakin Nyata
Pemkab Tanjab Barat Raih Penghargaan Bergengsi dari PLN
8 Ton Beras Ludes Terjual, Polres Tanjab Barat Sukses Gelar Gerakan Pangan Murah
Polda Jambi Tangkap Tersangka Korupsi Pengadaan Alkes di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna, Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025
Konflik Warga dan PT. KMH di Pintu Air PLTA Danau Kerinci Berakhir Damai
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:24

Bupati Batanghari Fadhil Arief Resmi Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Tahun 2025

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:16

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT ke-80 RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 11:07

Listrik Tanjab Barat Andal, Kemerdekaan Semakin Nyata

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:41

8 Ton Beras Ludes Terjual, Polres Tanjab Barat Sukses Gelar Gerakan Pangan Murah

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:53

Polda Jambi Tangkap Tersangka Korupsi Pengadaan Alkes di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:02

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna, Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:56

Konflik Warga dan PT. KMH di Pintu Air PLTA Danau Kerinci Berakhir Damai

Senin, 11 Agustus 2025 - 11:11

Kolaborasi Dengan Dispora Tanjab Barat, PLN ULP Kuala Tungkal Siap Sukseskan Final Bupati Cup

Berita Terbaru