Dinilai Lamban, LIN Jambi Pertanyakan Proses Hukum Penganiayaan Wartawan di Batanghari

Avatar

- Redaksi

Senin, 19 Desember 2022 - 21:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Publik dihebohkan dengan informasi penganiayaan terhadap seorang wartawan yang dilakukan pedagang gas elpiji subsidi di wilayah Hukum Polres Batanghari pada beberapa hari yang lalu.

Akibat penganiayaan tersebut RS mengalami luka dibagian kepala dan punggung. Hingga saat ini Senin (19/12) kepala korban terasa pusing dan korban terpaksa mendapatkan perawatan medis meskipun korban dirawat dikediamannya.

Kejadian penganiayaan tersebut bermula saat RS melakukan wawancara terkait penimbunan gas melon di RT 005, Desa Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, pada Sabtu (17/12) kemarin.

BACA JUGA :  Waka DPRD Batang Hari Minta Dinsos Melakukan Pembinaan Masyarakat SAD

Tidak selang berapa lama Firdaus yang diketahui suami pelaku pedagang tersebut menyerang RS dengan sebatang besi di tangan.

Meski wartawan ini sudah berlari meninggalkan tempat kejadian, Firdaus tetap saja melakukan pengejaran.

Kali ini Firdaus bersama temannya melakukan pengejaran dengan dua motor terhadap RS.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada, Babinsa Pematang Sulur Ajak Warga Jaga Kondusifitas

Beruntung niat buruk Firdaus ini kandas saat wartawan tersebut terlepas dari buruannya.

Untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum, RS melaporkan persolan ini ke Polres Batanghari, Pada Sabtu (17 /12/2022) Malam.

Mirisnya, pengaduan RS tersebut belum bersambut dengan proses hukum yang semestinya.

Terbukti pelaku sampai saat ini belum juga diproses.

BACA JUGA :  Ini Nama-nama Kepala Sekolah di Marosebo Ulu yang Dilantik Bupati Batanghari

Menanggapi hal tersebut Marjoni Ketua Investigasi Negara (LIN) Provinsi Jambi akan mempertanyakan terkait hal ini.

“Akan kita pertanyakan dan akan kita kawal sampai tuntas demi keadilan,” ujar Marjoni

Lebih lanjut Marjoni akan mengawal kasus ini sampai ke Polda Jambi.

“Jika tidak tuntas juga, kita akan laporkan ke Mabes Polri,” tutup Marjoni. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KPU Tetapkan Fadhil Bakhtiar Pemenang Pilkada Dua Periode
Breaking News! Warga Sengkati Temukan Mayat di Sungai Kebun Sawit
Penahanan Dua Oknum Wartawan Melebihi 60 Hari, Ada Apa Dengan Polres Batanghari
Breaking News! SMAN 7 Batanghari Resmi Larang Pelajar Membawa HP
Irwanto DPRD Notabene Ketua Komite Jadi Pembina Upacara Peringatan HUT Provinsi Jambi di SMAN 7 Batanghari
Tasyakuran Dihadiri Ribuan Masyarakat, Irwanto Anggota DPRD Batanghari Ucapkan Terimakasih
Ustad Ucay dan Erpan Lida Akan Hadiri Tasyakuran, Irwanto Ajak Masyarakat Hadir
Baru Dirazia, Sumur Minyak Ilegal di Senami Batanghari Terbakar Hebat
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 23:08

Diduga Seorang Pelajar SD Negeri 021/lX Pematang Raman Dipukul Guru Hingga Berdarah-darah

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:17

Bupati Tanjab Barat Kunjungi LAN Bandung Untuk Persiapan Seleksi Jabatan Eselon ll

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:10

Perkuat Sinergi Maritim, Sekda Tanjab Barat Sambut Kunjungan Komandan Lanal Palembang

Jumat, 10 Januari 2025 - 05:31

KPU Tetapkan Fadhil Bakhtiar Pemenang Pilkada Dua Periode

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:17

Kades Desa Penyabungan Berharap Generasi Muda Giat Dalam Bidang Olahraga

Rabu, 8 Januari 2025 - 10:21

Breaking News! Warga Sengkati Temukan Mayat di Sungai Kebun Sawit

Senin, 6 Januari 2025 - 19:56

Penahanan Dua Oknum Wartawan Melebihi 60 Hari, Ada Apa Dengan Polres Batanghari

Minggu, 5 Januari 2025 - 17:21

Alat Penambang Dirusak Masyarakat, Para Penambang Tutup Jalan Akses Menuju Limbur Bungo

Berita Terbaru